DPR RI Bahas Revisi UU No.29 Tahun 2014 Tentang Praktik Kedokteran

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta Munculnya polemik di masyarakat mengenai adanya organisasi profesi kedokteran selain IDI, mendorong munculnya wacana mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, adapun penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu tak lepas dari aspirasi usai terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) beberapa waktu yang lalu, hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari kepada wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis, (19/5/2022).

“Memang munculnya wacana revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran memungkinkan karena adanya aspirasi beberapa pihak, antara lain terkait wadah tunggal organisasi profesi kedokteran apakah masih relevan untuk dipertahankan,” ungkap Putih Sari.

Menurut Putih Sari, sejak adanya dualism organisasi kedokteran, maka memunculkan  kekhawatiran terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran. Keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain, terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya.

Di sisi lain, lanjut Putih, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru. Salah satunya, termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD). Selain itu, dirinya berharap keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

“Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tukas politisi Partai Gerindra yang juga legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.

Sementara itu, wacana revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran juga direspon oleh kalangan masyarakat, salah satunya dari kalangan mahasiswa, sebut saja, Fatur (22) seorang mahasiswa Kedokteran di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta ini, saat ditemui NasionalPos.com, Kamis, 19/5/2022, ia mengatakan sangat mengapresiasi adanya wacana tersebut, pasalnya dengan adanya revisi Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran tersebut, dapat mengakhiri adanya dualism organisasi profesi kedokteran tersebut, sehingga tidak ada yang saling klaim untuk mengeluarkan ijin praktek kedokteran, dan tidak membingungkan masyarakat, serta tidak ada lagi organisasi profesi kedokteran yang dikotori kepentingan politik maupun persaingan tidak sehat antar dokter.

Baca Juga :   DPD II Satkar Ulama Kota Adm Jakarta Barat, Siap Sambut & Dukung Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta

“Ya, mas, saya sangat mendukung wacana revisi tersebut, semoga tidak ada lagi monopoli keluarnya ijin praktek kedokteran, ya, kalau bisa ijin praktek kedokteran itu jangan di keluarkan oleh organisasi, tapi dikeluarkan oleh Pemerintah atau Badan khusus yang dibentuk oleh negara secara independen, terlepas dari kepentingan politik”pungkas Fatur (22) . (*dit)

Loading

Berita Terkait

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.
Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)
Keamanan Lapas Jember Adalah Tanggung Jawab Kita Semua Tegas Edy Rochman Kepada Semua Para Pegawai
Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum
Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Menghibur Kader Dan Simpatisan
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan
Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 18:36 WIB

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 September 2024 - 15:15 WIB

Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)

Selasa, 10 September 2024 - 11:53 WIB

Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 10:39 WIB

Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 23:16 WIB

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Menghibur Kader Dan Simpatisan

Senin, 9 September 2024 - 23:01 WIB

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Senin, 9 September 2024 - 20:06 WIB

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Nasional

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:36 WIB

TNI-POLRI

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 17:17 WIB