Home » Ekonomi » Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai diduga Bermasalah oleh Politisi PDIP

Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai diduga Bermasalah oleh Politisi PDIP

dito 02 Nov 2022 203

NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh kabar terkait adanya fenomena sistem penyerapan anggaran yang diduga bermasalah. Sehingga memaksa Kementerian/Lembaga harus menyerap Rp 1.200 triliun dalam kurun waktu dua bulan atau hingga akhir 2022, demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea kepada awak media, Rabu 2/11/2022 di Jakarta

“Inilah sistem yang amburadul di pemerintahan kita karena harus dipaksa menyelesaikan Rp 1.200 triliun itu tidak mudah,” ujar Marinus.

Menurutnya, ada beberapa sebab mengapa sistem penganggaran di pemerintah masih amburadul. Pertama, karena masa waktu penggunaan anggaran yang membuat proses transfer ke daerah terlambat. Padahal, pembangunan di daerah itu tersebut terus berjalan. Sehingga, program yang seharusnya sudah disiapkan dari awal menjadi tidak bisa dilakukan karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga :  Update Data Corona (24/2/2022) Jumlah Pasien Positif 5.408.328 Orang dan Meninggal 147.342 Orang

Kedua, bisa jadi program itu tidak tepat lagi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Karena program yang sudah dirancang itu kan dirancang tahun sebelumnya. Jadi, pada saat implementasinya tidak tepat lagi program itu dilakukan.

“Contoh pembangunan di daerah. Misalnya, masa waktu pembangunan gedung dikasih waktu paling lambat enam bulan. Sementara anggarannya baru bisa dipersiapkan atau dilelang pada Agustus-September, dari September baru bisa dikontrak oleh pemenang lelang baru bisa Oktober. Jadi gimana bisa dilaksanakan? Tidak mau mereka pemenang lelang itu,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga :  Keuntungan Menggunakan Aplikasi Crypto Terbaik untuk Investasi Digital

Karena itu, ia menduga sistem penyerapan anggaran di pusat yang tidak efektif yang berdampak pada pembangunan daerah yang terlambat untuk melaksanakan program tersebut.

“Saya secara pribadi mendorong Komisi XI meminta penjelasan kepada Menkeu kenapa bisa sampai ada penyerapan yang tidak optimal sebesar Rp 1200. Saya juga kaget baca berita itu. Artinya, kalau Ibu Menkeu katakan berhemat Rp 1.200 triliun artinya kita cukup survive. Tapi, ternyata minta dihabiskan,” pungkasnya (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x