Home » Headline » Soal Penanganan Kasus-Kasus HAM, Amnesty International Kritik Menkopolhukam

Soal Penanganan Kasus-Kasus HAM, Amnesty International Kritik Menkopolhukam

dito 13 Jan 2023 123

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa waktu lalu, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu. Jokowi mengaku, telah membaca secara seksama laporan dari tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 11/1/2023 kemaren lusa.

Jokowi menyampaikan, sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu. Ke-12 peristiwa tersebut adalah peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari di Lampung 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilang orang secara paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

Baca Juga :  KAI Pikul Utang Proyek Kereta Cepat

Sontak, penyataan pengakuan pemerintah terhadap terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Amnesty International, Usman Hamid, kepada awak media, ia mengatakan kalau 12 peristiwa pelanggaran HAM berat benar terjadi di Indonesia, namun demikian untuk mencegah peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terulang adalah dengan cara memberikan hukuman terhadap pelaku.

“Kami mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa mengakhiri impunitas melalui penuntutan dan penghukuman pelaku adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM dan memberikan kebenaran serta keadilan sejati kepada para korban dan keluarganya,” kata Usman kepada awak media, Jumaat, 13/1/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Rakor Renaku I UO TNI AL Fokuskan Pada Peningkatan Produktifitas

Menurut Usman, pelaku harus dihadapkan pada proses hukum, jangan dibiarkan apalagi sampai diberikan kedudukan dalam lembaga pemerintahan.pemerintah harus menyelidiki, menyidik, menuntut dan mengadili semua orang yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di masa lalu.

“Dan jika ada cukup bukti yang dapat diterima, pemerintah harus menuntut mereka dalam pengadilan yang adil di hadapan pengadilan pidana,” tukas Usman.

Selain itu, ia juga mengkritik Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa pengadilan HAM terdahulu membebaskan semua terdakwa hanya karena tidak cukup bukti.

“Sebab, selama ini lembaga yang berwenang dan berada langsung di bawah wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti melalui penyidikan,”pungkas usman

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

x
x