Home » Nasional » 5 Calon Dewas BPKH Periode 2022-2027 Di Setujui Paripurna DPR RI

5 Calon Dewas BPKH Periode 2022-2027 Di Setujui Paripurna DPR RI

dito 20 Sep 2022 195

NasionalPos.com, Jakarta– Dari hasil pantauan media, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) periode tahun 2022-2027 dari unsur masyarakat.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Lodewijk yang disambut jawaban ‘setuju’ oleh Anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 20/9/2022.

“Selamat kepada calon Dewas BPKH semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas bertanggung jawab da tetap amanah,” sambung Lodewijk.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan laporan Komisi VIII mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027. Disampaikan Ashabul, Komisi VIII menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat berdasarkan, Surat Presiden RI Nomor R-17/Pres/04/2022 tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI, Perihal Penyampaian Nama-nama Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH.

Dan Surat Pimpinan PR RI Nomor T/924/PW.01/08/2022 tertanggal 25 Agustus 2022 kepada Komisi VIII DPR RI Perihal Penugasan untuk Membahas Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dari Unsur Masyarakat Periode Tahun 2022-2027. Kemudian, pihaknya melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dilakukan pada 29-30 Agustus 2022, dengan dilakukan pemaparan visi dan misi calon serta dialog bersama Pimpinan dan Anggota Komisi VIII.

Baca Juga :  Pemimpin ASEAN Plus Three Diajak Presiden Jokowi, Untuk Bersatu Atasi Krisis

Pelaksanan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Dewas BPKH  dari unsur masyarakat oleh Komisi VIII selaras dengan ketentuan Pasal 38 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas seta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas BPKH yang mengamanatkan bahwa ‘DPR memilih anggota dewan pengawas yang berasal dari unsur masyarakat’.

“Kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Dewas BPKH dengan mengedepankan prinsip meritokrasi yaitu memberikan kesempatan kepada sesorang yang memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi. Kemudian, Komisi VIII menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan integritas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji,” jelas Ashabul.

Hal ini, lanjut Ashabul, mengingat Dewas BPKH berdasarkan Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan haji, mempunyai kewenangan strategis, yaitu memberikan persetujuan atas rencana strategis, rencana kerja, dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji, serta penempatan dan/atau investasi keuangan haji.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lumajang Gelar Patroli Malam di Ranuyoso, Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

“Oleh karena itu, Dewan pengawas harus bersinergi dengan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji untuk mencapai tujuan pengelolaan keuangan haji, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berdasarkan ketentuan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Dewan Pengawas BPKH terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari profesional, dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur masyarakat. Oleh karena itu, mengacu kepada hasil uji kelavakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon yang diajukan Presiden, Komisi VIll PR RI melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan lima orang Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022.

Kelima calon itu adalah Deni Suardini, Dr.,S.E,Akt, M.M, CFrA, CA, QIA, CGCAE; Heru Muara Sidik, Ak, CA, CMA, MM, QIA; M. Dawud Arif Khan, Dr; Mulyadi, Dr.,S.E,M.M,M.Si,Akt., CA., CPMA., SAS; dan Rojikin, Dr., S.H, M.Si., QIA. “Demikianlah laporan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan haji serta lima orang yang terpilih dan ditetapkan,” pungkas Ashabul. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x