Home » Headline » DPR RI Bahas Revisi UU No.29 Tahun 2014 Tentang Praktik Kedokteran

DPR RI Bahas Revisi UU No.29 Tahun 2014 Tentang Praktik Kedokteran

dito 19 Mei 2022 250

Nasionalpos.com, Jakarta Munculnya polemik di masyarakat mengenai adanya organisasi profesi kedokteran selain IDI, mendorong munculnya wacana mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, adapun penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu tak lepas dari aspirasi usai terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) beberapa waktu yang lalu, hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari kepada wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis, (19/5/2022).

“Memang munculnya wacana revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran memungkinkan karena adanya aspirasi beberapa pihak, antara lain terkait wadah tunggal organisasi profesi kedokteran apakah masih relevan untuk dipertahankan,” ungkap Putih Sari.

Menurut Putih Sari, sejak adanya dualism organisasi kedokteran, maka memunculkan  kekhawatiran terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran. Keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain, terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Lapangan Lapas

Di sisi lain, lanjut Putih, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru. Salah satunya, termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD). Selain itu, dirinya berharap keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

“Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tukas politisi Partai Gerindra yang juga legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.

Sementara itu, wacana revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran juga direspon oleh kalangan masyarakat, salah satunya dari kalangan mahasiswa, sebut saja, Fatur (22) seorang mahasiswa Kedokteran di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta ini, saat ditemui NasionalPos.com, Kamis, 19/5/2022, ia mengatakan sangat mengapresiasi adanya wacana tersebut, pasalnya dengan adanya revisi Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran tersebut, dapat mengakhiri adanya dualism organisasi profesi kedokteran tersebut, sehingga tidak ada yang saling klaim untuk mengeluarkan ijin praktek kedokteran, dan tidak membingungkan masyarakat, serta tidak ada lagi organisasi profesi kedokteran yang dikotori kepentingan politik maupun persaingan tidak sehat antar dokter.

Baca Juga :  Wakil Komandan Seskoal Pimpin Apel Pagi dengan Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan

“Ya, mas, saya sangat mendukung wacana revisi tersebut, semoga tidak ada lagi monopoli keluarnya ijin praktek kedokteran, ya, kalau bisa ijin praktek kedokteran itu jangan di keluarkan oleh organisasi, tapi dikeluarkan oleh Pemerintah atau Badan khusus yang dibentuk oleh negara secara independen, terlepas dari kepentingan politik”pungkas Fatur (22) . (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

x
x