Home » Headline » Cegah Kerusakan Ekosistem Mangrove, Cegah Terjadinya Bencana Alam

Cegah Kerusakan Ekosistem Mangrove, Cegah Terjadinya Bencana Alam

dito 26 Jul 2022 139

Nasionalpos.com, Jakarta- Mungkin tak banyak orang tahu, dan bahkan tak memahami tentang keberadaan tanaman Mangrove beserta fungsi maupun kegunaannya untuk menyelamatkan lingkungan hidup, utamanya yang berada di kawasan pantai, karena itulah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ekosistem mangrove, maka sejak tahun 2015 UNESCO telah menetapkan bahwa pada setiap tanggal 26 Juli, diperingati sebagai Hari Mangrove Sedunia atau disebut juga Hari Internasional untuk Konservasi Ekosistem Mangrove.

Dari hasil penelitian para ahli tanaman, yang menyebutkan bahwa akar pohon mangrove dapat membantu menahan gelombang pasang, mencegah erosi garis pantai, serta mengurangi efek pasang surut dan tsunami. Tak hanya itu, mangrove juga menyediakan habitat yang kaya bagi banyak organisme, seperti ikan dan krustasea, dan berperan penting dalam mengurangi karbon atmosfer atau penangkap karbon penyebab pemanasan global, demikian disampaikan Suryo Susilo, Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Selasa, 26 Juli 2022 di Jakarta.

“Sayangnya, jumlah populasi mangrove terus berkurang setiap tahunnya. Beberapa negara bahkan telah kehilangan lebih dari 80 persen populasi mangrove mereka. Sedangkan Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia. “ungkap Suryo Susilo.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Lapangan Lapas

Sebagai informasi, lanjut Suryo Susilo, Indonesia memiliki hutan mangrove dengan luas 3.496.768 ha yang tersebar dari pesisir Aceh hingga Papua. Luas hutan mangrove Indonesia mencakup 22.4 persen luasan mangrove dunia, namun demikian yang memprihatinkan adalah bahwa Indonesia merupakan salah satu penyumbang kerusakan hutan mangrove tertinggi di dunia, dan laju kerusakan mangrove di Indonesia termasuk yang tercepat di dunia.

Indonesia telah kehilangan sekitar 40% luas mangrove. Kerusakan mangrove terutama disebabkan oleh alih fungsi tambak, danau, pemukiman manusia, industri dan peternakan. Bukan hanya karena penggundulan hutan bakau/mangrove tetapi juga karena penebangan liar. Hutan mangrove dibuka untuk bahan bangunan, pembuatan kapal, batu bara, dan kayu bakar. Ini termasuk kematian mangrove akibat pembuangan limbah industri. Kerusakan hutan mangrove ini cukup memprihatinkan.

“Kondisi tersebut merupakan masalah yang sangat serius karena hutan mangrove kaya akan fungsi ekosistem, dan sangat berperan penting dalam menetralkan air laut dan juga dapat mencegah terjadinya tsunami, untuk itulah diperlukan langkah pencegahan terjadinya kerusakan hutan mangrove.” tukas Suryo Susilo.

Baca Juga :  Suara Alumni Trisakti Kebijakan PTN-BH Bisa Berpotensi Menjadi Sarang Korupsi Di Dunia Pendidikan

Suryo juga mengingatkan, bahwa dengan mengetahui betapa pentingnya ekosistem mangrove bagi kehidupan, ditengah kerusakan yang terus terjadi, maka rehabilitasi atau perbaikan hutan mangrove ini menjadi hal yang urgen untuk menjadi program penyelamatan ekosistem mangrove, yang dapat dilakukan dengan memerlukan langkah-langkah yang matang, dimulai dari perencanaan hingga evaluasi.  Sehingga, selain dukungan, rehabilitasi dan restorasi ekosistem mangrove yang memerlukan srategi yang tepat, tentu diperlukan pula adanya pembentukan kesadaran terhadap masyarakat agar tidak melakukan pengrusakan ekosistem hutan mangrove, melalui langkah-langkah edukatif, informative, komunikatif, persuasive dan juga tentunya dengan penegakkan hukum yang diterapkan secara optimal, serta memberikan efek jera bagi para pelaku perusak hutan mangrove.

“ Kerusakan mangrove berkaitan dengan aktivitas manusia, terutama masyarakat disekitarnya, sehingga perbaikannya pun harus melibatkan mereka. Selain itu perlu melibatkan aparatur negara, aparat keamanan maupun hukum untuk penerapan penegakkan hukum secara optimal dan tegas, serta semua pihak perlu melakukan kolaborasi untuk mencegah terjadinya kerusakan ekosistem mangrove, serta mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan ekosistem mangrove.” pungkas Suryo Susilo.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

x
x