Home » Headline » Wejangan Wapres Ma’ruf Amin di Rakernas APPSI’2022

Wejangan Wapres Ma’ruf Amin di Rakernas APPSI’2022

dito 10 Mei 2022 153

NasionalPos.com, Denpasar Guna meningkatkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat dampak pandemi covid-19, para kepala daerah diminta untuk memperbanyak program pembangunan, adapun implementasi program tersebut bisa dilakukan melalui kebijakan penciptaan lapangan kerja yang bisa menguatkan daya beli masyarakat, demikian di katakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,  ketika membuka secara langsung Rakernas APPSI 2022 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, Senin (9/5/2022) malam.

“Saya minta program-program lebih banyak difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi,” ucap  Ma’ruf

Untuk memudahkan hal tersebut, lanjut Ma’ruf, dirinya meminta agar Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di daerah masing-masing, melalui upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pencapaian optimal SDM di daerah melalui institusi ekonomi yang mampu memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat, terutama generasi muda, selain itu, dirinya juga mengajak agar  seluruh elemen di daerah dapat menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, melalui penggunaan produk dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global saat ini.

Baca Juga :  Serunya Lomba Pamer Otot Para Prajurit di KRI Banjarmasin – 592

“Seluruh aparat Pemerintah Daerah agar memberikan contoh dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, sehingga produk buatan kita menjadi raja di rumah sendiri,” ajaknya.

“Pemerintah Daerah, tambahnya, juga harus menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap UMKM dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan, dan penguatan teknologi digital bagi UMKM,” tukasnya.

Ma’ruf juga mengingatkan mengenai upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, melalui konsistensi sikap seluruh Gubernur untuk melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN karena sekitar 77% ASN berada di instansi daerah, Selain itu, dirinya menyampaikan arahannya kepada para Gubernur agar melakukan percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di daerah masing-masing agar mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi kependudukan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89/2021, karena ini adalah langkah strategis dalam perbaikan sistem pelayanan publik di Indonesia.

Baca Juga :  Mendagri Wanti-wanti! Inflasi 2,37%, Pemda Harus Waspada Harga Pangan

“Saya juga sangat berharap seluruh daerah di Indonesia terus menerapkan meritokrasi dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktik jual beli jabatan yang masih terjadi, untuk itu diperlukan penerapan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja”pungkas Wapres Ma’ruf Amin mengakhiri sambutannya.(*dit)

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x