- NasionalWali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
- HeadlineDi Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif
- HeadlineMasyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029
- HeadlineKetua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen
- HeadlineInsentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

ORARI Berharap Putusan Majelis Hakim PTUN Terhadap Gugatan Keputusan Menteri Kominfo nomor 575 tahun 2021 Dapat Obyektif dan Adil
Nasionalpos.com,Jakarta, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) didirikan sejak tahun 1968 merupakan organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik, dan memiliki semangat persahabatan dan persaudaraan yang tinggi, serta saling memberikan dukungan sebagai cadangan nasional di bidang komunikasi radio. Namun sayang, karena ambisi dan masuknya kepentingan politik, pada MUNAS XI ORARI yang diselanggarakan tanggal 26-28 November 2021 telah terjadi pemaksaan kehendak yang berakibat pada timbulnya kericuhan pada MUNAS, sehingga mengakibatkan kegagalan MUNAS XI ORARI karena pada tanggal 27 November 2021 MUNAS dihentikan aparat Kepolisian.
Adapun kelompok yang hendak memaksakan kehendak tersebut kembali berulah dengan memaksa menggelar MUNAS Lanjutan pada tanggal 11-12 Desember 2021 di Bengkulu yang pelaksanaanya melanggar AD/ART ORARI. Walau MUNAS Lanjutan cacat hukum dan telah beberapa kali dikirim surat ke Kemenkominfo yang menjelaskan bahwa terjadi perselisihan terkait penyelenggaraan MUNAS XI ORARI dan MUNAS Lanjutan, namun Menkominfo tetap mengesahkan Kepengurusan Pusat ORARI hasil MUNAS Lanjutan tersebut, kemudian pada tanggal 28 Desember 2021 Menkominfo menerbitkan Keputusan Menteri Kominfo nomor 575 tahun 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat ORARI periode tahun 2021-2026, demikian disampaikan Sugeng Suprijatna-YBØSGF mantan Pj. Ketua Umum ORARI masa bakti 2016-2021, saat dihubungi awak media, Selasa, 9/8/2022 di Jakarta.
“Terkait dengan masalah tersebut, maka sesuai permintaan dan dukungan dari beberapa Ketua ORARI Daerah (ORDA) dan untuk menegakkan marwah ORARI sebagai organisasi hobby yang mandiri dan non politik, kami telah melakukan gugatan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Keputusan Menteri Kominfo nomor 575 tahun 2021, dan pada tanggal 27 Januari 2021 Gugatan Pembatalan Surat Keputusan Menkominfo nomor 575 tahun 2021 telah didaftarkan di PTUN Jakarta dengan nomor registrasi 22/G/2022/PTUN-JKT”ucap Sugeng Suprijatna-YBØSGF
Menurut Sugeng, setelah melalui proses persidangan dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menkominfo nomor 575 tahun 2021, maka pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang akan dilaksanakan agenda Pembacaan Putusan Perkara Gugatan Tata Usaha Negara No. 22/G/2022/PTUN-JKT, ORARI sebagai organisasi masyarakat yang patuh kepada ketentuan dan hukum yang mengaturnya berusaha serta berupaya agar supaya semua proses yang telah dan sedang dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
“Oleh karenanya kami berharap dan meminta persoalan agar kemelut hukum di ORARI dapat diputuskan oleh pengadilan dengan seadil adilnya” tukas Sugeng Suprijatna-YBØSGF.
Hal senada juga disampaikan Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORDA Maluku, saat dihubungi wartawan, ia mengatakan proses hukum di PTUN Jakarta sudah dilalui, diikuti serta dicermati dengan seksama oleh seluruh keluarga besar ORARI, tentunya proses itu akan bermuara pada hasil keputusan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan mengadili Perkara No. 22/G/2022/PTUN-JKT, yang diharapkan dapat memberikan Putusan seadil-adilnya, obyektif dan berani membuat keputusan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, melalui suatu keputusan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Objek Sengketa, serta menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya,
“Ya, kami sangat berharap Majelis Hakim berani mengeluarkan keputusan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; menyatakan Batal atau tidak sah keputusan Tergugat berupa keputusan Menteri Komunikasi dan informatika Republik Indonesia Nomor 575 Tahun 2021 tentang kepengurusan Pusat ORARI Masa Bhakti 2021-2026 tanggal 28 Desember 2021, dan mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat keputusan Menteri Komunikasi dan informatika Republik Indonesia Nomor 575 Tahun 2021 tentang kepengurusan Pusat ORARI Masa Bhakti 2021-2026 tanggal 28 Desember 2021. NKRI negara hukum, maka bicara penyelesaian masalah ORARI harus didasarkan fakta hukum yang sudah disampaikan di persidangan, yang bersumber dari AD/ART ORARI“ucap Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORDA Maluku kepada awak media, Selasa, 9/8/2022 di Ambon, Provinsi Maluku.
Sementara itu, harapan yang sama juga disampaikan Yoppy Leleuly YB9YL Ketua ORDA Papua Barat, kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa dampak konflik kepengurusan di tingkat Pusat, sangat dirasakan anggota ORARI di Daerah, khususnya di Provinsi Papua Barat, kondisi ini dirasakan, tatkala ORDA Papua Barat, yang melaksanakan MUSDA sebelum terselenggaranya MUNAS XI ORARI, terkena imbasnya dengan diciptakannya dualisme kepengurusan oleh pihak yang disinyalir dari MUNAS Lanjutan di Bengkulu, yang mengabaikan AD/ART ORARI, melalui pembentukan Plt. Ketua ORDA Papua Barat.
“Jelas kondisi tersebut, menciptakan situasi yang tidak kondusif dan memecah-belah kerukunan keluarga besar ORARI terutama di Papua Barat, karena itu, kami mendukung upaya yang dilakukan Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam memberikan Putusan yang seadil-adilnya, sehingga keputusan tersebut dapat menciptakan kondisi ORARI kembali bersatu dengan tetap menjaga marwahnya sebagai organisasi yang Mandiri dan non Politik. Putusan Majelis Hakim PTUN yang obyektif dan adil akan mengembalikan persatuan dan kesatuan di tubuh ORARI”, pungkas Yoppy Leleuly YB9YL Ketua ORDA Papua Barat kepada wartawan yang menghubunginya, Selasa, 9/8/2022 di Manokwari, Papua Barat. (*dit)
Andi Ledi Lubuk Linggau
07 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …
dito
07 Sep 2026
National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang. Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …
dito
07 Sep 2026
NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta. “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …
dito
05 Sep 2026
NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …
dito
05 Sep 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …
Primadoni,SH
03 Sep 2026
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …
21 Nov 2024 2.309 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.773 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.552 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.548 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.463 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.434 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.278 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.