Home » Ekonomi » 10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

dito 14 Sep 2025 620

NasionalPos.com, Jakarta-

Realisasi pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Migas Offshore South East Sumatera (OSES) yang menjadi bagian dari Daerah Provinsi Jakarta sebesar 5%, yang dananya ditampung melalui PT Jakarta Oses Energi (JOE),

 

Di duga telah mengingkari semangat Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah menjadi Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 Tentang Ketentuan PI 10% bagi daerah penghasil migas,

 

Adapun PT Jakarta Oses Energi (JOE) adalah anak usaha dari PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), demikian yang di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, 14 September 2025 di Jakarta.

 

” Kami mencermati bahwa sesungguhnya semangat dari regulasi PI 10% adalah untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah melaui pendapatan asli daerah (PAD) bagi hasil migas” ungkap Rudy Darmawanto SH

Hingga, lanjut Rudy bisa menjadikan fiskal APBD semakin lebih besar pemanfaatannya untuk program pembangunan Provinsi Jakarta, khususnya pembangunan di Kab. Kepulauan Seribu sebagai wilayah yang sangat terdampak langsung dari keberadaan sumber migas.

Sedangkan semangat regulasi PI itu lahir untuk memenuhi asas keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah penghasil migas. Karena itu dirinya mempertanyakan seberapa besar dari penerimaan bagi hasil OSES melalui PT JOE masuk ke APBD melalui PAD, kalau tidak ada ya, hal tersebut patut di curigai untuk siapa saja dan untuk apa saja dana itu di pergunakan.

Baca Juga :  KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

” Kami menduga adanya indikasi yang tidak beres soal pengelolaan dana PI tersebut, di karenakan pengelolaannya tidak transparan dan tidak didasarkan pada prinsip Good Corporate Governance atau GCG,” tukas Rudy Darmawanto SH.

Rudy juga menduga, bahwa penerimaan bagi hasil migas dari Blok OSES yang seharusnya masuk ke APBD melalui PAD, di sinyalir mengalami distorsi pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai induk usaha yang memegang 99% saham PT JOE,

Sementara itu, dari informasi yang di peroleh nya, menyebutkan bahwa setidaknya dalam tiga tahun terakhir tidak ada laporan keuangan, baik Jakpro maupun JOE yang dipublikasi pada Website mereka, jadi secara pengelolaan tidak GCG.

“Kami mensinyalir, bagi hasil migas malah dipakai untuk menggendong operasional Jakpro. Sehingga substansi dari bagi migas untuk APBD, tidak tercapai. Jelas ini adalah bentuk penyimpangan dari semangat regulasi PI. Bagi hasil migas terindikasi jadi bancakan,” tukasnya lagi.

Baca Juga :  Pasangan Vishnu dan Evlin Raih Prestasi di JCI Badung Bali

Oleh karena itu, sambungnya dirinya meminta Gubernur Jakarta, Pramono Anung segera melakukan evaluasi terhadap Manajemen Jakpro dan JOE, bahkan melakukan audit investigatif internal secara mendalam, yang kemudian melakukan perombakan total terhadap manajemen maupun direksi PT Jakpro maupun PT JOE

Tidak hanya itu, dirinya juga berencana melaporkan indikasi penyimpangan ini kepada penegak hukum.

“Saya juga berencana membawa persoalan ini kepada penegak hukum. Kasihan warga Jakarta sumber daya alamnya dieksploitasi, tapi hasilnya (diduga kuat) dibancak, tidak jelas kontribusinya kepada APBD, Sesungguhnya Dana PI 10 persen hak milik warga Jakarta, bukan hak milik BUMD PT Jakpro, sehingga tidak patut dan tidak pantas menjadi bancaan pihak pihak tertentu ” pungkas Rudy.

Sementara itu, hingga berita di tayangkan belum diperoleh penjelasan resmi dari PT JOE maupun dari PT Jakpro terkait persoalan PI 10% ini.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x