TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta – KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa (11/01/22).
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan, mengatakan bahwa ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.“Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U – 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)”, ungkap Letkol Irwan

Baca Juga :   Forum Diskusi Denpasar 12 Angkat UU ITE yang Kontroversial

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu KRI Tuanku Imam Bonjol juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang melaksanakan Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah di dekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid,” ungkap Letkol Laut (P) Ivan Halim, Komandan KRI IBL-383.

Baca Juga :   Raker dengan Menko Polhukam, Dave Fikarno Minta Tingkatkan Keamanan PDNS

Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti bahwa 2 kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara illegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara. Diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk Nakhoda dan KKM.

Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.(*)

Loading

Berita Terkait

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar
Ada apa Dengan Pemdes Sukawali, tak Memasang Baliho Biografi Anggaran ADD di Desa nya. ???
Wujudkan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar
Di Lampung, Oknum Polisi Tembak Sipil Sampai Mati, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Ungkap Kasus Judi Online (Judol) Jaringan Internasional, Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka
Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Senin, 9 Desember 2024 - 07:06 WIB

Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:42 WIB

Ada apa Dengan Pemdes Sukawali, tak Memasang Baliho Biografi Anggaran ADD di Desa nya. ???

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:50 WIB

Wujudkan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terbaru