NasionalPos.com, Jakarta – Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) membenarkan insiden perempuan pengungsi dari Somalia yang tengah hamil tua dideportasi oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Sayang sekali beritanya benar, sangat disayangkan,” ujar kantor perwakilan UNHCR di Jakarta kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (14/1/2022).
“Kami sangat menyayangkan keputusan pihak imigrasi Indonesia untuk mendeportasi pengungsi wanita asal Somalia tersebut (kemarin),” kata badan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihak UNHCR mengakui tak mendapatkan akses untuk bertemua pengungsi tersebut. Padahal, UNHCR telah meminta akses kepada otoritas yang bersangkutan.
UNHCR mengatakan pengungsi tersebut sedang mengandung dan berada di tahap akhir kehamilan.
“Mempertimbangkan kebutuhan medisnya, tindakan pendeportasian ini menempatkan pengungsi tersebut dan anaknya yang belum lahir dalam resiko yang sangat tinggi,” tutur UNHCR.
UNHCR menyampaikan kini perempuan Somalia itu telah diizinkan mendarat di Dubai dan tengah berada di rumah sakit untuk mempersiapkan kelahirannya.
Pihak UNCHR berharap Indonesia dapat meninjau kembali praktik imigrasi agar terus melanjutkan trandisi dan prinsip kemanusiaan dalam membantu pengungsi.
Kabar soal deportasi ini diungkap oleh perkumpulan SUAKA. SUAKA mengecam tindakan petugas imigrasi RI terhadap perempuan Somalia yang hamil ini.
“Ini jelas kemunduran bagi negara Indonesia dalam hal perlindungan HAM dan penegakan hukum dengan skala global. Kami mengecam keras keputusan pemerintah melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut,” tutur Ketua Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita kepada detikcom.
Perempuan Somalia ini ditahan oleh kantor imigrasi bandara sejak Selasa (11/1/2022). Yang bersangkutan menggunakan paspor dan visa resmi, serta memiliki karut identitas UNHCR.
Perempuan ini kemudian dideportasi pada Kamis (13/1/2022) menggunakan pesawat Emirates Airline EK357 pukul 17.40 WIB. (CNN Indonesia.com)