Home » Nasional » daerah » 244 Koperasi Merah Putih di Blitar Terancam Gagal Beroperasi

244 Koperasi Merah Putih di Blitar Terancam Gagal Beroperasi

dito 11 Agu 2025 481

NasionalPos.com, Blitar –

Sejak diresmikan pada 21 Juli 2025, sebanyak 244 koperasi merah putih di Kabupaten Blitar hingga kini belum dapat beroperasi. Program yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertujuan menghidupkan ekonomi desa melalui koperasi di Blitar, namun masih menghadapi berbagai hambatan, terutama terkait dengan modal.

Tanpa suntikan dana, 244 koperasi yang tersebar di 22 kecamatan Kabupaten Blitar ini terancam mati suri. “Kalau dengan simpanan wajib dan simpanan pokok itu kan sangat kecil,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, kepada wartawan, Seni (11/8/2025).

Baca Juga :  LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Dari 248 koperasi merah putih yang direncanakan, hanya 4 unit yang sudah beroperasi. Keempat koperasi yang aktif ini merupakan gabungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).

Sementara itu, 244 koperasi merah putih lainnya belum beroperasi lantaran belum memiliki modal yang cukup untuk menjalankan kegiatan mereka.

Sri Wahyuni menjelaskan, “Terkait akses permodalan itu kan dapat permodalan dari Bank Himbara, yang mana ketentuan dari Bank Himbara itu kan terkait persentase, terkait dalam agunan itu juga masih dalam masa pembahasan masih menunggu itu.”

Baca Juga :  Upacara Sertijab Pangdivif 1 Kostrad Dipimpin Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc

Koperasi-koperasi ini berharap bisa mendapatkan suntikan dana dari Bank Himbara (himpunan bank negara), namun hingga kini, prosesnya masih terkendala.

Namun, jika dana pinjaman tidak tersedia, koperasi-koperasi tersebut akan tetap terkatung-katung dan tak dapat memberikan kontribusi pada perekonomian lokal.

Kondisi ini sangat ironi, mengingat program Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai solusi untuk memperkuat sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian Blitar,” tegas Sri Wahyuni.

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x