Home » Headline » Dinilai Tidak Responsif, & Memboroskan Anggaran Negara, PERAK Desak DPR RI Bubarkan Kompolnas

Dinilai Tidak Responsif, & Memboroskan Anggaran Negara, PERAK Desak DPR RI Bubarkan Kompolnas

dito 25 Agu 2022 186

Nasionalpos.com, Jakarta-Untuk diketahui UU Polri kini berusia 20 tahun, namun seiring dengan perjalanannya, hingga saat ini keberadaan Undang-Undang Polri, yang di dalamnya terdapat keberadaan Komisi Kepolisian Nasional, nampaknya memicu terjadinya polemik di masyarakat, perilaku Polri justru menjadi sorotan masyarakat, bahkan bukan hanya perilaku Polri yang menjadi sorotan kritis masyarakat, melainkan juga keberadaan Kompolnas, sehingga  diperoleh informasi adanya wacana revisi ke Prolegnas Prioritas 2023.

Revisi ini juga mempertimbangkan keberadaan Kepolisian Nasional (Kompolnas), Apakah tetap bertahan atau dibubarkan, karena sejauh ini peran dan fungsi Kompolnas tidak begitu greget, bahkan cenderung menjadi penyambung lidah Polri,  Cermin ini terlihat dari kasus Ferdy Sambo, bukan hanya itu tidak adanya respon tindak lanjut dari pihak Kompolnas terhadap keluhan dari masyarakat mengenai dugaan perilaku menyimpang anggota Polri, ini justru menambah alasan bahwa keberadaan Kompolnas diduga telah menciderai rasa keadilan masyarakat, demikian disampaikan Andi Hambali dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25/8/2022.

“ Sudah sejak bulan April 2022, Kami telah melaporkan Ke Kompolnas tentang kinerja aparat Polri dalam penanganan kasus dugaan suap, korupsi dan gratifikasi Proyek Bakamla tahun 2016 di duga melibatkan Politisi Nasdem, yang diduga Polri tidak serius menangani kasus tersebut, nah, ternyata laporan kami ke Kompolnas juga tidak ada tanggapannya, dan tanpa alasan yang jelas kepada kami dan juga masyarakat yang berharap kasus tersebut dapat dituntaskan oleh Polri”ungkap Andi Hambali.

Baca Juga :  Di Sektor Energi Terbarukan, Konstribusi KPK Bisa Jadi Rujukan Dunia ke Depan

Menurut Andi Hambali, telah disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 38 ayat 1 adalah menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada presiden, namun kenyataannya tugas dan kewenangan itu nyaris tidak pernah dilakukan oleh Kompolnas, jangan-jangan setiap keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang menyimpang, lamban dan tidak peduli dengan masyarakat, seperti yang dilakukan oleh dirinya dan juga masyarakat lainnya, diabaikan oleh Kompolnas atau mungkin dibuang ke tong sampah, sehingga laporan ke Presiden, masih menggunakan budaya Asal Bapak Senang, laporannya yang baik-baik saja kepada Presiden, sehingga Presiden tidak pernah mengetahui keluhan masyarakat terhadap kinerja menyimpang dari Polri, atau lambannya kinerja Polri dalam menangani kasus yang dialami masyarakat.

“Padahal setiap anggota Kompolnas mendapatkan gaji dan berbagai fasilitas dari uang rakyat, tapi diduga justriu minim prestasi, tapi malah diduga kinerja kompolnas menciderai rasa kepercayaan rakyat terhadap Polri, dan menciderai rasa keadilan masyarakat, karena itu, hari ini kami bersurat kepada Komisi III DPR RI, agar merevisi Undang-Undang Polri, utamanya membubarkan Kompolnas, yang justru keberadaannya memboroskan keuangan negara.”tukas Andi Hambali.

Baca Juga :  Komnas HAM Lakukan Proses Pemantauan Kasus Vina

Hal senada dikatakan Ratih Paulina yang juga dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) kepada wartawan, ia mengatakan peran Kompolnas yang sering mengkritisi kinerja corps berbaju coklat saat ini sudah dianggap tidak efektif lagi lantaran ditengah era demokrasi semua rakyat bisa ikut mengontrol dan mencermati semua kinerja aparat Kepolisian, bahkan dalam kasus Sambo, peran Kompolnas kalah dengan peran nitizen, yang berani berbeda pendapat dengan Kompolnas, namun pada akhirnya pendapat nitizen yang mampu mendorong terbongkarnya kasus tersebut.

““Keberadaan Kompolnas dinegeri ini sudah waktunya di istirahatkan. Demi menghemat anggaran lebih baik alihkan saja anggarannya untuk mencegah inflasi, mencegah naiknya BBM dan bisa untuk membangun rumah bagi rakyat miskin, itu Lebih ada faedahnya kan,”pungkas Ratih Paulina kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022 di Jakarta.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat TNI, Perkuat Pelestarian Budaya dan Jiwa Bela Negara

Suryana Korwil Jabar

10 Jun 2026

Bandung, NasionalPos – Panglima Kodam III/Siliwangi, Kosasih, menghadiri sekaligus mengukuhkan kepengurusan Pencak Silat TNI Kodam III/Siliwangi dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Serka Edi, Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat TNI, unsur Forkopimda, tokoh pencak silat, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi pencak silat sebagai …

x
x