Home » Headline » Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu Ke Komisi I DPR RI

Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu Ke Komisi I DPR RI

dito 08 Des 2022 144

NasionalPos.com, Jakarta, Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022 bernilai trilyunan rupiah tersebut.

Hingga menyebabkan kerugian bukan hanya pada negara, bahkan juga merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di kawsan pedesaan maupun kawasan pedalaman, tidak hanya tidak dapat menggunakan layanan teknologi informasi internet sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah, melainkan juga akibat dari radiasi frekwensi yang diduga melanggar ketentuan WHO sehingga mengakibatkan adanya warga yang mengalami gangguan pendengaran, gangguan pernafasan dan penyakit lainnya, demikian disampaikan H. Galuh Sunarya Koordinator Komunitas Korban Proyek Pengadaan Tower BTS kepada awak media, Kamis, 8/12/2022 di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Ya, masyarakat sebenarnya ingin sekali proyek pengadaan tower BTS itu tidak bermasalah, tidak macet dan tidak merugikan, tapi realitasnya, justru proyek yang sudah berjalan itu, ternyata sekarang macet, padahal di beberapa tempat towernya sudah berdiri, perangkatnya sudah berjalan, tapi justru korbannya rakyat”ungkap H. Galuh Sunarya.

Menurut Galuh, dirinya bersama warga yang lain, merupakan salah satu dari puluhan juta rakyat Indonesia, yang ingin mendapatkan layanan akses internet dari negara, yang cepat, murah dan sehat, namun ternyata, harapan itu, bagai mimpi disiang bolong, justru mereka ini, menjadi korban dari sebuah pekerjaan yang melanggar aturan, tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan dan juga tidak mendapatkan ijin dari Warga, misalnya yang terjadi di  Kampung Sawah Baru, RT 06/03, Desa leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, jarak antara pemukiman warga dengan pembangunan tower.

Baca Juga :  NasDem Sebut Semua Kandidat Capres Bagus dan Terbaik

Serta tidak memenuhi Level batas radiasi yang ditetapkan WHO adalah 9 watt/meter persegi untuk perangkat dengan frekuensi 1800 Mhz, dan 4.5 watt/meter persegi untuk perangkat dengan frekuensi 900 Mhz, namun ternyata tetap dilanjutkan pembangunannya bahkan sudah berdiri towernya dan kemudian macet, Fakta itu mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut menjadi ladang korupsi, kolusi dan juga gratifikasi, diduga dilakukan oleh  pihak kontraktor dan juga diduga oleh pihak Kemenkominfo, tanpa mempertimbangkan dampak negative yang dialami warga.

“ Selain di Bogor, kami juga menemukan permasalahan yang sama di Natuna, Kalimantan, Papua dll, sehingga kami menduga kekacauan pelaksanaan proyek tersebut, akibat adanya dugaan persengkongkolan  jahat pada tender pelaksana dari pekerjaan proyek ini , yang diduga melibatkan Menkominfo Jhonny G Plate yang juga Sekjen DPP Partai Nasdem.” Tukas H. Galuh.

Baca Juga :  Diduga Enggan Cabut Pergub Era Ahok, Politisi PDIP Kritik Anies

Dari kondisi tersebut, lanjut H Galuh, dirinya bersama warga Korban proyek pengadaan tower BTS ini sudah mengadukan hal tersebut ke pihak-pihak terkait, termasuk ke pihak kontraktor, tapi hasilnya nihil, karena itu, dirinya mengadukan masalah ini ke Komisi I DPR RI, agar segera membuat Pansus yang diharapkan dapat membongkar, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower BTS, dengan memanggil Menkominfo Jhonny G Plate untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut, serta juga meminta pertanggungjawaban dia terhadap korban yang terdampak dari kasus ini, dengan memberikan kompensasi seadil-adilnya.

“Hari ini kami telah mengadukan permasalahan yang kami alami dan juga dialami oleh puluhan jutaan rakyat Indonesia terutama yang  berdomisili di pedesaan maupun Kawasan pedalaman ke Komisi I DPR RI, dan kami sangat berharap Komisi I DPR RI tidak mendiamkan kasus sengkarut Pengadaan Tower BTS, melainkan segera bergerak, dan turun ke rakyat, silahkan tanya langsung ke rakyat, yang menjadi korban kasus ini, jangan hanya duduk diam saja, anda itu dipilih rakyat, maka bekerjalah untuk rakyat, bentuk segera Pansus atau Team Gabungan Pencari Fakta, jangan tunggu rakyat kecewa, dan tidak akan memilih anda sebagai wakilnya di DPR” pungkas H. Galuh.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

x
x