Home » Hukum » Punya Harta Rp12 Milyar & Tak Berhutang, Walikota Ambon Dibidik KPK

Punya Harta Rp12 Milyar & Tak Berhutang, Walikota Ambon Dibidik KPK

dito 12 Mei 2022 128

NasionalPos.com,Jakarta Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memiliki harta Rp 12 miliar lebih tetapi tidak mencatatkan kepemilikan mobil maupun motor, setelah dicek melalui e-LHKPN, Kamis (12/5/2022), terakhir kali Richard melaporkan hartanya ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. Tercatat total harta Richard adalah Rp 12.495.832.265, Harta itu terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Ambon dengan nilai total Rp 4 miliar lebih. Untuk alat transportasi, Richard disebut tidak punya sama sekali. Sedangkan komponen harta lain berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 132 juta. Lalu untuk komponen kas dan setara kas, Richard menuliskan Rp 8,2 miliar lebih. Dari seluruh harta yang dilaporkan, Richard tidak memiliki utang.

Sementara itu, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon Tahun 2020, adapun dari sumber di KPK, menyebutkan bahwa  tiga orang tersebut antara lain  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, pegawai di Pemerintah Kota Ambon berinisial AEH, dan kepala perwakilan regional dari unit usaha retail berinisial AM.

Baca Juga :  Mangkir Pemeriksaan, Pengacara Bantah PG Takut Diperiksa Penyidik

Informasi itupun juga ditanyakan pada Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, yang membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut, Namun dirinya enggan menginformasikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk yang mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Baca Juga :  BPK RI Respon Pengaduan LSM BDW terkait Dugaan korupsi Pembangunan rumah Susun Kementrian PUPR untuk IAIN La Roiba

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Ali Fikri.

Menurut Ali, setidaknya terdapat tiga orang diduga terkait dengan perkara yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri,  Dalam hal ini KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Untuk informasi lengkap perihal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan, belum dapat kami sampaikan dengan detail,pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan.”pungkas Ali Fikri (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x