Home » Headline » Intervensi Pemerintah Dalam Masalah Trisakti Ciptakan Kegelisahan Civitas Akademika

Intervensi Pemerintah Dalam Masalah Trisakti Ciptakan Kegelisahan Civitas Akademika

dito 29 Mei 2024 154

NasionalPos.com, Jakarta-   Implikasi dari konflik yang berkepanjangan terjadi di internal Yayasan Trisakti dengan Universitas Trisakti , tentunya mengakibatkan gangguan maupun situasi instabilitas di dalam berbagai aktivitas pengelolaan Satuan Pendidikan di bawah naungan Yayasan Trisakti, demikian di sampaikan Dr Francis Tantri alumni Akademi Angkutan Udara Niaga (AAUN) Trisakti 1977 kepada nasionalpos.com, usai perayaan HUT ke 77 Bapak Anton Lukmanto Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti, Selasa, 28/5/2024 kemaren di kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Pusat.

“Kami sebagai alumni yang juga berkecimpung sebagai dosen sangat menyesalkan adanya konflik berkepanjangan ini, yang sudah lebih dari satu dasa warsa tidak kunjung terselesaikan, sehingga kondisi tersebut berdampak terhambatnya perkembangan Satuan Pendidikan di bawah naungan Yayasan Trisakti.”ucap Dr Francis Tantri.

Menurut Dr. Francis Tantri, memang dalam sejarah lahirnya Universitas Trisakti di inisiasi dari masyarakat, namun kemudian pasca peristiwa G 30 S tahun 1965, untuk menyelamatkan para mahasiswa yang terbengkalai proses akademiknya akibat peristiwa tersebut, negara berinisiatif menyelamatkan perguruan tinggi tersebut, kemudian menyerahkan kembali kepada masyarakat, dengan ikut mendorong berdirinya Yayasan Trisakti sebagai Lembaga Pendiri dan sekaligus pengelola Universitas Trisakti, dengan berdirinya Yayasan Trisakti tersebut, peran pemerintah kembali sebagai Pembina bukan sebagai pengelola.

“Kalau dicermati dari catatan sejarah tersebut, sudah semestinya dalam penyelesaian konflik di Yayasan Trisakti, keberadaan Pemerintah sebagai Pembina dan berada di tengah memediasi merukunkan kembali pihak-pihak yang berkonflik, tapi nyatanya Pemerintah malah ikut bermain memperkeruh suasana, sehingga konflik pun semakin berlarut-larut tanpa penyelesaian.   Saya tidak bicara menolak atau tidak menolak soal PTNBH, yang saat ini prioritas adalah segera selesaikan konflik internal Trisakti ”tukas Dr Francis Tantri yang juga dosen Prodi Management Transportasi di ITL Trisakti.

Hal senada juga di sampaikan Rowlan Tanaya, SE, MM, dosen di Usakti ini kepada nasionalpos.com yang menemuinya, ia mengatakan bahwa dirinya sependapat sudah semestinya pemerintah sebagai Pembina, tidak ikut memperkeruh situasi dengan membuat Yayasan tandingan, jelas ini suatu tindakan yang sangat berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan dan mengindikasikan ada niatan tidak baik dari oknum di lingkungan Kemendikbudristek terhadap persoalan di Yayasan Trisakti. Bisa jadi mungkin mereka memanfaatkan kondisi konflik yang tidak kunjung selesai tersebut untuk kepentingan mereka bukan untuk kepentingan kelangsungan eksistensi Yayasan Trisakti sebagai pendiri dan sekaligus pengelola enam satuan pendidikannya.

Baca Juga :  Audiensi MGPA Diterima Menpora

“Saya mencermati Pemerintah salah mengambil posisi dalam konteks persoalan internal Trisakti, langkah yang diambil pemerintah itu keliru dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang melarang Pemerintah mendirikan sebuah Yayasan beranggotakan oknum ASN.”ungkap Rowlan Tanaya yang juga mantan aktivis 1998.

