Home » Nasional » SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi 07 Apr 2026 35

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Umum LDKS PIJAR, Bondan Madani, secara tegas menyebut bahwa penerbitan SE oleh pihak eksekutif patut dipertanyakan dari sisi urgensi hingga dampaknya. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah itu justru membuka ruang polemik baru, bukan solusi.

“Kami apresiasi langkah DPRD, tapi jangan berhenti di respons awal. Kebijakan ini harus diuji secara serius karena sudah menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Bondan mengungkapkan, pihaknya sempat bersiap mengajukan hearing ke DPRD. Namun rencana itu dibatalkan setelah mengetahui adanya rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Meski demikian, ia memastikan pengawalan tetap berjalan dan bahkan membuka opsi aksi jalanan.

Baca Juga :  Hindari Yayasan Fiktif, Masjid Istiqlal Selektif Bagikan Kurban

“Kalau hasilnya nihil, kami tidak akan diam. Kami siap turun ke jalan. Ini bukan gertakan, ini komitmen,” ujarnya lantang.

Sorotan paling tajam diarahkan pada lemahnya penegakan aturan. Menurut LDKS PIJAR, sejak SE diterbitkan, tidak terlihat langkah konkret dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pelanggaran. Padahal, institusi tersebut memiliki kewenangan jelas dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

“Aturan sudah dibuat, tapi penegakannya nol besar. Satpol PP seolah kehilangan taring. Ini berbahaya karena bisa memicu ketimpangan usaha dan konflik sosial,” kritik Bondan tajam.

SE tersebut mengatur berbagai ketentuan, mulai dari jam operasional toko modern (08.00–21.00 WIB untuk non-jejaring dan 10.00–21.00 WIB untuk jejaring), kewajiban legalitas usaha, hingga pembatasan operasional tempat hiburan seperti karaoke, kafe, dan billiard. Bahkan, terdapat larangan aktivitas live music pada Kamis malam.

Namun di lapangan, implementasi aturan itu dinilai jauh dari harapan. Banyak pelaku usaha yang diduga masih melanggar tanpa tindakan tegas, memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wabup Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim Pimpin Upacara Peringati Hari Pahlawan 2025

Padahal secara hukum, SE tersebut memiliki pijakan kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, hingga Perda dan Perbup Banyuwangi terkait penataan usaha. Artinya, persoalan utama bukan pada aturan, melainkan pada keberanian menegakkan aturan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah daerah hanya tegas di atas kertas, namun lemah di lapangan?

LDKS PIJAR pun memberi peringatan keras kepada DPRD Banyuwangi agar tidak berhenti pada gebrakan awal tanpa hasil nyata.

“Kami ingin DPRD benar-benar menuntaskan ini. Jangan sampai hanya jadi panggung politik tanpa ujung. Rakyat butuh kepastian, bukan drama kebijakan,” pungkas Bondan Madani yang dikenal vokal sebagai “Raja Demo”.

Dengan situasi yang terus memanas, publik kini menanti: apakah evaluasi ini akan berujung pada ketegasan, atau justru kembali menjadi kebijakan tanpa daya paksa.

Sumber berita dari : BONDAN Ketua LDKS PIJAR

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

Minim Transparansi, Proyek Pipa di Giri Diduga Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

- Banyuwangi

31 Mar 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan Proyek Pemasangan Pipa air tanpa Transparansi di wilayah Kelurahan Giri, tepatnya di Jalan Raden Wijaya, Lingkungan Kluncing, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat aktivitas Penggalian Badan Jalan yang dilakukan secara memanjang untuk pemasangan pipa. …

Miris!!! Saat Lebaran, Gas Melon Menghilang di Banyuwangi, Rakyat Kecil Jadi Korban

- Banyuwangi

26 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Kelangkaan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram terjadi di Dusun Jalen Darungan, Desa Setail, RT 03 RW 09, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, tepat pada momen Hari Raya Idul Fitri. Kondisi ini dikeluhkan warga karena sangat menyulitkan kebutuhan rumah tangga, khususnya masyarakat kecil. Berdasarkan pantauan di lapangan, pasokan gas melon tersebut sulit ditemukan …

x
x