Home » Nasional » SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi 07 Apr 2026 137

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Umum LDKS PIJAR, Bondan Madani, secara tegas menyebut bahwa penerbitan SE oleh pihak eksekutif patut dipertanyakan dari sisi urgensi hingga dampaknya. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah itu justru membuka ruang polemik baru, bukan solusi.

“Kami apresiasi langkah DPRD, tapi jangan berhenti di respons awal. Kebijakan ini harus diuji secara serius karena sudah menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Bondan mengungkapkan, pihaknya sempat bersiap mengajukan hearing ke DPRD. Namun rencana itu dibatalkan setelah mengetahui adanya rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Meski demikian, ia memastikan pengawalan tetap berjalan dan bahkan membuka opsi aksi jalanan.

Baca Juga :  Orkestra kebangsaan MAKI Jatim,Harmoni kejujuran untuk Indonesia bebas korupsi

“Kalau hasilnya nihil, kami tidak akan diam. Kami siap turun ke jalan. Ini bukan gertakan, ini komitmen,” ujarnya lantang.

Sorotan paling tajam diarahkan pada lemahnya penegakan aturan. Menurut LDKS PIJAR, sejak SE diterbitkan, tidak terlihat langkah konkret dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pelanggaran. Padahal, institusi tersebut memiliki kewenangan jelas dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

“Aturan sudah dibuat, tapi penegakannya nol besar. Satpol PP seolah kehilangan taring. Ini berbahaya karena bisa memicu ketimpangan usaha dan konflik sosial,” kritik Bondan tajam.

SE tersebut mengatur berbagai ketentuan, mulai dari jam operasional toko modern (08.00–21.00 WIB untuk non-jejaring dan 10.00–21.00 WIB untuk jejaring), kewajiban legalitas usaha, hingga pembatasan operasional tempat hiburan seperti karaoke, kafe, dan billiard. Bahkan, terdapat larangan aktivitas live music pada Kamis malam.

Namun di lapangan, implementasi aturan itu dinilai jauh dari harapan. Banyak pelaku usaha yang diduga masih melanggar tanpa tindakan tegas, memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Padahal secara hukum, SE tersebut memiliki pijakan kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, hingga Perda dan Perbup Banyuwangi terkait penataan usaha. Artinya, persoalan utama bukan pada aturan, melainkan pada keberanian menegakkan aturan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah daerah hanya tegas di atas kertas, namun lemah di lapangan?

LDKS PIJAR pun memberi peringatan keras kepada DPRD Banyuwangi agar tidak berhenti pada gebrakan awal tanpa hasil nyata.

“Kami ingin DPRD benar-benar menuntaskan ini. Jangan sampai hanya jadi panggung politik tanpa ujung. Rakyat butuh kepastian, bukan drama kebijakan,” pungkas Bondan Madani yang dikenal vokal sebagai “Raja Demo”.

Dengan situasi yang terus memanas, publik kini menanti: apakah evaluasi ini akan berujung pada ketegasan, atau justru kembali menjadi kebijakan tanpa daya paksa.

Sumber berita dari : BONDAN Ketua LDKS PIJAR

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x