Home » Nasional » daerah » Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

dito 17 Jan 2024 181

NasionalPos.com, Jakarta-  Diketahui, pada Sabtu, 23 September 2023 lalu bertempat di lantai 5  dalam tenda di lapangan Futsal Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, warga Apartemen Puri Kemayoran menggelar RUALB P3SRS secara demokratis berhasil memilih Judi Sohan Sebagai Ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026 & Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta juga memilih Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, semua dicatat oleh Zulfikli Harahap, SH sebagai Notaris.

Namun, sayangnya, hingga saat ini, SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, belum di terbitkan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, sedangkan semua persyaratan sudah terpenuhi,

Padahal Surat Keputusan tersebut sangat dibutuhkan agar kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran dapat menjalankan kegiatan yang di amanahkan oleh warga, demikian disampaikan Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran kepada awak media, Rabu, 17/1/2024 di Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat.

“Kondisi itulah yang mendorong kami datang ke Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, untuk mempertanyakan kepada Plt kadis Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, kapan Surat Keputusan itu dapat di terbitkan.”ucap Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

Menurut Hariaming, bahwa berdasarkan Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2018, usai penyelenggaraan RUALB P3SRS, dan kemudian selesainya segala urusan administrasi termasuk pembuatan akte kepengurusan, maka selanjutnya diterbitkanlah Surat Keputusan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat,

Keberadaan Surat keputusan tersebut sangat penting sebagai landasan yuridis operasional bagi pengurus maupun pengawas dalam menjalankan berbagai program maupun aktivitas yang di amanahkan oleh Warga, selain itu, surat Keputusan juga sangat penting penggunaannya untuk berbagai keperluaan administratif terkait dengan kebutuhan pengelolaan Apartemen Puri Kemayoran.

Baca Juga :  Banjir Kota Surakarta Meluas, Sebanyak 7.885 Warga Mengungsi

“Ya, meskipun kami sah secara prosedur dan mekanisme, namun jika tidak ada Surat Keputusan itu, maka kami tidak bisa melakukan apapun, sehingga kami tidak bisa mengerjakan apapun, dan kondisi ini berdampak timbulnya keresahan pada warga, karena itu kami akan desak terus agar Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta segera menerbitkan Surat Keputusan tersebut.”tukas Hariaming.

Dari pantauan media, usai diterima dan berdiskusi dengan pihak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, yang tidak menghasilkan apapun, maka sebanyak kurang lebih 30-an warga Apartemen Puri bersama pengurus dan pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026 serta di dampingi Abu Bakar, SH, MH, pengacara warga, meninggalkan kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menuju ke Balaikota Provinsi DKI Jakarta,

Untuk mengadukan permasalahan tersebut ke PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, akan tetapi mereka tidak berhasil menjumpai PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, namun mereka di temui oleh Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri.

Sementara itu, pada pertemuan warga Apartemen Puri Kemayoran bersama Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta di kantor Bakesbangpol, Abu Bakar, SH, MH pengacara warga mengungkapkan bahwa kondisi apartemen Puri Kemayoran saat ini dinamikanya sudah tidak kondusif, banyak hal pekerjaan yang sudah seharusnya selesai di kerjakan oleh pengurus P3SRS harus tertunda, terbengkalai dan bahkan ada urusan yang harus segera di tunaikan, tapi itu tidak bisa dilakukan disebabkan oleh belum terbitnya SK Kepengurusan tersebut.

Baca Juga :  Kerusakan Akibat Angin Puting Beliung, 493 Rumah Warga Kabupaten Bandung Rusak

“Bagi pengurus dan warga Apartemen Puri Kemayoran, keberadaan SK itu sangat krusial, dan sangat dibutuhkan untuk pengurusan hajat hidup warga Apartemen Puri Kemayoran, karena itu kami mohon bantuan dari Bapak Taufan Bakri Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya agar bisa mengkomunikasikan kepada kadis Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta agar segera mengeluarkan SK tersebut.”tandas Abu Bakar, SH, MH.

Menanggapi itu, Taufan Bakri Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya bukan instansi yang memberikan Keputusan apapun mengenai persoalan yang dialami pengurus P3SRS bersama warga Apartemen Puri Kemayoran, akan tetapi pihaknya berusaha membantu warga dengan membicarakan hal tersebut dengan pihak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta.

“Dari hasil komunikasi kami dengan Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, ternyata ada 11 rusun maupun Apartemen yang juga belum di keluarkan SK kepengurusan P3SRSnya, seperti juga di alami pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, dikarenakan masih menunggu adanya revisi Pergub No.132/2018, jadi jangan ada persepsi pihak Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menghambat terbitnya SK Kepengurusan P3SRS apartemen Puri Kemayoran, tidak ada niat untuk menghambat, tapi begitulah realitasnya, dengan demikian saya mohon bapak-ibu warga Apartemen Puri Kemayoran untuk bersabar, kami akan terus membantu mengkomunikasikannya ke pihak terkait  agar persoalan ini segera di selesaikan.”pungkas Taufan Bakri.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan Kabupaten Bogor-Sengketa tanah dan bangunan di Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi konflik terbuka yang diduga sarat pelanggaran hukum. Senin (2/3/26). Klaim adanya mediasi kini terbukti tidak berdasar, sementara dugaan penyerobotan, intimidasi, dan perusakan terhadap objek sengketa …

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, angkat bicara terkait polemik pemasangan sistem gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy yang sebelumnya disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan matang. Kepala Desa Cipendeuy, Rusmana, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, program itu telah dirancang sejak beberapa bulan …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tim Siaga C Polres Pesisir Selatan Sisir Titik Rawan

Primadoni,SH

28 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  – Personel Polres Pesisir Selatan yang tergabung dalam Tim Siaga C menggelar patroli skala sedang untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di sepanjang jalur Sago hingga Salido pada Jumat malam (27/2). Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres pada pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Doni Santoso …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

x
x