Home » Headline » Bongkar Dugaan Peran Politisi Nasdem Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS, Lewat Pembentukan TGPF

Bongkar Dugaan Peran Politisi Nasdem Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS, Lewat Pembentukan TGPF

dito 02 Des 2022 140

NasionalPos.com Jakarta– Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022, yang pada perkembangannya, telah dilakukan penyidikan oleh team Jampidsus, serta telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kemenkominfo, serta telah melakukan penggeledahan di kantor Kemenkominfo untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tersebut, yang tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan politisi Nasdem berinisial DIP ( Donny Imam Priambodo) yang saat ini masih menjadi staf ahli, yang juga merupakan kolega satu parpol dengan Menkominfo Jhonny G Plate, demikian dikatakan Dawud Fahim Gerakan Pemuda Muslim Anti Rasuah salah seorang juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi kepada awak media, Jumaat, 2/12/2022 di Jakarta.

”Kami mencium adanya dugaan yang bersangkutan terlibat maupun perannya dalam kasus tersebut ”ungkap Dawud Fahim

Menurut Dawud, dari informasi yang di dapatnya menyebutkan adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan (DIP) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022 terkait dengan dugaan tindakan suap yang mempengaruhi kebijakan Menkominfo Jhonny G Plate untuk memenangkan perusahaan lain diantaranya adalah Fiberhome, padahal perusahaan tersebut tidak berpengalaman dan tidak memiliki kompetensi dalam pekerjaan tersebut, selain itu juga adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate, dikarenakan para pejabat tersebut, sangat tidak mungkin tidak terlibat dalam kasus tersebut, tanpa diketahui atau tanpa koordinasi dengan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai penanggungjawab pelaksana  proyek yang terdiri dari lima paket kontrak payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024 senilai Rp28,3 triliun.

Baca Juga :  Kapolri Disarankan oleh Akademisi, Agar Evaluasi Anggota Polri Pada Tugas Pengawalan

“Ya, dari temuan itu, kami sudah sampaikan ke Polri khususnya Bareskrim Mabes Polri, agar tidak mendiamkan kasus ini, memang sih, kasus ini sudah ditangani oleh Jampidsus, tapi alangkah baiknya sebagai sesama apparat hukum, pihak Polri dapat berkolaborasi dengan Jampidsus untuk turut mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini.”tukas Dawud Fahim.

Hal senada juga disampaikan Patria Kosim koordinator Komando Jihad Berantas Korupsi yang juga tergabung di , saat ditemui di tengah kerumunan massa aksi 212 di Masjid A’TIN Taman Mini Indonesia Indah, kepada awak media , ia mengatakan bahwa Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022, tidak bisa hanya Jampidsus yang bekerja mengungkapnya, tapi juga harus ada Kerjasama antar aparatur penegak hukum lintas instansi, karena kasus ini jangan hanya dilihat dari besarnya jumlah kerugian negara, tapi adanya indikasi banyak pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Munculkan Genangan Air di Beberapa Kawasan Di Jakarta

“ya, kami sudah membuat pengaduan kasus ini ke KPK, Jampidsus, BPK RI dan hari ini ke Bareskrim Mabes Polri, dengan tujuan agar kasus ini dibongkar tuntas dari berbagai sisi, dari sisi korupsinya, kolusinya, suap/ gratifikasi maupun juga dari sisi  tender penentuan pelaksana pekerjaan hingga pelaksanaan pekerjaan di daerah yang sudah ditentukan, karena itu kami sangat berharap adanya pembentukan Team Gabungan Pencari Fakta beranggotakan Jampidsus, KPK, BPK ( soal audit perencanaan hingga penganggaran) dan Bareskrim Polri untuk membongkar kasus ini dan sekaligus mengusut kedua politisi partai Nasdem tersebut yakni DIP & Menkominfo Jhonny G Plate yang diduga terlibat dalam kasus ini, agar segera dipanggil dan diperiksa, tanpa TGPF (Team Gabungan Pencari Fakta) kasus ini hanya dibongkar kulitnya saja dan tentunya tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,, tugas aparat hukum lah yang membuktikan apa mereka terlibat atau tidak, karena itu harus dibentuk team gabungan pencari fakta, sehingga bisa saling crosschek”pungkas Patria Kosim yang juga menjadi juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x