Home » Headline » UT Dukung Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif, Untuk 60% Usia Produktif Mahasiswanya

UT Dukung Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif, Untuk 60% Usia Produktif Mahasiswanya

dito 27 Nov 2022 160

NasionalPos.com, Jakarta-Sekitar 60% dari mahasiswa UT berada pada usia produktif, Hal itu merupakan potensi besar untuk mendorong pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang bisa mendukung pembangunan nasional, demikian disampaikan Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof. Ojat Darojat dalam acara Stadium Generale III dengan tema Peran UMKM delam Menghadapi Persaingan Global Pasca Pandemi, Minggu, 27/11/2022 di Jakarta.

“Dengan jumlah mahasiswa usia produktif yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri kami memegang tanggung jawab dalam mengembangkan potensi mahasiswa kami terutama di bidang kewirausahaan dan ekonomi kreatif, sehingga dapat berpartisipasi dalam program pembangunan ekonomi nasional,”ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini mahasiswa UT berjumlah 420.000 orang yang aktif dan tersebar di 515 kab/kota serta di 50 negara. Jumlah mahasiswa tersebut merupakan yang paling besar dibandingkan dengan PTN dan PTS lain di negeri ini, Saat ini pun status UT telah resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Sejak 20 Oktober lalu, UT telah menjadi PTN yang lebih mandiri.

Baca Juga :  Twitter Disebut Joe Bidden Diduga Sebarkan Kebohongan di Dunia

Lebih lanjut, Prof. Ojat menyampaikan bahwa kegiatan Stadium Generale merupakan serangkaian upaya UT untuk meningkatkan kompetensi akademik dan non-akademik mahasiswa. Dengan demikian, para mahasiswa bisa memiliki daya saing di masyarakat, khususnya memberikan pengetahuan, inspirasi serta praktik baik di bidang kewirausahaan pada skala mikro kecil menengah (UMKM).

“Selain itu stadium ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para pelaku UMKM untuk terus tumbuh dan berkembang agar mampu bersaing di era global pasca pandemi,” tambahnya.

Menurutnya, pengembangan UMKM dengan meningkatkan kompetensi generasi muda dalam berkrasi dan inovasi sangat penting saat ini. Di tengah ancaman krisis atau resesi ekonomi, UMKM menjadi tulang punggung bangsa Indonesia.

Hasil survei dari BPS, Bappenas dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi menyebabkan banyak UMKM terkendala baik permodalan, bahan baku dan biaya operasional serta gaji karyawan, sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat sejatinya UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan 8.500 triliun pada tahun 2020.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Ciater Dinilai YLKI Karena faktor SDM dan Teknis

“UMKM juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar yaitu 97% dan daya serap dunia usaha pada tahun 2020,” kata dia.

Keberadaan UMKM sangat berdampak pada kemajuan sebuah negara. Pasalnya, kemandirian suatu bangsa salah satunya ditandai dengan banyaknya wirausahawan dengan skala kecil menengah yang mampu memberikan sumbangsih dalam ekonomi negara. Apalagi di tengah sentimen positif bahwa kondisi ekonomi tahun ini akan membaik, membuat sektor UMKM harus bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini untuk pulih kembali.

“Perubahan perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis sebagai akibat dari covid-19 membuat konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital.”pungkas Prof Ojat.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x