Home » Headline » Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu Ke Komisi I DPR RI

Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu Ke Komisi I DPR RI

dito 08 Des 2022 134

NasionalPos.com, Jakarta, Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022 bernilai trilyunan rupiah tersebut.

Hingga menyebabkan kerugian bukan hanya pada negara, bahkan juga merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di kawsan pedesaan maupun kawasan pedalaman, tidak hanya tidak dapat menggunakan layanan teknologi informasi internet sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah, melainkan juga akibat dari radiasi frekwensi yang diduga melanggar ketentuan WHO sehingga mengakibatkan adanya warga yang mengalami gangguan pendengaran, gangguan pernafasan dan penyakit lainnya, demikian disampaikan H. Galuh Sunarya Koordinator Komunitas Korban Proyek Pengadaan Tower BTS kepada awak media, Kamis, 8/12/2022 di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Ya, masyarakat sebenarnya ingin sekali proyek pengadaan tower BTS itu tidak bermasalah, tidak macet dan tidak merugikan, tapi realitasnya, justru proyek yang sudah berjalan itu, ternyata sekarang macet, padahal di beberapa tempat towernya sudah berdiri, perangkatnya sudah berjalan, tapi justru korbannya rakyat”ungkap H. Galuh Sunarya.

Menurut Galuh, dirinya bersama warga yang lain, merupakan salah satu dari puluhan juta rakyat Indonesia, yang ingin mendapatkan layanan akses internet dari negara, yang cepat, murah dan sehat, namun ternyata, harapan itu, bagai mimpi disiang bolong, justru mereka ini, menjadi korban dari sebuah pekerjaan yang melanggar aturan, tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan dan juga tidak mendapatkan ijin dari Warga, misalnya yang terjadi di  Kampung Sawah Baru, RT 06/03, Desa leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, jarak antara pemukiman warga dengan pembangunan tower.

Baca Juga :  Kerjasama Global untuk Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi, Disuarakan Ketua DPR RI Di Forum PBB

Serta tidak memenuhi Level batas radiasi yang ditetapkan WHO adalah 9 watt/meter persegi untuk perangkat dengan frekuensi 1800 Mhz, dan 4.5 watt/meter persegi untuk perangkat dengan frekuensi 900 Mhz, namun ternyata tetap dilanjutkan pembangunannya bahkan sudah berdiri towernya dan kemudian macet, Fakta itu mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut menjadi ladang korupsi, kolusi dan juga gratifikasi, diduga dilakukan oleh  pihak kontraktor dan juga diduga oleh pihak Kemenkominfo, tanpa mempertimbangkan dampak negative yang dialami warga.

“ Selain di Bogor, kami juga menemukan permasalahan yang sama di Natuna, Kalimantan, Papua dll, sehingga kami menduga kekacauan pelaksanaan proyek tersebut, akibat adanya dugaan persengkongkolan  jahat pada tender pelaksana dari pekerjaan proyek ini , yang diduga melibatkan Menkominfo Jhonny G Plate yang juga Sekjen DPP Partai Nasdem.” Tukas H. Galuh.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Figur Capres, Tepat Untuk Kebangkitan Indonesia Wujudkan Cita-cita Proklamasi 17/8/1945

Dari kondisi tersebut, lanjut H Galuh, dirinya bersama warga Korban proyek pengadaan tower BTS ini sudah mengadukan hal tersebut ke pihak-pihak terkait, termasuk ke pihak kontraktor, tapi hasilnya nihil, karena itu, dirinya mengadukan masalah ini ke Komisi I DPR RI, agar segera membuat Pansus yang diharapkan dapat membongkar, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower BTS, dengan memanggil Menkominfo Jhonny G Plate untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut, serta juga meminta pertanggungjawaban dia terhadap korban yang terdampak dari kasus ini, dengan memberikan kompensasi seadil-adilnya.

“Hari ini kami telah mengadukan permasalahan yang kami alami dan juga dialami oleh puluhan jutaan rakyat Indonesia terutama yang  berdomisili di pedesaan maupun Kawasan pedalaman ke Komisi I DPR RI, dan kami sangat berharap Komisi I DPR RI tidak mendiamkan kasus sengkarut Pengadaan Tower BTS, melainkan segera bergerak, dan turun ke rakyat, silahkan tanya langsung ke rakyat, yang menjadi korban kasus ini, jangan hanya duduk diam saja, anda itu dipilih rakyat, maka bekerjalah untuk rakyat, bentuk segera Pansus atau Team Gabungan Pencari Fakta, jangan tunggu rakyat kecewa, dan tidak akan memilih anda sebagai wakilnya di DPR” pungkas H. Galuh.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x