Lebih lanjut Rowlan mengungkapkan bahwa sebenarnya dari pihak keluarga besar Yayasan Trisakti sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, diantaranya dengan bertemu Prof Mahfud MD Menkopolhukam, saat itu. Hasil pembicaraan dengan beliau memunculkan wacana mengenai terbentuknya Yayasan Trisakti Bersama, adapun kepengurusannya berisikan 14 orang yang mewakili unsur pemerintah, unsur dari keluarga besar Trisakti, alumni, dosen dan perwakilan,

Namun sebelum wacana itu terealisasi, ternyata oknum kemendikbudristek telah membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah, nah belum selesai masalah internal Yayasan, sekarang muncul rencana pemerintah untuk men PTN-BH kan Universitas Trisakti, yang secara otomatis akan merubah status Univeristas Trisakti sebagai Perguruan Tinggi Negeri, jika itu terjadi maka akan terjadi penyerahan asset milik Yayasan Trisakti ke pemerintah, nah persoalannya sekarang kepengurusan Yayasan Trisakti mana yang akan menyerahkan asset itu ke pemerintah, masa’ Yayasan Trisakti versi pemerintah yang menyerahkan ke pemerintah,

Jelas ini tidak lazim, tidak etis, dan ahistory. Tidak hanya itu, jika status Universitas Trisakti yang sejak berdirinya adalah Perguruan Tinggi Swasta, kemudian dirubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri, bakal menimbulkan persoalan baru bukan hanya pada persoalan administrasi maupun branch image di masyarakat, melainkan juga menimbulkan masalah yuridis keabsahan di badan peradilan.  Selama ini telah tercatat secara yuridis nama Universitas Trisakti sebagai Perguruan Tinggi Swasta bukan sebagai Perguruan Tinggi Negeri.

“Dengan adanya berbagai persoalan sebagai dampak perubahan status dari PTS ke PTN, maka saya menolak rencana Pemerintah Men-PTN-BH-kan Universitas Trisakti.”tandas Rowlan.

Baca Juga :  Dalam Membangun Sebuah Provinsi, Ridwan Kamil sebut Gubernur Jangan Andalkan APBD Saja

Sementara  itu, di kesempatan ini, nasionalpos.com juga berkesempatan menemui Nana Sofyanti mahasiswi Program Studi S1 DKV Animasi & gambar Sekolah Tinggi Media dan Komunikasi Trisakti Angkatan 2023, kepada nasionalpos.com, ia mengatakan bahwa sesunggunya konflik yang terjadi di internal Yayasan Trisakti di satu sisi tidak mengganggu aktivitas akademik di kampusnya, akan tetapi di sisi lainnya menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa, terutama di kalangan mahasiswa penerima beasiswa.

“Ya, kami sangat gelisah, karena kalau konflik tersebut tidak kunjung selesai, lalu siapa yang nanti memperhatikan kami sebagai mahasiswi dan juga sebagai penerima beasiswa,”tutur Nana.

Apalagi lanjut Nana, kalau nanti benar-benar rencana pemerintah untuk men-PTN BH-kan Perguruan Tinggi tempat dirinya menimba ilmu tetap dilaksanakan, maka dirinya semakin gelisah karena informasi yang dia terima dari rekan-rekan mahasiswa di Perguruan Tinggi lainnya, terutama dari kalangan kampus PTN (Perguruan Tinggi Negeri), mereka mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas kemahasiswaan sebab birokrasinya semakin sulit dan anggaran yang di keluarkannya tidak memadai.

Senada dengan Nana, Belvia Khumairoh mahasiswi Program Studi S1 Prodi Aktuaria, angkatan 2023, kepada nasionalpos.com, ia mengatakan dirinya sangat mengharapkan konflik di internal Yayasan Trisakti agar segera berakhir. Sebab jika terus berkepanjangan akan mempengaruhi menurunnya citra Trisakti sebagai Perguruan Tinggi Swasta Pelopor Reformasi yang ditandai dengan munculnya pahlawan reformasi yang merupakan mahasiswa Trisakti.

Dirinya merasa malu, jika Branch Kampus Reformasi yang berdiri dengan status Perguruan Tinggi Swasta yang sudah terkenal sebagai Perguruan Tinggi Swasta Unggulan di masyarakat, bakal berubah buruk akibat konflik berkepanjangan di tambah lagi dengan adanya campur tangan pemerintah yang justru memperburuk situasi di lingkungan Trisakti.

“Mestinya lebih tepat konflik di Yayasan Trisakti di selesaikan secara mandiri, tanpa campur tangan pemerintah sedangkan posisi pemerintah sebagai wasit saja. Blunder Pemerintah dalam Masalah Trisakti, Ciptakan Kegelisahan di Civitas Akademika Satdik dibawah naungan Yayasan Trisakti”pungkas Belva.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x