Home » Nasional » daerah » PT Migas Hulu Jabar Bertransformasi Jadi BUMD

PT Migas Hulu Jabar Bertransformasi Jadi BUMD

Dame.T 04 Jul 2022 161

NasionalPos.com,Jabar – Provinsi Jawa Barat memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari panas bumi, surya, sampai air. Sejalan dengan potensi itu, penting untuk PT Migas Hulu Jabar bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak terbatas pada bidang usaha migas lingkup kegiatan usaha hulu, tetapi diperluas menjadi lingkup usaha energi dan sumber daya mineral.

Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jabar pada Senin (4/7/2022), PT Migas Hulu Jabar bertransformasi menjadi PT Migas Utama Jabar (PERSERODA). Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, transformasi tersebut menjadi salah satu inovasi Pemda Provinsi Jabar dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dengan adanya perluasan bidang usaha, PT Migas Hulu Jabar yang sudah bertransformasi menjadi PT Migas Utama Jabar diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan pengembangan usaha, mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral, serta menggerakkan perekonomian daerah di Jabar.

Baca Juga :  Cegah Jual-Beli Obat Ilegal, Negara Butuh RUU Pengawasan Obat dan Makanan

“Lahirnya BUMD semangatnya adalah untuk meningkatkan PAD selain dari fiskal dan pajak-pajak yang lain,” ucap Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul.

“Maka ini adalah salah satu inovasi Pemprov Jabar bersama DPRD dalam meningkatkan PAD Jawa Barat,” imbuhnya.

Pak Uu mengatakan, perubahan bentuk hukum BUMD PT Migas Utama Jabar ini telah melalui fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan disampaikan kembali kepada Menteri Dalam Negeri agar mendapatkan nomor register, untuk kemudian ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Terima Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia, Komisi III akan Suarakan ke Pihak Terkait

“Sekarang legalitasnya sudah diperbaharui, kewenangannya ditambah, yang kemarin tidak bermanfaat sudah di-drop, artinya payung hukum yang ada ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan kami. Masukan-masukan dari DPR, tinggal kami memanfaatkan Perda tersebut,” papar Pak Uu.

Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP No 54 Tahun 2017, adanya perluasan bidang usaha mendorong bentuk hukum perusahaan harus diubah menjadi perusahaan Perseroan Daerah.

Di samping itu juga, dalam butir 237 Lampiran II Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-undangan, apabila dalam hal satu sistematika berubah lebih dari 50 persen kemudian esensi juga berubah, maka dapat diganti dengan yang baru.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik, Awak Media Diminta Tidak Boleh Masuk Area Proyek Sekolahan Rakyat (SR) di Muncar

- Banyuwangi

14 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sejumlah awak media mengaku mengalami dugaan penghalangan saat hendak melakukan konfirmasi dan peliputan di lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berada di Dusun Mangunreja, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (14/5/2026). Kedatangan wartawan ke lokasi tersebut bertujuan untuk melakukan investigasi serta meminta keterangan terkait progres pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) …

Serangan ke Istana di Era Perang Algoritma

Dhio Justice Law

13 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (DIrektur Lemtera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com, Jakarta – Dalam politik modern, karakter tidak lagi dibunuh dengan peluru. Ia dibunuh dengan persepsi. Isu tentang dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Letkol Teddy sebetulnya tidak bisa dibaca hanya sebagai gosip personal. Terlalu naif jika melihatnya sekadar urusan privat seorang pejabat negara. Dalam lanskap …

Sambut HUT ke-66, SOKSI Jabar Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Suryana Korwil Jabar

13 Mei 2026

Bandung, NasionalPos.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Jawa Barat menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Di Aula DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari …

Launching Layanan 12 Psikolog Klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung, Farhan: Kesehatan Mental Tak Bisa Lagi Diabaikan

Suryana Korwil Jabar

12 Mei 2026

Bandung, NasionalPos.com – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan layanan 12 psikolog klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan mental masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Selasa (12/5/2026). Peluncuran layanan tersebut dihadiri Wali Kota Bandung , Ketua DPRD Kota Bandung , jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan …

Amien Rais Putus Asa

dito

11 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan Oleh: Doni Istyanto Hari Mahdi Ketua Bidang Politik Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) Jagat maya tersengat oleh pernyataan Amien Rais yang merendahkan Mensekab Teddy Indra Wijaya, melalui pernyataan publik yang sangat tidak pantas dan sama sekali tidak mendidik. Rasanya perlu mengingatkan kita semua jika salah satu …

Pendidikan Politik Perempuan di Bandung Dorong Penguatan Keluarga Berkualitas

Suryana Korwil Jabar

11 Mei 2026

BANDUNG, NasionalPos.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung menggelar kegiatan Pendidikan Politik Tahun 2026 bertema “Peran Perempuan Cerdas Politik dalam Membangun Keluarga Berkualitas” di Grand Asrilia Hotel Convention, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bakesbangpol Kota Bandung, Drs. H. Andri Darusman, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendidikan politik bagi perempuan tidak …

x
x