Home » Headline » Soal Penanganan Kasus-Kasus HAM, Amnesty International Kritik Menkopolhukam

Soal Penanganan Kasus-Kasus HAM, Amnesty International Kritik Menkopolhukam

dito 13 Jan 2023 130

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa waktu lalu, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu. Jokowi mengaku, telah membaca secara seksama laporan dari tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 11/1/2023 kemaren lusa.

Jokowi menyampaikan, sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu. Ke-12 peristiwa tersebut adalah peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari di Lampung 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilang orang secara paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

Baca Juga :  Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi "JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

Sontak, penyataan pengakuan pemerintah terhadap terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Amnesty International, Usman Hamid, kepada awak media, ia mengatakan kalau 12 peristiwa pelanggaran HAM berat benar terjadi di Indonesia, namun demikian untuk mencegah peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terulang adalah dengan cara memberikan hukuman terhadap pelaku.

“Kami mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa mengakhiri impunitas melalui penuntutan dan penghukuman pelaku adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM dan memberikan kebenaran serta keadilan sejati kepada para korban dan keluarganya,” kata Usman kepada awak media, Jumaat, 13/1/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Apresiasi Peran BPK RI dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, dan Aset

Menurut Usman, pelaku harus dihadapkan pada proses hukum, jangan dibiarkan apalagi sampai diberikan kedudukan dalam lembaga pemerintahan.pemerintah harus menyelidiki, menyidik, menuntut dan mengadili semua orang yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di masa lalu.

“Dan jika ada cukup bukti yang dapat diterima, pemerintah harus menuntut mereka dalam pengadilan yang adil di hadapan pengadilan pidana,” tukas Usman.

Selain itu, ia juga mengkritik Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa pengadilan HAM terdahulu membebaskan semua terdakwa hanya karena tidak cukup bukti.

“Sebab, selama ini lembaga yang berwenang dan berada langsung di bawah wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti melalui penyidikan,”pungkas usman

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x