Home » Nasional » TKSK Terlibat Politik Praktis, Bawaslu : Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik, Sudah Direkomendasikan Kedinsos

TKSK Terlibat Politik Praktis, Bawaslu : Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik, Sudah Direkomendasikan Kedinsos

Wulandari 30 Okt 2024 124

Pessel, NASIONALPOS.com  — Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah mengirimkan rekomendasi (hasil pemeriksaan -red) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atas nama Maengki Arwan, ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

Kordiv Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Bawaslu Pessel, Syafrizal mengatakan “Surat rekomendasi hasil pemeriksaan (dari laporan yang masuk), sudah kami kirimkan ke Dinas Sosial PPr dan PA, setempat,” katanya, Rabu (30/10-2024).

Surat tersebut bernomor: 190/PP.01.02/SB-08/10/2024, perihal Penerusan Dugaan Pelanggaran Perundang – undangan lainnya, bertanggal 25 Oktober 2024 dan ditandatangi Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi.

“Kesimpulan, hasil pemeriksaan bersama gakkumdu, sudah kami kirim ke Dinas Sosial PPr dan PA, Pessel,” Syafrizal.

Syafrizal menambahkan, terkait dengan penerusan atau pengiriman rekomendasi dari Bawaslu Pessel ke pihak Kemensos RI, apakah sudah diteruskan atau belum, pihak tidak mengetahui nya sebab itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial PPr dan PA Pessel.

“Sebab, itu sudah merupakan kewenangannya Dinas Sosial, kami dari Bawaslu telah melakukan pleno terkait hal tersebut, kemudian kami temukan pelanggan UU lainnya,dan kami serahkan kepihak yang berwenang,” terang Syafrizal.

Baca Juga :  Intervensi Pemerintah Dalam Masalah Trisakti Ciptakan Kegelisahan Civitas Akademika

Sebelumnya, Bawaslu Pessel, menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik, dari seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas di daerahnya.

Sebelumnya Badan Hukum (BaHu) Partai NasDem Pessel melaporkan seorang TKSK bernama Maengki Arwan yang bertugas di Kecamatan Linggo Sari Baganti terindikasi terlibat berpolitik praktis dan melakukan berkampanye.

Dimana, berdasarkan Hasil Kajian Akhir (Bawaslu bersama tim Gakkumdu), terhadap Laporan Nomor: 001/Reg/LP/PL/Kab/03.15/X/2024, diberitahukan status laporan sebagai berikut:

Laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang – undangan lainnya tentang Netralitas tenaga lainnya pada Kementerian Sosial , diteruskan pada Kementerian Sosial , melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Alasannya, perbuatan terlapor melanggar ketentuan pasal 5 huruf i, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018, tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Pj Bupati Pessel Hadiri Simulasi Latihan Gabungan Kesiapsiagaan Megathrust di Sumatera Barat

Kemudian, melanggar Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor: 01/LJS/08/2018.

Yakni,  tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK. Terutama, terkait  Larangan, pada Pasal 10, huruf i :

Terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti pengurus dan/atau  anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi caleg, mendaftar menjadi calon DPD, mendaftar menjadi cakada, dan sebutan lainnya.

Dan, juga melanggar beberapa aturan dalam Permensos RI.

Sementara itu Humas Badan Hukum Partai Nasdem, Rega Desfinal mengatakan “Pelanggaran kode etik MA (terlapor), masuk ke dalam melakukan kampanye, dimana dirinya turun langsung, ikut memasang APK salah satu paslon,” katanya, Rabu (30/10/2024).

“Ya, Kesimpulan dari laporan kita terhadap Maengki Arwan, TKSK yang terlibat Kampanye di Pilkada Pessel 2024, tealah diproses oleh Bawaslu bersama tim Gakkumdu setempat. Dan, diteruskan ke Kemensos RI, melalui Dinas Sosial PPr dan PA setempat,” jelasnya.

(Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hari Sumpah Pemuda ke 98 Harapkan Pemuda Berjiwa Patriotik, Gigih, Berempati dan Berakhlak Mulya.

dito

28 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- 98 tahun yang lalu para pemuda Indonesia mengikrarkan janji yang menyatukan perbedaan, menguatkan perjuangan, dan melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa.   Semangat tersebut dinilai harus tetap hidup dan mewujud dalam pembangunan manusia, begitu pula yang di sampaikan Oleh Dr KH Yusuf Aman MA Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Propinsi DKI …

Poros Rawamangun Ingatkan Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Jangan Main-Main Soal Dana Revitalisasi SDN 05 Baru PS Rebo”

dito

28 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Revitalisasi gedung SDN Baru 05 Pagi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kondisi gedungnya sangat memprihatinkan itu, ditargetkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di mulai September 2026 ini, setelah proses perencanaannya berjalan sejak 2023, Akan tetapi hingga saat ini, revitalisasi yang sudah di siapkan dananya Rp 101 Milyar tersebut, belumlah berjalan pembangunan …

Tutup Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI: Ini Pesan Ketum PPM-LVRI Berto

dito

27 Okt 2026

NasionalPos.com, Binjai- Tim Taekwondo Tiger Sumatra Binjai meraih juara umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI yang ditutup Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izak Deko, di Gedung Olahraga (GOR) Kota Binjai, Jalan Jambi, Minggu (25 Oktober 2026).   Kejuaraan perdana yang digelar Tiger Sumatra Binjai itu diikuti atlet, pelatih, dan penonton dengan antusias. …

Poros Rawamangun Sorot Kualitas Kinerja Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Terhadap Dua Proyek Pengadaan di DKI Jakarta

dito

27 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Tekad Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono, untuk membersihkan di kalangan Pemprov DKI Jakarta dari tindak pidana korupsi, ternyata masih terganjal dengan adanya temuan dua kasus yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka nya, yakni Dua proyek pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang di temukan oleh BPK.   …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

x
x