Home » Headline » Mantan Ajudan SYL Akui Serahkan Tas Isi Dolar

Mantan Ajudan SYL Akui Serahkan Tas Isi Dolar

dito 17 Apr 2024 170

NasionalPos.com, Jakarta- Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pada kesempatan itu, dia mengakui telah menyerahkan tas berisi uang dolar AS kepada ajudan Firli Bahuri.

Namun, Panji mengatakan tidak mengetahui tujuan pemberian tas berisi uang tersebut dan besaran jumlahnya. “Saya hanya memegang tasnya untuk dikasih ke sesama ajudan sesuai perintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementan Kembali Serap Telur dari Peternak Rakyat

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL. Sedangkan mantan Menteri Pertanian 2019-2023, SYL, didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar di Kementerian Pertanian

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Panji yang dibacakan jaksa, Firli pernah meminta Rp50 miliar kepada SYL. Hal itu diketahui Panji saat mendengar percakapan SYL dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Baca Juga :  BPBD Bekali Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Mendengar percakapan yang berlangsung di ruang kerja SYL tersebut, Panji memutuskan untuk meninggalkan ruangan. “Saya merasa itu adalah percakapan rahasia sehingga saya keluar,” ujarnya dalam BAP.

Panji juga mengaku mengetahui atasannya sedang terjerat masalah di KPK. Hal itu diketahuinya saat SYL mengumpulkan para pejabat eselon satu di rumah dinasnya untuk menunjukkan surat perintah penyidikan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x