Home » Headline » Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

dito 23 Jul 2022 148

Nasionalpos.com, Bogor, Jawa Barat- Pada setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 lalu, secara umum anak – anak Indonesia saat ini sudah terlindungi dan mendapatkan hak – haknya dengan baik. Akan tetapi masih cukup banyak anak – anak Indonesia yang hak – haknya belum terpenuhi, misalnya hak pendidikan,  hak kesehatan dan hak sosial lainnya. Hal tersebut bisa dilihat dengan masih tingginya angka anak putus sekolah, sehingga anak tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya. Kemudian tingginya angka gizi buruk dan  stunting itu menunjukkan mereka belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, demikian disampaikan Waspada MK, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor kepada awak media, Sabtu, 23 Juli 2022 di Bogor, Jawa barat

“Masih tingginya pernikahan anak, dimana hal tersebut telah merenggut hak hak anak, karena yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak.”ungkap Waspada MK.

Karena Lanjut Waspada MK, yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak. Problem anak tersebut masih banyak terjadi di Indonesia utamanya didaerah 3T ( Terdepan, Tertinggal dan Terisoler ), karena berbagai aspek. Belum lagi persoalan Kekerasan Terhadap Anak yang semakin hari semakin beragam dan semakin meningkat, untuk itulah menyikapi tingginya kekerasan Terhadap Anak, dengan segala bentuknya, perlu kesadaran kolektif Perlindungan Anak semua komponen bangsa, sebagaimana mandat UU PA Pasal 20 yang menyatakan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG di SDN Gedong 05 Di Tinjau Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

“Diperlukan adanya Kesadaran kolektif ini misalnya bisa kita mulai dengan kesadaran koordinatif antar intansi atau lembaga pemerintah dari legislatif, eksekutif dan juga yudikatif, sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena hampir semua lembaga atau instansi pemerintah bersentuhan dengan kepentingan terbaik anak, namun sayangnya, jujur, saya sampaikan bahwa ditingkat koordinasi ini kita masih lemah.”tukas Waspada MK.

Waspada MK juga menyampaikan bahwa sebenarnya dalam Rancangan Pembangunan Nasional sudah sangat jelas keberpihakan pemerintah terhadap Anak dan Perlindungan Anak, namun pada implemantasinya khusunya didaerah tampaknya masih perlu penguatan dan dorongan dari semua pihak. Contoh, mengenai keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD / KPAID ) diseluruh Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas sekitar 30 daerah, padahal kasus anak seringkali terjadi didaerah. Hal tersebut disebabkan karena dalam  UU Perlindungan Anak belum mewajibkan daerah membentuk KPAD/KPAID didaerah. Pasal 74 ayat 2 UU Perlindungan Anak, menyebutkan ” Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lain yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah. Pasal tersebut tidak mewajibkan atau mengikat Pemerintah Daerah untuk membentuk KPAD  sehingga Pemerintah Daerah hingga saat ini hanya beberapa Pemda ( sekitar 30 Pemda ) sudah ada KPAD.

Baca Juga :  Di Tengah Ketidakpastian Global, Cina Gelar Kongres Partai Komunis

“Itupun tidak semuanya berjalan mulus, karena berbagai persoalan misalnya minimnya anggaran tidak tersedianya kantor yang memadai dan lain sebagainya. ,Nah demi kepentingan terbaik anak, hal  ini mestinya menjadi pemikiran dan tanggung jawab kita bersama.”ucapnya

Mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Waspada MK juga menyampaikan harapannya di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022, harapannya dan juga tentu harapan semua pihak diera milenial dan era digital ini, dimana ancaman kekerasan terhadap anak semakin canggih dan beragam, anak – anak Indonesia semakin Terlindungi dan Terpenuhi Hak – Haknya, dengan meningkatkan Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir.

“Sehingga semua anak Indonesia agar dapat terlindungi dan terpenuhi hak  haknya. Selaras dengan Tema Hari Anak Nasional Tahun 2022 “Anak Terlindungi  Indonesia Maju “.Pungkas Waspada MK.(*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

x
x