Punya Harta Rp12 Milyar & Tak Berhutang, Walikota Ambon Dibidik KPK

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memiliki harta Rp 12 miliar lebih tetapi tidak mencatatkan kepemilikan mobil maupun motor, setelah dicek melalui e-LHKPN, Kamis (12/5/2022), terakhir kali Richard melaporkan hartanya ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. Tercatat total harta Richard adalah Rp 12.495.832.265, Harta itu terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Ambon dengan nilai total Rp 4 miliar lebih. Untuk alat transportasi, Richard disebut tidak punya sama sekali. Sedangkan komponen harta lain berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 132 juta. Lalu untuk komponen kas dan setara kas, Richard menuliskan Rp 8,2 miliar lebih. Dari seluruh harta yang dilaporkan, Richard tidak memiliki utang.

Sementara itu, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon Tahun 2020, adapun dari sumber di KPK, menyebutkan bahwa  tiga orang tersebut antara lain  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, pegawai di Pemerintah Kota Ambon berinisial AEH, dan kepala perwakilan regional dari unit usaha retail berinisial AM.

Baca Juga :   Diduga Ciderai Toleransi Umat Beragama, Poros Rawamangun bersama Komponen Pemuda Jakarta Laporkan Gilbert Ke Polda Metro Jaya

Informasi itupun juga ditanyakan pada Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, yang membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut, Namun dirinya enggan menginformasikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk yang mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Ali Fikri.

Menurut Ali, setidaknya terdapat tiga orang diduga terkait dengan perkara yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri,  Dalam hal ini KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Untuk informasi lengkap perihal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan, belum dapat kami sampaikan dengan detail,pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan.”pungkas Ali Fikri (*dit)

Loading

Berita Terkait

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba
Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2024
Resmikan Sirkuit Gokart Avenue Jakarta, Ketum IMI Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air
Haul Raden Pattah 522 Di Demak, Di Kesultanan Akan Doakan Polri, Didoakan dari Kamis Hingga Puncak Acara
Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 20:42 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Senin, 9 Desember 2024 - 19:18 WIB

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 18:21 WIB

Resmikan Sirkuit Gokart Avenue Jakarta, Ketum IMI Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air

Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB

Haul Raden Pattah 522 Di Demak, Di Kesultanan Akan Doakan Polri, Didoakan dari Kamis Hingga Puncak Acara

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Melakukan Senam Kegel Sederhana dan Manfaatnya

Selasa, 10 Des 2024 - 07:39 WIB