Home » Headline » DPR RI Bahas Revisi UU No.29 Tahun 2014 Tentang Praktik Kedokteran

DPR RI Bahas Revisi UU No.29 Tahun 2014 Tentang Praktik Kedokteran

dito 19 Mei 2022 268

Nasionalpos.com, Jakarta Munculnya polemik di masyarakat mengenai adanya organisasi profesi kedokteran selain IDI, mendorong munculnya wacana mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, adapun penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu tak lepas dari aspirasi usai terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) beberapa waktu yang lalu, hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari kepada wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis, (19/5/2022).

“Memang munculnya wacana revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran memungkinkan karena adanya aspirasi beberapa pihak, antara lain terkait wadah tunggal organisasi profesi kedokteran apakah masih relevan untuk dipertahankan,” ungkap Putih Sari.

Menurut Putih Sari, sejak adanya dualism organisasi kedokteran, maka memunculkan  kekhawatiran terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran. Keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain, terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya.

Baca Juga :  KPK Bakal Telusuri Dugaan Penyimpangan PPDB di Tangerang

Di sisi lain, lanjut Putih, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru. Salah satunya, termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD). Selain itu, dirinya berharap keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

“Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tukas politisi Partai Gerindra yang juga legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.

Sementara itu, wacana revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran juga direspon oleh kalangan masyarakat, salah satunya dari kalangan mahasiswa, sebut saja, Fatur (22) seorang mahasiswa Kedokteran di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta ini, saat ditemui NasionalPos.com, Kamis, 19/5/2022, ia mengatakan sangat mengapresiasi adanya wacana tersebut, pasalnya dengan adanya revisi Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran tersebut, dapat mengakhiri adanya dualism organisasi profesi kedokteran tersebut, sehingga tidak ada yang saling klaim untuk mengeluarkan ijin praktek kedokteran, dan tidak membingungkan masyarakat, serta tidak ada lagi organisasi profesi kedokteran yang dikotori kepentingan politik maupun persaingan tidak sehat antar dokter.

Baca Juga :  Sekda Ajak Masyarakat Meriahkan Rangkaian HUT Ke-496 Kota Jakarta

“Ya, mas, saya sangat mendukung wacana revisi tersebut, semoga tidak ada lagi monopoli keluarnya ijin praktek kedokteran, ya, kalau bisa ijin praktek kedokteran itu jangan di keluarkan oleh organisasi, tapi dikeluarkan oleh Pemerintah atau Badan khusus yang dibentuk oleh negara secara independen, terlepas dari kepentingan politik”pungkas Fatur (22) . (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  KPK Bakal …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

x
x