Home » Nasional » daerah » Bupati Harus Prioritaskan PPPK dari PTT Yang Sudah Mengabdi

Bupati Harus Prioritaskan PPPK dari PTT Yang Sudah Mengabdi

dito 25 Agu 2022 156

Nasionalpos.com,Namrole – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) saat ini sangat rawan disusupi oleh oknum-oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) siluman berdokumen SK palsu. Padahal, jatah PPPK Kabupaten Bursel sangat kecil dan tak sebanding dengan jumlah PTT di Kabupaten Bursel yang terancam menjadi pengangguran karena bakal dirumahkan.

Meresponi itu, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bursel, Sami Latbual pun meminta kepada semua PTT di semua OPD maupun di Kecamatan-kecamatan agar turut secara selektif mengawasi setiap PTT di tempat ia bekerja, jangan sampai ada PTT siluman yang tiba-tiba muncul atau namanya tiba-tiba dimasukkan ke dalam SK, tetapi selama ini tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai PTT.

“Mengapa seperti begini, untuk kita hindari pegawai PTT siluman. Dugaan ini kami sampaikan karena kita belajar dari pengalaman, jangan sampai orang yang belum pernah honor, tetapi diterbitkan SK atau diberikan SK oleh OPD-OPD tertentu sehingga ini menutup ruang bagi PTT-PTT yang selama ini mengabdi,” kata Latbual kepada wartawan di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Bursel, Kamis, 24/08/2022 malam.

Oleh karena itu, Latbual berharap, para PTT juga selektif melihat, kalau memang ada nama PTT siluman yang muncul di daftar, dia mengantongi SK, tapi dia tidak pernah honor, maka nama-nama itu dapat disampaikan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Update Data Corona (22/2/2022) Jumlah Pasien Positif 5.289.414 Orang dan Meninggal 146.798 Orang

“Kiranya nama itu disampaikan supaya kita juga bisa tindak lanjuti secara bersama, misalnya kita mengambil langkah hukum. Karena itu diduga kuat ada manipulasi administrasi, misalnya dia tidak pernah honor tapi diterbitkan SK dengan waktu mundur. Maka ada unsur pidananya disitu sehingga mesti ini kita kejar sehingga menghindari praktek-praktek administrasi yang tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, PSI Kabupaten Bursel juga memberikan catatan kritis kepada Bupati Bursel, Safitri Malik Soulissa terkait dengan proses seleksi PPPK yang sementara berlangsung tersebut. Sebab, walaupun ada ketentuan dari Pemerintah Pusat, tetapi harus ada kebijakan atau diskresi dari Bupati maupun OPD terkait untuk memprioritaskan PTT yang selama ini telah mengabdi secara baik untuk daerah ini.

“Untuk menyikapi ini dan menghindari pengangguran secara massal, maka kami minta agar pemerintah Kabupaten Bursel bisa secara bijaksana dan selektif mungkin untuk memprioritaskan anak-anak, putra-putri terbaik maupun saudara-saudara yang selama ini sudah mengabdi di Kabupaten Bursel, siapa pun dia, sepanjang dia sudah mengabdi dan benar-benar sudah melaksanakan tugasnya sebagai pegawai honorer di Kabupaten Bursel,” pintanya.

Mengapa disampaikan ini, tambah Latbual, karena formasi PPPK saat ini untuk Bursel hanya 741, sementara honorer atau PTT di Bursel kurang lebih ada 2.000an, Itu artinya, ada 1.000 orang lebih yang akan dirumahkan.

Baca Juga :  KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada TNI AL, Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia

Sekalipun, tambahnya lagi, kita tahu bersama bahwa kita ada di negara kesatuan Republik Indonesia dan ruang terbuka untuk semua orang, tetapi di samping itu Bursel adalah daerah otonom. Oleh karena itu, seleksi PPPK ini harus benar-benar diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang selama ini sudah mengabdi disini.

“Sekali lagi kita hindari pengangguran besar-besaran, sebab kalau ini terjadi pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Latbual pun turut menyoroti informasi yang banyak dibicarakan terkait adanya pungutan-pungutan liar yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu di OPD, saat para PTT mengurus administrasi mereka untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Akhir-akhir ini banyak informasi yang berkembang bahwa banyak OPD-OPD yang diduga kuat terjadi pungutan liar atau memungut biaya administrasi yang tidak prosedural, jika informasi ini benar, kiranya bisa dihentikan karena masing-masing OPD wajib dan harus memberikan pelayanan prima kepada para pegawainya, khususnya teman-teman PTT secara gratis tanpa memungut biaya sepeserpun,” katanya.

Jika itu tetap dilakukan, maka perbuatan itu merupakan perbuatan melanggar hukum yang ada sanksi hukumnya.

“Jika itu masih terus dilakukan, maka itu dikatagorikan sebagai pungutan liar atau memungut biaya dengan cara-cara yang tidak baik,” tutupnya.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muslim M Yatim Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Primadoni,SH

20 Sep 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Lebih dari 150 peserta dari berbagai paguyuban etnis dan kelompok masyarakat di Kota Padang mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, H. Muslim Muhammad Yatim, L.C., M.M., bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula HNI Cabang Padang, Jalan …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x