- Top NewsDiduga kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari kec.sumberharta
- Top NewsWakil Wali Kota Buka Bimtek Literasi Informasi
- HeadlinePPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
- Top Newsapel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud
- Top NewsBupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

ORARI Berharap Putusan Majelis Hakim PTUN Terhadap Gugatan Keputusan Menteri Kominfo nomor 575 tahun 2021 Dapat Obyektif dan Adil
Nasionalpos.com,Jakarta, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) didirikan sejak tahun 1968 merupakan organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik, dan memiliki semangat persahabatan dan persaudaraan yang tinggi, serta saling memberikan dukungan sebagai cadangan nasional di bidang komunikasi radio. Namun sayang, karena ambisi dan masuknya kepentingan politik, pada MUNAS XI ORARI yang diselanggarakan tanggal 26-28 November 2021 telah terjadi pemaksaan kehendak yang berakibat pada timbulnya kericuhan pada MUNAS, sehingga mengakibatkan kegagalan MUNAS XI ORARI karena pada tanggal 27 November 2021 MUNAS dihentikan aparat Kepolisian.
Adapun kelompok yang hendak memaksakan kehendak tersebut kembali berulah dengan memaksa menggelar MUNAS Lanjutan pada tanggal 11-12 Desember 2021 di Bengkulu yang pelaksanaanya melanggar AD/ART ORARI. Walau MUNAS Lanjutan cacat hukum dan telah beberapa kali dikirim surat ke Kemenkominfo yang menjelaskan bahwa terjadi perselisihan terkait penyelenggaraan MUNAS XI ORARI dan MUNAS Lanjutan, namun Menkominfo tetap mengesahkan Kepengurusan Pusat ORARI hasil MUNAS Lanjutan tersebut, kemudian pada tanggal 28 Desember 2021 Menkominfo menerbitkan Keputusan Menteri Kominfo nomor 575 tahun 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat ORARI periode tahun 2021-2026, demikian disampaikan Sugeng Suprijatna-YBØSGF mantan Pj. Ketua Umum ORARI masa bakti 2016-2021, saat dihubungi awak media, Selasa, 9/8/2022 di Jakarta.
“Terkait dengan masalah tersebut, maka sesuai permintaan dan dukungan dari beberapa Ketua ORARI Daerah (ORDA) dan untuk menegakkan marwah ORARI sebagai organisasi hobby yang mandiri dan non politik, kami telah melakukan gugatan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Keputusan Menteri Kominfo nomor 575 tahun 2021, dan pada tanggal 27 Januari 2021 Gugatan Pembatalan Surat Keputusan Menkominfo nomor 575 tahun 2021 telah didaftarkan di PTUN Jakarta dengan nomor registrasi 22/G/2022/PTUN-JKT”ucap Sugeng Suprijatna-YBØSGF
Menurut Sugeng, setelah melalui proses persidangan dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menkominfo nomor 575 tahun 2021, maka pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang akan dilaksanakan agenda Pembacaan Putusan Perkara Gugatan Tata Usaha Negara No. 22/G/2022/PTUN-JKT, ORARI sebagai organisasi masyarakat yang patuh kepada ketentuan dan hukum yang mengaturnya berusaha serta berupaya agar supaya semua proses yang telah dan sedang dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
“Oleh karenanya kami berharap dan meminta persoalan agar kemelut hukum di ORARI dapat diputuskan oleh pengadilan dengan seadil adilnya” tukas Sugeng Suprijatna-YBØSGF.
Hal senada juga disampaikan Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORDA Maluku, saat dihubungi wartawan, ia mengatakan proses hukum di PTUN Jakarta sudah dilalui, diikuti serta dicermati dengan seksama oleh seluruh keluarga besar ORARI, tentunya proses itu akan bermuara pada hasil keputusan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan mengadili Perkara No. 22/G/2022/PTUN-JKT, yang diharapkan dapat memberikan Putusan seadil-adilnya, obyektif dan berani membuat keputusan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, melalui suatu keputusan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Objek Sengketa, serta menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya,
“Ya, kami sangat berharap Majelis Hakim berani mengeluarkan keputusan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; menyatakan Batal atau tidak sah keputusan Tergugat berupa keputusan Menteri Komunikasi dan informatika Republik Indonesia Nomor 575 Tahun 2021 tentang kepengurusan Pusat ORARI Masa Bhakti 2021-2026 tanggal 28 Desember 2021, dan mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat keputusan Menteri Komunikasi dan informatika Republik Indonesia Nomor 575 Tahun 2021 tentang kepengurusan Pusat ORARI Masa Bhakti 2021-2026 tanggal 28 Desember 2021. NKRI negara hukum, maka bicara penyelesaian masalah ORARI harus didasarkan fakta hukum yang sudah disampaikan di persidangan, yang bersumber dari AD/ART ORARI“ucap Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORDA Maluku kepada awak media, Selasa, 9/8/2022 di Ambon, Provinsi Maluku.
Sementara itu, harapan yang sama juga disampaikan Yoppy Leleuly YB9YL Ketua ORDA Papua Barat, kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa dampak konflik kepengurusan di tingkat Pusat, sangat dirasakan anggota ORARI di Daerah, khususnya di Provinsi Papua Barat, kondisi ini dirasakan, tatkala ORDA Papua Barat, yang melaksanakan MUSDA sebelum terselenggaranya MUNAS XI ORARI, terkena imbasnya dengan diciptakannya dualisme kepengurusan oleh pihak yang disinyalir dari MUNAS Lanjutan di Bengkulu, yang mengabaikan AD/ART ORARI, melalui pembentukan Plt. Ketua ORDA Papua Barat.
“Jelas kondisi tersebut, menciptakan situasi yang tidak kondusif dan memecah-belah kerukunan keluarga besar ORARI terutama di Papua Barat, karena itu, kami mendukung upaya yang dilakukan Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam memberikan Putusan yang seadil-adilnya, sehingga keputusan tersebut dapat menciptakan kondisi ORARI kembali bersatu dengan tetap menjaga marwahnya sebagai organisasi yang Mandiri dan non Politik. Putusan Majelis Hakim PTUN yang obyektif dan adil akan mengembalikan persatuan dan kesatuan di tubuh ORARI”, pungkas Yoppy Leleuly YB9YL Ketua ORDA Papua Barat kepada wartawan yang menghubunginya, Selasa, 9/8/2022 di Manokwari, Papua Barat. (*dit)
dito
06 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …
dito
05 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …
Indri Kalteng
05 Okt 2026
SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …
dito
05 Okt 2026
NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026. Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …
dito
04 Okt 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …
dito
04 Okt 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas. Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …
21 Nov 2024 2.434 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.854 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.625 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.623 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.525 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.491 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.309 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.