Home » Headline » RDPU Kecelakaan Haysa Batal Digelar Komisi III DPR RI

RDPU Kecelakaan Haysa Batal Digelar Komisi III DPR RI

dito 02 Feb 2023 115

NasionalPos.com, Jakarta– Seperti diberitakan kecelakaan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022, yang saat kejadian tersebut, korban tewas seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya, justru kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian, sedangkan pengemudi mobil menjadi saksi.

“Pengemudi mobil tidak bisa dijadikan tersangka karena berkendara di jalurnya, sedangkan pengendara sepeda motor masuk ke jalur pengendara mobil, Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri”ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada pers di Jakarta, Jumat 27/1/2023 pekan lalu.

Sontak saja, pernyataan pihak kepolisian tersebut,menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka, hingga kemudian pihak keluarga korban melakukan protes, selanjutnya perkara inipun mendapat respon dari Komisi III DPR RI, dengan sedianya hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra.untuk mendengarkan aspirasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI).

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2024

Akan tetapi, sayangnya, RDPU terpaksa ditunda karena keluarga mahasiswa UI yang meninggal berhalangan hadir. Pihak keluarga berhalangan hadir karena sejumlah hal yang menyangkut persoalan teknis, demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis, 2/2/2023

“Yang pertama karena memang waktunya bertepatan dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia dan kebetulan bersamaan waktunya dengan rekonstruksi,” ungkap Taufik

Menurut Taufik, keluarga mahasiswa UI yang tewas menyampaikan harapan agar tidak ditampilkan ke publik secara berlebihan. Pihak keluarga masih butuh waktu pemulihan kesedihan dan trauma atas peristiwa yang merenggut nyawa anaknya, Mereka saat ini sedang berduka, RDPU yang sedianya digelar dimaksudkan untuk mendengarkan langsung terkait harapan dan persoalan yang dihadapi keluarga korban dan Iluni FHUI. Pihak FHUI selaku pendamping menghadapi penanganan perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra.

Baca Juga :  Video Diduga Hakim Kasus Sambo dengan Wanita, Dipastikan Tetap Diusut Komisi Yudicial

“Karena memang Komisi III DPR RI menaruh perhatian cukup tinggi terhadap peristiwa ini karena ada beberapa catatan yang kita berikan, Komisi III DPR akan mengagendakan ulang RDPU dengan Iluni FHUI terkait penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri tersebut selaku pengendara mobil”pungkas Taufik Basari. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x