NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah kegaduhan yang diduga diciptakan oleh pihak yang tidak menghendaki Terselenggaranya RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2, akan tetapi berkat soliditas kekompakan dari panitia, antusias dari warga, serta bantuan pengamanan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan juga dari Koramil 07 Kemayoran,
Namun faktanya, acara persidangan RUALB tersebut dapat berlangsung melalui zoom meeting maupun secara online yang dihadiri warga penghuni yang memenuhi tenda darurat di lantai 5 ruang futsal Apartemen Puri Kemayoran, Sabtu, 23 September 2023 akhir pekan lalu, serta terselenggara sesuai agenda yang mengacu pada Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, antara lain pengesahan AD/ART P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang telah dikonsultasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP)Provinsi DKI Jakarta, yang kemudian hasil konsultasi tersebut pihak DPRKP Provinsi DKI Jakarta menyetujuinya, kemudian acara selanjutnya pengesahan tata tertib hingga di akhiri dengan pemilihan Ketua dan Sekretaris Pengurus serta Ketua dan Sekretaris Pengawas periode 2023-2026.
Akan tetapi, fakta yang tidak terbantahkan itu, masih saja dipermasalahkan oleh pihak yang diduga ingin membatalkan pelaksanaan RUALB P3SRS Puri Kemayoran tahap ke 2 tersebut, melalui berbagai cara yang nampak terkesan anarkis, provokatif dan bahkan intimidatif, akan tetapi fakta di lapangan menunjukkan usaha mereka tersebut gagal total, dikarenakan upaya mereka itu gagal total, sehingga mereka pun diduga melontarkan opini negative yang terkesan manipulative, tendensius, dan bahkan cenderung fitnah dikarenakan tanpa fakta yang dapat di pertanggungjawabkan, demikian disampaikan salah seorang warga Apartemen Puri Kemayoran saat ditemui awak media, Selasa, 26 September 2023 di kawasan Apartemen Puri Kemayoran Jakarta Pusat.
“Ini kah aneh, disinyalir mereka-itu adalah pihak yang membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan penghuni Apartemen Puri Kemayoran, dengan berbagai tindakan terror, intimidatif, premanisme, serta memutarbalikkan fakta, playing victim, membuat skenario seakan-akan menjadi korban, kok sekarang menuduh Pak Judy Sohan ambisius? Justru jangan-jangan mereka yang ambisius dengan menghalalkan segala cara.”ungkap warga tersebut yang enggan di sebut namanya.
Menurutnya, Padahal realitasnya, mereka itu telah mengorbankan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, melalui dugaan berbagai tindakan yang merugikan warga, selain itu apa yang mereka perbuat tersebut, yakni menggelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, ternyata oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang mereka gelar tersebut, tidak sesuai mekanisme yang terdapat pada Pergub No.132 Tahun 2018, melalui Surat berkop Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, dengan nomor : 3712/RR.02.01 tertanggal 25 Agustus 2023, perihal : Tanggapan Permohonan Puri Kemayoran, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Retno Sulistyaningrum.
Selain itu, lanjutnya mereka juga terindikasi melakukan dugaan kejahatan penyekapan lima orang karyawan di dalam kantor P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, yang mereka segel, dan tindakan itu sudah cara-cara premanisme, itu salah satu indicator bahwa pihak mereka diduga berambisi dengan menghalalkan segala cara.
“Ya, kalau mereka ingin bongkar, apanya yang dibongkar? Semua berlangsung secara transparan, sesuai prosedur, sesuai mekanisme dan sesuai aturan yang ada, Lalu kalau dikatakan pak Judy Sohan dan Panmus RUALB P3SRS Apartemen itu melanggar hukum, tentunya tidak ada satu pun dukungan dari pemerintah dan aparat keamanan, namun nyatanya acara RUALB P3SRS tahap ke 2 bisa berlangsung, dengan di hadiri banyak perserta, itu membuktikan bahwa Terpilihnya Judi Sohan sebagai Ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, Atas Kehendak Warga, Secara Demokratis, Transparan dan akuntabel,”tandasnya.
Lebih lanjut warga ini juga mengatakan, tidak ada perebutan kekuasaan, justru dari pihak merekalah yang diduga melakukan sabotase kekuasaan, Pasalnya Panmus yang mereka gadang-gadang telah melaksanakan RUALB, dan dianggap telah memilih pengurus yang sah, itu sama sekali tidak benar, sebab Panmusnya muncul tiba-tiba, tidak jelas kapan pembentukannya, kapan rapat pembentukannya dilaksanakan.
Oknum Bendahara Panmus versi mereka Idrus Lasimpala adalah suami dari Pengurus yg menjabat ketua versi mereka yaitu Sri Haryani. Oknum Ketua Panmus Muhammad Darmanyah adalah suami dari Pengurus yang menjabat sebagai Pengawas Tower 2, Sedangkan oknum sekretaris Panmus Muhammad Sidik juga diangkat menjadi Pengurus dengan jabatan Pengawas Tower 1.” Dengan kondisi seperti itu, apakah layak Dinas PRKP mengesahkan kepengurusan Sri Haryani sebagai Ketuanya tersebut?
“ Kami menduga mereka itu menyebar hoax, memanipulasi fakta maupun data serta tendesius, karena itulah kami sebagai warga penghuni, dan tentunya saya yakini, semua warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, tidak akan mempedulikan mereka, apapun yang mereka perbuat, mereka akan berhadapan dengan hukum, karena kebenaran itu ada di hadapan hukum, “pungkas sumber tersebut, atas permintaan beliau, agar tidak menyebutkan identitas dirinya, maka dalam penayangan berita ini, pihak wartawan tidak menayangkan dan tidak menyebutkan identitas sumber tersebut, hal ini sesuai pasal 7 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.