Pemkot Jakpus Salurkan Bantuan Sosial Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hari ini mendistribusikan pembagian Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta di RPTRA Serdang Baru IX, RT 10/05, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran. Sebanyak 288 anak dari delapan kecamatan menjadi penerima bantuan sosial tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada anak-anak yatim, piatu maupun yatim piatu yang orang tuanya wafat akibat pandemi COVID-19. Bantuan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1530 Tahun 2021 tentang Besaran dan Penerima Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Tahun 2021.

“Ini merupakan satu implementasi kebijakan Pemprov DKI terkait bantuan untuk anak-anak dan remaja yang orang tua atau walinya meninggal dunia akibat pandemi COVID-19. Bantuan ini diberikan dalam wujud uang sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tahun 2022,” ujar Dhany, Kamis (13/1/22).

Baca Juga :   Volume Pemudik Mulai Alami Peningkatan di Terminal Kampung Rambutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk Jakarta Pusat tercatat ada sebanyak 288 penerima bantuan ini. Paling banyak terdapat di Kecamatan Kemayoran yang berjumlah 94 penerima. Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kehidupan anak agar kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam menjelaskan kriteria pertama yang menerima bantuan ini yaitu anak atau remaja yang orang tua/wali meninggal dunia karena terkonfirmasi COVID-19, lalu penerima bantuan memiliki NIK dan berdomisili di DKI Jakarta. Adapun untuk penerima yakni anak usia di bawah 18 tahun dan remaja berusia antara 18-22 tahun.

Dikatakan Abdul, bantuan ini dapat dicairkan melalui bank DKI setiap bulannya. Adapun jumlah yang menerima bantuan kartu peduli anak dan remaja Jakarta Pusat yakni 32 penerima di Kecamatan Cempaka Putih, 40 penerima di Kecamatan Johar Baru, 20 penerima di Kecamatan Gambir, 94 penerima di Kecamatan Kemayoran, 18 penerima di Kecamatan Menteng, 25 penerima di Kecamatan Senen, 18 penerima di Kecamatan Sawah Besar dan 41 penerima di Kecamatan Tanah Abang.

Baca Juga :   PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.

Sementara itu, Ratna Sari (44), warga Kemayoran yang suaminya meninggal dunia karena COVID-19 mengaku senang dengan bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dua buah hatinya.

“Suami saya meninggal karena COVID-19 tahun 2020 lalu. Saya mendapat informasi dari RT untuk mendapatkan bantuan bagi kedua anak saya,” tandasnya.(beritajakarta)

Loading

Berita Terkait

Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M
HUT ke-13 Nagari BHS, Turnamen Sepak Bola Antar Nagari Resmi Ditutup Wabup Risnaldi, Vathia FC Juara
Wakil Bupati Pessel Hadiri FGD Forkopimda se-Sumatera Barat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa
Bawaslu Pessel Gelar Acara Penguatan dan Peningkatan Kapasitas ASN
FPPJ Berharap Gubernur Taruh Pejabat Yang Memang Ahli DiBidang nya
KON Desak Gub Pramono Tolak RUU PBBKB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:34 WIB

Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:58 WIB

HUT ke-13 Nagari BHS, Turnamen Sepak Bola Antar Nagari Resmi Ditutup Wabup Risnaldi, Vathia FC Juara

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:01 WIB

Wakil Bupati Pessel Hadiri FGD Forkopimda se-Sumatera Barat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:23 WIB

Bawaslu Pessel Gelar Acara Penguatan dan Peningkatan Kapasitas ASN

Berita Terbaru