Home » Headline » Pimpinan DPR Sebut Jenderal Agus Subiyanto Punya Rekam Jejak yang Baik

Pimpinan DPR Sebut Jenderal Agus Subiyanto Punya Rekam Jejak yang Baik

dito 31 Okt 2023 237

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menilai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) TNI Jenderal Agus Subiyanto memiliki track record (rekam jejak) yang baik sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Lodewijk mengatakan hal itu lantaran Agus pernah menjabat Wakasad dan KASAD TNI.

“Namanya orang sudah sampai bintang tiga, itu track record-nya bagus, kenapa? Karena dia sudah melalui (banyak pengalaman), sekarang hanya berapa orang sih yang jadi bintang tiga? Artinya, sudah melalui seleksi alam,” kata Lodewijk kepada awak media di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga :  Diperlukan Kajian Mendalam Terhadap Perppu Cipta Kerja

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan para bintang tiga di TNI tentu akan melalui seleksi terlebih dulu sebelum salah satunya terpilih menjadi KASAD. Lebih lanjut, Lodewijk menilai wajar proses Agus Subiyanto yang baru menjabat KSAD, kemudian dicalonkan menjadi Panglima TNI. Dia mengatakan proses itu tidak terlalu cepat.

“Sebenarnya nggak (terlalu cepat), karena gini, aku kan mantan tentara nih, jadi sampai kolonel kita naik pangkatnya diatur. Hanya 1 April boleh atau 1 Oktober. 1/4-1/10, sampai kolonel. Setelah masuk jenderal, aturan itu sudah nggak ada,” tambah dia.

Baca Juga :  AGRAK Desak PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Libatkan Politisi Nasdem

Diakhir, Lodewijk kemudian menegaskan dengan proses tersebut, sehingga dapat menjelaskan bahwa merupakan hal yang wajar jika saat ini Agus, yang baru menjabat KSAD, lalu dicalonkan menjadi Panglima.

“Jadi hari ini, katakan beliau menjabat, kalau di tentara kan jabatan dulu baru pangkat, contoh kemarin KSAD baru turun bintang 4-nya, bukan pangkat dulu baru jabatan. Tapi jabatan dulu baru pangkat. Setelah dapat, seorang pati tidak terikat lagi dengan aturan 1 4-1/10 termasuk jabatan. Mungkin ini sih kalau kita lihat masih okelah, ya,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x