Home » Politik » Ini Bukti Kasus Munarman Sarat Politik, Noel Dicopot Dari Komut BUMN

Ini Bukti Kasus Munarman Sarat Politik, Noel Dicopot Dari Komut BUMN

kory 24 Mar 2022 170

NasionalPos.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menilai pencopotan Ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel dari komisaris utama PT Mega Eltra menjadi bukti adanya kepentingan politik dalam kasus kliennya. Sebab, Noel dicopot setelah menjadi saksi meringankan terhadap Munarman.

Diketahui, pada Rabu (23/2/2022)) Noel sempat menjadi saksi atas kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Belakangan Noel dicopot dari posisinya selaku Komut PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia.

“Bahwa dengan dicopotnya Immanuel Ebenezer dari jabatan Komisaris Utama di anak usaha BUMN diduga hanya karena hadir sebagai saksi yang meringankan klien kami semakin membuktikan hukum di Indonesia khususnya terhadap klien kami diduga adalah jelas 1.000% ditunggangi oleh kepentingan politik yang zalim, diskriminasi, penuh rekayasa, fitnah dan melanggar HAM,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Hanya Melalui Anies Jalan Evolusioner Wujudkan Indonesia Bangkit

Aziz menandaskan bahwa sejatinya kehadiran Immanuel sebagai saksi yang meringankan dalam sidang Munarman dinilai hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi. Ia menambahkan peradilan yang baik semestinya dilaksanakan tanpa unfair trial, diskriminasi, rekayasa, fitnah, dan pelanggaran HAM.

“Bahwa dengan demikian semakin terang benderang rakyat dan masyarakat serta umat tahu siapa dalang dan biang kerok kriminalisasi ulama dan aktivis serta mafia perusak hukum dan makelar konflik yang menginginkan Indonesia terus gaduh,” jelas Azis.

Untuk itu, Azis memberikan ultimatum kepada pihak yang dinilai merampas hak konstitusional bangsa.

Baca Juga :  Oditur Militer Terima Tersangka Kasus Suap di Basarnas

“Kami mengultimatum kepada tangan-tangan jahat untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang melawan, merampas, dan memperkosa hak-hak konstitusional anak bangsa, dan kami menyerukan untuk seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keutuhan dan kedamaian NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya, Noel menyatakan pencopotannya dari jabatan komisaris utama PT Mega Eltra terkait adanya dendam di lingkaran Jokowi dan erkaitan pula dengan dirinya yang menjadi saksi meringankan Munarman.

“Saya lihat motifnya saya lihatnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu, dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris, Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup,” kata Noel pada Rabu (23/3/2022) kemarin. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritonga menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian yang …

Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com JAKARTA–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan …

x
x