Home » Headline » Jelang Pemilu 2024 Cegah Konflik Kepentingan Politik, Pimpinan Parpol Sebagai Menteri Mesti Di Reshufle

Jelang Pemilu 2024 Cegah Konflik Kepentingan Politik, Pimpinan Parpol Sebagai Menteri Mesti Di Reshufle

dito 15 Jun 2022 184

NasionalPos.com Jakarta- Di negara yang menganut paham demokrasi, oligarki seharusnya dilarang karena memiliki daya rusak yang memungkinkan adanya tindakan korupsi, melemahnya rule of law, dan penyalahgunaan wewenang oleh kelompok penguasa, namun kenyataan hari ini, keberadaan Kabinet di Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, justru di isi oleh mayoritas pimpinan Partai Politik yang disinyalir dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, baik saat pilpres 2019 lalu maupun pasca pilpres 2019, demikian dikatakan Gaffar Baihaqi Koordinator Koalisi Gerakan Milineal Anti Oligarki kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022 di Jakarta .

“Oligarki itu semakin kuat dan kental, ketika para petinggi Partai Politik bergabung menjadi menteri pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju, kondisi ini justru memperburuk wajah demokrasi di negeri ini” ungkap Gaffar Baihaqi

Lebih parahnya lagi, lanjut Gaffar, kondisi tersebut  akan sangat menghambat orang-orang yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk berkembang. karena sistem oligarki hanya berfokus pada kelompok elite tertentu, maka cara berpolitik yang inklusif menjadi mustahil. Dengan kata lain, orang-orang yang berada di luar lingkaran oligarkis akan sulit untuk mendapatkan kekuasaan secara adil karena sistem sudah didesain dan dikendalikan oleh segelinitir elite, selain itu juga dengan adanya Ketua Umum, Sekjen ataupun petinggi parpol lainnya berada dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut, akan semakin tidak efektifnya penyelenggaraan program pembangunan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, karena mereka secara terselubung akan lebih mengutamakan kepentingan partai politiknya daripada kepentingan untuk masyarakat sebagai subyek pembangunan.

Baca Juga :  Butuh Aturan Standarisasi Sikap Ramah Tenaga Kesehatan

“Apalagi Agenda Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU 14 Juni 2024, ini artinya keberadaan pimpinan parpol yang ada di Kabinet Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin, di sinyalir lebih focus pada persiapan mereka menghadapi pemilu, pilpres dan pilkada yang akan dilakukan serentak di tahun 2024 mendatang”tukas Gaffar.

Gaffar juga mengatakan menanggapi adanya reshuffle Kabinet, Sudah waktunya Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik yang menjadi menteri dapat di reshufle, mengapa demikian, sebab untuk mencegah agar tidak ada konflik kepentingan, dan juga agar para menteri dapat lebih fokus melayani masyarakat, serta tidak melakukan maneuver yang dapat menciptakan situasi kegaduhan maupun situasi yang tidak kondusif, yang tidak hanya merugikan performance pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, tapi juga merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Perayaan Natal Di Kantor (DPD) Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Surabaya 2024

“Ya, mestinya reshuffle Kabinet kali ini yang di lakukan Presiden Jokowi jangan di isi lagi oleh personil berlatarbelakang dari pimpinan partai politik, namun mestinya di isi oleh personil berlatarbelakang professional, teknokrat maupun lainnya yang terbebaskan dari kepentingan politik, jadi jelang pemilu 2024, untuk cegah kepentingan politik, sudah saatnya Ketua Umum, Sekjen ataupun elit parpol lainnya yang menjadi menteri, sudah seharusnya mengundurkan diri atau di reshufle ”pungkas Gaffar (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x