Home » Ekonomi » Untuk Siapkan Payung Hukum Menata Ojol di Jakarta, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Dengan KON.

Untuk Siapkan Payung Hukum Menata Ojol di Jakarta, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Dengan KON.

dito 12 Agu 2025 489

NasionalPos.com, Jakarta-

Permasalahan ojol yang terjadi saat ini secara substansial adalah tidak adanya payung hukum, sehingga berimplikasi pada munculnya Perbudakan modern yang di lakukan oleh pihak aplikator terhadap driver ojol, demikian di sampaikan oleh Irvan driver ojek online ketika bersama rekan rekannya yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional beserta pengurus Koperasi Jasa Transportasi Digital Indonesia, di terima beraudensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, di Ruang Rapat Fraksi Partai Gerindra di Gedung Baru DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

” Ya, tujuan kami ke Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini, agar Para anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra ini, dapat membantu membuat payung hukum untuk ojol” tukas Iwank

Senada dengan Iwank, Andi Kristiyanto Ketua Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional, yang hadir di pertemuan audensi tersebut, ia mengatakan bahwa kehadirannya juga membawa titipan pesan dari berbagai komunitas ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional agar menyuarakan kembali aspirasi kalangan ojol tentang kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha transportasi online yang tentunya di lahirkan dari suatu kajian yang komprehensif baik aspek ekonomis, aspek sosial, aspek Hak Azasi Manusia maupun aspek Yuridis.

” Selama ini, yang kami suarakan tuntutan tentang payung hukum, namun realitanya persoalan ojol ini tidak terlepas dari masalah politik, yang berpeluang di manfaatkan untuk kepentingan politis pihak tertentu” ucap Andi Kristiyanto.

Sedangkan menurut Tricahyo dari Koperasi Jasa Transportasi Digital, ia mengatakan bahwa dalam permasalahan ojol ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus hadir untuk menyelamatkan nasib ojol yang bukan hanya membuat regulasi maupun kebijakan, tapi bisa juga mengelola ekosistem penyelenggaraan usaha jasa transportasi online ini.

Baca Juga :  Publik Butuh Data Laporan Keuangan BUMD DKI Jakarta

” Tidak ada larangan, pemerintah untuk mengelola ekosistem penyelenggaraan usaha jasa transportasi online ini, Pemerintah Daerah juga bisa mengelolanya melalui pembentukan Badan Usaha yang tentunya berpola kemitraan berlandaskan pada Pancasila sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yakni berbasis koperasi ” ucapnya

Sementara itu, menanggapi apa yang telah di sampaikan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Inggard Yosua mengatakan sejak awal munculnya bisnis jasa transportasi online, di era kepemimpinan Jokowi, saat itu Menhubnya Ign Jonan, sudah mengingatkan agar masalah ojol ini di buatkan aturan fundamental maupun operasionalnya, namun di karenakan kelahiran bisnis transportasi online ini lebih kental nuansa kepentingan politis nya, maka keberadaan payung hukum itu terabaikan sampai sekarang.

” Nah, sekarang ojol telah menjadi bom waktu permasalahan yang mau nggak mau harus di cari solusinya dalam bentuk payung hukum, pada masalah ojol ini, Pemprov DKI Jakarta sangat berkepentingan untuk melakukan penataan, selain itu bisa menjadi potensi Penghasilan Asli daerah di karenakan perusahaan aplikator banyak beroperasi di Jakarta ini” ungkap Inggard Yosua.

 

Sebab, lanjut nya, keberadaan ojol sudah menjadi kebutuhan transportasi bagi warga Jakarta, yang apabila tidak di tata maka berpotensi memicu terjadinya kesemrawutan yang semakin menambah kemacetan lalu lintas, terkait penataan hal itu, DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pernah memanggil para aplikator yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendiskusikan tentang penataan ojek online di wilayah Jakarta.

” Tapi ya, begitu lah, setelah pertemuan itu tidak ada respon positif dari mereka, ya, memang sekarang ini sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta harus menata keberadaan ojol melalui sebuah regulasi yang mengatur berbagai ketentuan, termasuk juga masalah kesejahteraannya” tukas Inggard Yosua yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Copot Kepala Panti sosial Bina Laras Harapan 1, Di duga Membiarkan Petugas PJLP Pelaku penganiayaan dan Dugaan Pembunuhan Penghuni Panti Sosial

Sedangkan menurut Setyoko Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, ia mengatakan bahwa sebenarnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan biaya untuk menata keberadaan ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya,

 

Misalnya saja biaya operasional menempatkan satpol PP untuk melakukan penertiban dll, akan tetapi respon dari aplikator untuk melakukan penataan, jangan jangan biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta lebih besar dari pada pajak yang di keluarkan Aplikator ke Pemerintah Pusat, sedangkan ironi nya ojol sebagai mitra kerja nya yang terjadi di jadikan sapi perah untuk kepentingan keuntungan mereka.

” Jika kondisi nya seperti ini, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta bisa membentuk Badan Usaha untuk mengelola ojol, knp tidak? Namun demikian untuk melangkah ke sana, kami sepakat untuk memprioritaskan payung hukum terlebih dahulu.” Tandas Setyoko

Lebih lanjut Setyoko mengatakan sesungguhnya Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah Transportasi Elektrik, yang tentunya di dalamnya ada ketentuan tentang ojol, ya, tentunya di perlukan kajian komprehensif dan mendalam yang memerlukan kontribusi keterlibatan dari berbagai pihak antara dari ojol, Pengguna jasa Transportasi Elektrik atau online dan stakeholder lainnya.

” Ini kerja panjang, tapi progresif untuk di lakukan sesuai tahapan yang harus di lalui, kami tetap sangat membutuhkan komunikasi dan informasi dari rekan rekan ojol sebagai subjek dari permasalahan transportasi online ini, terima kasih.” Pungkas Setyoko.

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Bupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Admin Redaksi

18 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

x
x