Home » Headline » Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

dito 01 Jun 2022 98

NasionalPos.com, Jakarta– Tingkat stunting sebagai dampak kurang gizi pada balita di Indonesia terindikasi melampaui batas yang ditetapkan WHO. Kasus stunting banyak ditemukan di daerah dengan kemiskinan tinggi dan tingkat pendidikan yang rendah, Angka stunting Indonesia menurun, pada tahun 2019 mencapai 27,67 persen. Angka itu berhasil ditekan dari 37,8 persen. Namun, angka tersebut masih di atas batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 20 persen. Persentase stunting Indonesia juga lebih tinggi dibanding sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam (23), Filipina (20), Malaysia (17), dan Thailand (16). Sehingga, status Indonesia masih berada di urutan 4 (empat) dunia dan urutan ke-2 di Asia Tenggara terkait kasus balita stunting, demikian disampaikan Melda Imanuela Founder Kaukus Perempuan Merdeka, saat di hubungi pers, Rabu, (1 /6/ 2022) di Jakarta.

“Dari kondisi tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) memprediksi bahwa 4 tahun ke depan dari 20 juta kelahiran bayi, tujuh juta di antaranya berpotensi mengalami stunting.  Dengan perkiraan ini, maka presentase bayi yang mengalami stunting di Indonesia akan meningkat menjadi 27 persen, “ungkap Melda Imanuela

Untuk itulah, Lanjut Melda, maka  Presiden Joko Widodo pada Januari 2021 lalu menargetkan pada tahun 2024 kasus stunting di Indonesia bisa ditekan hingga berada di angka 14 persen, dan angka kematian ibu bisa ditekan hingga di bawah 183 kasus per 100.000 ibu melahirkan, sedangkan dari berdasarkan titik sebaran, hampir seluruh provinsi, kecuali Sumatra Selatan dan Bali, memiliki persentase stunting di atas batas WHO. Adapun provinsi dengan stunting tertinggi adalah Sulawesi Barat (39,7) dan Nusa Tenggara Timur (38,7). Dari peta tersebut, 14 provinsi memiliki tingkat stunting diatas nasional (27,6 persen). Daerah dengan stunting tertinggi berada di kawasan tengah dan timur Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Hampir semua provinsi di pulau tersebut memiliki tingkat stunting diatas rata-rata nasional. Hanya Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara yang memiliki tingkat stunting di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga :  Lakukan Cooling System, Kapolda NTB Berikan Bansos di Lombok Tengah

“Stunting sangat erat dengan kemiskinan, akibat ketidakmampuan orang tua memenuhi kebutuhan primer rumah tangga, hal ini dapat ditemukan pada daerah-daerah dengan kemiskinan tinggi”jelas Melda

Melda juga mengatakan bahwa Angka stunting di Indonesia tinggi merupakan ancaman bagi generasi selanjutnya, Kekurangan gizi kronis pada anak menimbulkan persoalan yang serius dalam pembangunan sumber daya manusia di masa kini dan mendatang. Tanpa penanganan serius akan semakin banyak penduduk dewasa dan menua dengan perkembangan kemampuan kognitif yang lambat, mudah sakit, dan kurang produktif,

Namun ironisnya, imbuh Melda, nampaknya upaya itu terkendala dengan adanya indikasi Potensi risiko korupsi dalam pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 yang diidentifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meliputi pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan program stunting. KPK juga mengidentifikasi potensi penyimpangan terkait ketepatan sasaran penerima program pencegahan stunting 2022. Bahkan, diduga adanya kegiatan fiktif terkait program pencegahan atau penurunan stunting tahun 2022 yang berpotensi merugikan keuangan negara. Apalagi anggaran percepatan penurunan stunting mulai dari Rp 24 triliun tahun 2018, Rp 29 triliun tahun 2019, Rp 39,8 triliun tahun 2020, dan Rp 35,3 triliun tahun 2021. Anggaran sebesar itu bisa menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam menekan angka stunting di Indonesia,

Baca Juga :  Hak Angket Langkah Strategis Selamatkan Demokrasi, Semua Rakyat Harus Mendukungnya

“Karena itu penting sekali adanya pengawasan  partisipatif dan tata kelola yang benar agar tepat sasaran anggaran yang digunakan sesuai program yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah Korupsi terhadap dana tersebut”tandas Melda.

