Home » Nasional » daerah » Bupati Harus Prioritaskan PPPK dari PTT Yang Sudah Mengabdi

Bupati Harus Prioritaskan PPPK dari PTT Yang Sudah Mengabdi

dito 25 Agu 2022 141

Nasionalpos.com,Namrole – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) saat ini sangat rawan disusupi oleh oknum-oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) siluman berdokumen SK palsu. Padahal, jatah PPPK Kabupaten Bursel sangat kecil dan tak sebanding dengan jumlah PTT di Kabupaten Bursel yang terancam menjadi pengangguran karena bakal dirumahkan.

Meresponi itu, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bursel, Sami Latbual pun meminta kepada semua PTT di semua OPD maupun di Kecamatan-kecamatan agar turut secara selektif mengawasi setiap PTT di tempat ia bekerja, jangan sampai ada PTT siluman yang tiba-tiba muncul atau namanya tiba-tiba dimasukkan ke dalam SK, tetapi selama ini tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai PTT.

“Mengapa seperti begini, untuk kita hindari pegawai PTT siluman. Dugaan ini kami sampaikan karena kita belajar dari pengalaman, jangan sampai orang yang belum pernah honor, tetapi diterbitkan SK atau diberikan SK oleh OPD-OPD tertentu sehingga ini menutup ruang bagi PTT-PTT yang selama ini mengabdi,” kata Latbual kepada wartawan di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Bursel, Kamis, 24/08/2022 malam.

Oleh karena itu, Latbual berharap, para PTT juga selektif melihat, kalau memang ada nama PTT siluman yang muncul di daftar, dia mengantongi SK, tapi dia tidak pernah honor, maka nama-nama itu dapat disampaikan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapoksahli Pangdam Kasuari : Peringatan Isra’ Miraj 1444 H Miliki Makna Yang Patut Ditanamkan Dalam Diri Setiap Muslim

“Kiranya nama itu disampaikan supaya kita juga bisa tindak lanjuti secara bersama, misalnya kita mengambil langkah hukum. Karena itu diduga kuat ada manipulasi administrasi, misalnya dia tidak pernah honor tapi diterbitkan SK dengan waktu mundur. Maka ada unsur pidananya disitu sehingga mesti ini kita kejar sehingga menghindari praktek-praktek administrasi yang tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, PSI Kabupaten Bursel juga memberikan catatan kritis kepada Bupati Bursel, Safitri Malik Soulissa terkait dengan proses seleksi PPPK yang sementara berlangsung tersebut. Sebab, walaupun ada ketentuan dari Pemerintah Pusat, tetapi harus ada kebijakan atau diskresi dari Bupati maupun OPD terkait untuk memprioritaskan PTT yang selama ini telah mengabdi secara baik untuk daerah ini.

“Untuk menyikapi ini dan menghindari pengangguran secara massal, maka kami minta agar pemerintah Kabupaten Bursel bisa secara bijaksana dan selektif mungkin untuk memprioritaskan anak-anak, putra-putri terbaik maupun saudara-saudara yang selama ini sudah mengabdi di Kabupaten Bursel, siapa pun dia, sepanjang dia sudah mengabdi dan benar-benar sudah melaksanakan tugasnya sebagai pegawai honorer di Kabupaten Bursel,” pintanya.

Mengapa disampaikan ini, tambah Latbual, karena formasi PPPK saat ini untuk Bursel hanya 741, sementara honorer atau PTT di Bursel kurang lebih ada 2.000an, Itu artinya, ada 1.000 orang lebih yang akan dirumahkan.

Baca Juga :  Mengubah Tantangan Siber Menjadi Momentum: Bank Jakarta Tetap Pilar Kepercayaan dan Kemajuan Digital

Sekalipun, tambahnya lagi, kita tahu bersama bahwa kita ada di negara kesatuan Republik Indonesia dan ruang terbuka untuk semua orang, tetapi di samping itu Bursel adalah daerah otonom. Oleh karena itu, seleksi PPPK ini harus benar-benar diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang selama ini sudah mengabdi disini.

“Sekali lagi kita hindari pengangguran besar-besaran, sebab kalau ini terjadi pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Latbual pun turut menyoroti informasi yang banyak dibicarakan terkait adanya pungutan-pungutan liar yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu di OPD, saat para PTT mengurus administrasi mereka untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Akhir-akhir ini banyak informasi yang berkembang bahwa banyak OPD-OPD yang diduga kuat terjadi pungutan liar atau memungut biaya administrasi yang tidak prosedural, jika informasi ini benar, kiranya bisa dihentikan karena masing-masing OPD wajib dan harus memberikan pelayanan prima kepada para pegawainya, khususnya teman-teman PTT secara gratis tanpa memungut biaya sepeserpun,” katanya.

Jika itu tetap dilakukan, maka perbuatan itu merupakan perbuatan melanggar hukum yang ada sanksi hukumnya.

“Jika itu masih terus dilakukan, maka itu dikatagorikan sebagai pungutan liar atau memungut biaya dengan cara-cara yang tidak baik,” tutupnya.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Keluarga

Suryana Korwil Jabar

23 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria dalam Keluarga yang berlangsung di Aula Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, sebagai narasumber utama. …

Wali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

Admin Redaksi

22 Jun 2026

Nasionalpos.com/Lubuk Linggau-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi melepas Kafilah Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Lahat. Pelepasan dilaksanakan di Pelataran Masjid Agung As-Salam Kota Lubuk Linggau, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang …

Perkuat Kapasitas Pengawas, Dinas Koperasi Kota Bandung Dorong Terwujudnya Tata Kelola KKMP yang Profesional dan Akuntabel

Suryana Korwil Jabar

22 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi terus di lakukan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil. Salah satunya dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Bandung Tahun 2026. Yang berlangsung di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (22/06/2026).   Kegiatan tersebut …

x
x