Home » Headline » Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

dito 23 Jul 2022 135

Nasionalpos.com, Bogor, Jawa Barat- Pada setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 lalu, secara umum anak – anak Indonesia saat ini sudah terlindungi dan mendapatkan hak – haknya dengan baik. Akan tetapi masih cukup banyak anak – anak Indonesia yang hak – haknya belum terpenuhi, misalnya hak pendidikan,  hak kesehatan dan hak sosial lainnya. Hal tersebut bisa dilihat dengan masih tingginya angka anak putus sekolah, sehingga anak tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya. Kemudian tingginya angka gizi buruk dan  stunting itu menunjukkan mereka belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, demikian disampaikan Waspada MK, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor kepada awak media, Sabtu, 23 Juli 2022 di Bogor, Jawa barat

“Masih tingginya pernikahan anak, dimana hal tersebut telah merenggut hak hak anak, karena yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak.”ungkap Waspada MK.

Karena Lanjut Waspada MK, yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak. Problem anak tersebut masih banyak terjadi di Indonesia utamanya didaerah 3T ( Terdepan, Tertinggal dan Terisoler ), karena berbagai aspek. Belum lagi persoalan Kekerasan Terhadap Anak yang semakin hari semakin beragam dan semakin meningkat, untuk itulah menyikapi tingginya kekerasan Terhadap Anak, dengan segala bentuknya, perlu kesadaran kolektif Perlindungan Anak semua komponen bangsa, sebagaimana mandat UU PA Pasal 20 yang menyatakan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Baca Juga :  PAM Jaya Tambah Reservoi Komunal Permudah Distribusi Air

“Diperlukan adanya Kesadaran kolektif ini misalnya bisa kita mulai dengan kesadaran koordinatif antar intansi atau lembaga pemerintah dari legislatif, eksekutif dan juga yudikatif, sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena hampir semua lembaga atau instansi pemerintah bersentuhan dengan kepentingan terbaik anak, namun sayangnya, jujur, saya sampaikan bahwa ditingkat koordinasi ini kita masih lemah.”tukas Waspada MK.

Waspada MK juga menyampaikan bahwa sebenarnya dalam Rancangan Pembangunan Nasional sudah sangat jelas keberpihakan pemerintah terhadap Anak dan Perlindungan Anak, namun pada implemantasinya khusunya didaerah tampaknya masih perlu penguatan dan dorongan dari semua pihak. Contoh, mengenai keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD / KPAID ) diseluruh Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas sekitar 30 daerah, padahal kasus anak seringkali terjadi didaerah. Hal tersebut disebabkan karena dalam  UU Perlindungan Anak belum mewajibkan daerah membentuk KPAD/KPAID didaerah. Pasal 74 ayat 2 UU Perlindungan Anak, menyebutkan ” Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lain yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah. Pasal tersebut tidak mewajibkan atau mengikat Pemerintah Daerah untuk membentuk KPAD  sehingga Pemerintah Daerah hingga saat ini hanya beberapa Pemda ( sekitar 30 Pemda ) sudah ada KPAD.

Baca Juga :  KPU Akui Sirekap Sempat Dihentikan Sementara Untuk Sinkronisasi

“Itupun tidak semuanya berjalan mulus, karena berbagai persoalan misalnya minimnya anggaran tidak tersedianya kantor yang memadai dan lain sebagainya. ,Nah demi kepentingan terbaik anak, hal  ini mestinya menjadi pemikiran dan tanggung jawab kita bersama.”ucapnya

Mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Waspada MK juga menyampaikan harapannya di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022, harapannya dan juga tentu harapan semua pihak diera milenial dan era digital ini, dimana ancaman kekerasan terhadap anak semakin canggih dan beragam, anak – anak Indonesia semakin Terlindungi dan Terpenuhi Hak – Haknya, dengan meningkatkan Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir.

“Sehingga semua anak Indonesia agar dapat terlindungi dan terpenuhi hak  haknya. Selaras dengan Tema Hari Anak Nasional Tahun 2022 “Anak Terlindungi  Indonesia Maju “.Pungkas Waspada MK.(*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x