Melda mengingatkan bahwa selain masalah adanya indikasi dugaan perilaku koruptif dalam program pencegahan stunting, juga adanya kecenderungan usaha pemerintah yang belum optimal, Akibatnya angka stunting belum sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO. Kegagalan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara terhadap anak penderita stunting sebab tidak mampu melindungi dan memenuhi hak dasar anak. Adapun hak yang dilanggar negara yaitu hak atas kesehatan, hak pertumbuhan anak, hak atas perlindungan, hak atas kesejahteraan anak, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak atas standar hidup yang layak dan termasuk pula hak hidup yang merupakan karunia Tuhan (hak non derogable), karena itu sebagai langkah solusinya Perlindungan hak asasi manusia pada anak seharusnya dipertegas lagi dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang lebih khusus dengan materi muatan pertama, hak dan kewajiban anak penderita stunting; kedua, tanggung jawab pemerintah; ketiga, hak dan kewajiban orang tua; keempat, profesionalisme pelayanan kesehatan dalam pencegahan dan penanganan stunting; kelima, peran serta masyarakat; keenam, sarana dan prasarana; ketujuh, pengawasan; kedelapan sanksi hukum.

“Stunting harus ditekan angka prevelansinya dan itu menjadi tanggung jawab bersama sehingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah, stakeholder terkait, orang tua dan masyarakat. Mulai dari edukasi program hingga intervensi gizi untuk mencegah anak gagal tumbuh,  Majunya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh salah satunya tidak lagi ada anak penderita stunting,”pungkas Melda.(*dit)

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Era Digital: Mahasiswa Melemah atau Dilemahkan?

Dhio Justice Law

25 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Diirwktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com – Mengapa mahasiswa hari ini tidak lagi seganas generasi sebelumnya? Meski demonstrasi masih ada. Kritik masih terdengar. Namun gaungnya tak lagi cukup kuat mengguncang kekuasaan. Lalu muncul kesimpulan sederhana: mahasiswa telah melemah. Padahal persoalannya mungkin lebih dalam. Bisa jadi mahasiswa bukan kehilangan daya, melainkan menghadapi …

PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Rayakan HUT ke 39 Dengan Semangat “Karawang Maju ,Sehat ,dan Lestari”

Iyut Ermawati - Karawang

25 Mei 2026

nasionalpos.com – Karawang, 25 Mei 2026. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM Tirta Tarum) Kabupaten Karawang merayakan hari jadinya yang ke-39 dengan mengusung tema besar: “Mewujudkan Layanan Berkeadilan Menuju Karawang yang Maju, Sehat, dan Lestari.” Tema ini menjadi refleksi mendalam sekaligus arah strategis perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Karawang. Sejarah Singkat PERUMDAM Tirta Tarum …

Di HUT ke 23, FSAB Serukan Perkuat Soliditas Kebangsaan Dalam Hadapi Badai Krisis Global

dito

25 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada setiap tanggal 25 Mei, seluruh pengurus beserta anggota keluarga besar Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) memperingati hari lahirnya FSAB, sebuah organisasi yang memiliki missi menyebarkan “Benih” perdamaian ke masing-masing kelompok yang terkait konflik masa lalu, serta menyuarakan mencegah terjadinya konflik di masa kini dan di masa mendatang. Terkait dengan momentum peringatan Hari …

Warga Jombang Keberatan Adanya Perjudian di Hutan Jati Sendang Rejo;Berharap Kaplores Jombang Ambil Sikap

- Banyuwangi

25 Mei 2026

Jombang, Nasionalpos.com – Perjudian sabung ayam di kawasan hutan jati Sendangrejo Jombang belum tersentuh pihak penegak hukum polres Jombang. Masyarakat sekitar sangat keberatan dengan adanya aktivitas perjudian itu. Seperti yang di katakan salah satu warga sekitar sebut saja (Musdi). Kami sangat keberatan adanya perjudian itu mas,karena adanya perjudian itu berbagai daerah kabupaten lain datang ke …

Ketika Parlemen Kehilangan Suara Rakyat

Dhio Justice Law

24 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)    NasionalPos.Com, Jakarta – Sejatinya, parlemen adalah wakil rakyat. Tetapi realitas politik hari ini, parlemen sudah tidak mewakili rakyat, bahkan lebih dekat dengan kekuasaan? Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tampak berjalan. Namun daya kritis parlemen semakin melemah. Ketika hampir semua kekuatan politik berada dalam lingkar kekuasaan, …

Kajari Baru Banyuwangi Diuji Bongkar “Lingkaran Aman”, Publik Tagih Keberanian Tanpa Tebang Pilih

- Banyuwangi

22 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi kali ini tidak lagi dipandang sekadar rotasi jabatan rutin birokrasi. Penunjukan Dr. Farid Gunawan sebagai Kajari baru justru memantik perhatian besar publik yang selama ini menunggu keberanian nyata aparat penegak hukum dalam membongkar berbagai persoalan yang dinilai mengendap tanpa kepastian. Di tengah banyaknya sorotan terhadap dugaan penyimpangan …

x
x