UNHCR Protes Indonesia Karena Deportasi Pengungsi Hamil Tua

- Editor

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) membenarkan insiden perempuan pengungsi dari Somalia yang tengah hamil tua dideportasi oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

“Sayang sekali beritanya benar, sangat disayangkan,” ujar kantor perwakilan UNHCR di Jakarta kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (14/1/2022).

“Kami sangat menyayangkan keputusan pihak imigrasi Indonesia untuk mendeportasi pengungsi wanita asal Somalia tersebut (kemarin),” kata badan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak UNHCR mengakui tak mendapatkan akses untuk bertemua pengungsi tersebut. Padahal, UNHCR telah meminta akses kepada otoritas yang bersangkutan.

Baca Juga :   Untuk Pengadaan Rudal Jarak Jauh, Pemerintah Jepang Alokasikan Anggaran 5 Trilyun Yen

UNHCR mengatakan pengungsi tersebut sedang mengandung dan berada di tahap akhir kehamilan.

“Mempertimbangkan kebutuhan medisnya, tindakan pendeportasian ini menempatkan pengungsi tersebut dan anaknya yang belum lahir dalam resiko yang sangat tinggi,” tutur UNHCR.

UNHCR menyampaikan kini perempuan Somalia itu telah diizinkan mendarat di Dubai dan tengah berada di rumah sakit untuk mempersiapkan kelahirannya.

Pihak UNCHR berharap Indonesia dapat meninjau kembali praktik imigrasi agar terus melanjutkan trandisi dan prinsip kemanusiaan dalam membantu pengungsi.

Kabar soal deportasi ini diungkap oleh perkumpulan SUAKA. SUAKA mengecam tindakan petugas imigrasi RI terhadap perempuan Somalia yang hamil ini.

Baca Juga :   Polsek Tempeh Jaga Keamanan SPBU Tempeh Lor, Cegah Antrean Panjang dan Gangguan Kamtibmas

“Ini jelas kemunduran bagi negara Indonesia dalam hal perlindungan HAM dan penegakan hukum dengan skala global. Kami mengecam keras keputusan pemerintah melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut,” tutur Ketua Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita kepada detikcom.

Perempuan Somalia ini ditahan oleh kantor imigrasi bandara sejak Selasa (11/1/2022). Yang bersangkutan menggunakan paspor dan visa resmi, serta memiliki karut identitas UNHCR.

Perempuan ini kemudian dideportasi pada Kamis (13/1/2022) menggunakan pesawat Emirates Airline EK357 pukul 17.40 WIB. (CNN Indonesia.com)

 

 

Loading

Berita Terkait

Peluang Emas di Industri Pariwisata, SBM Poltekpar 2025 Resmi Dibuka!
Wamenpar Sambut Kedatangan Kapal Pesiar ‘Anthem OF The Season ‘ Ke Bali
Resmi Dibuka Pameran JEEF 2024 Grand City Surabaya
Polsek Kunir Tingkatkan Keamanan Peternak, Patroli Sambangi Kandang Warga
Polsek Candipuro Intensifkan Patroli Malam, Himbau Warga Waspada 3C
Polsek Gucialit Gelar Kegiatan Cooling System, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Lumajang
Gebyar Panen Ikan Bareng Bu Ipuk
Polsek Pasirian Amankan Perayaan HUT RI dengan Tradisi Unik “Ojung”

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:47 WIB

Peluang Emas di Industri Pariwisata, SBM Poltekpar 2025 Resmi Dibuka!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:18 WIB

Wamenpar Sambut Kedatangan Kapal Pesiar ‘Anthem OF The Season ‘ Ke Bali

Kamis, 7 November 2024 - 05:51 WIB

Resmi Dibuka Pameran JEEF 2024 Grand City Surabaya

Selasa, 17 September 2024 - 13:19 WIB

Polsek Kunir Tingkatkan Keamanan Peternak, Patroli Sambangi Kandang Warga

Selasa, 17 September 2024 - 13:13 WIB

Polsek Candipuro Intensifkan Patroli Malam, Himbau Warga Waspada 3C

Berita Terbaru