Home » Hukum » Punya Harta Rp12 Milyar & Tak Berhutang, Walikota Ambon Dibidik KPK

Punya Harta Rp12 Milyar & Tak Berhutang, Walikota Ambon Dibidik KPK

dito 12 Mei 2022 141

NasionalPos.com,Jakarta Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memiliki harta Rp 12 miliar lebih tetapi tidak mencatatkan kepemilikan mobil maupun motor, setelah dicek melalui e-LHKPN, Kamis (12/5/2022), terakhir kali Richard melaporkan hartanya ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. Tercatat total harta Richard adalah Rp 12.495.832.265, Harta itu terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Ambon dengan nilai total Rp 4 miliar lebih. Untuk alat transportasi, Richard disebut tidak punya sama sekali. Sedangkan komponen harta lain berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 132 juta. Lalu untuk komponen kas dan setara kas, Richard menuliskan Rp 8,2 miliar lebih. Dari seluruh harta yang dilaporkan, Richard tidak memiliki utang.

Sementara itu, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon Tahun 2020, adapun dari sumber di KPK, menyebutkan bahwa  tiga orang tersebut antara lain  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, pegawai di Pemerintah Kota Ambon berinisial AEH, dan kepala perwakilan regional dari unit usaha retail berinisial AM.

Baca Juga :  Jelang Peresmian Satuan Jajaran TNI AU, Personel Mabesau Gelar Doa Bersama

Informasi itupun juga ditanyakan pada Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, yang membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut, Namun dirinya enggan menginformasikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk yang mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Ciater Dinilai YLKI Karena faktor SDM dan Teknis

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Ali Fikri.

Menurut Ali, setidaknya terdapat tiga orang diduga terkait dengan perkara yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri,  Dalam hal ini KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Untuk informasi lengkap perihal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan, belum dapat kami sampaikan dengan detail,pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan.”pungkas Ali Fikri (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Perlunya Rekonsiliasi …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

x
x