Home » Headline » Sudah Saatnya Kedudukan MPR RI Dikembalikan Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Sudah Saatnya Kedudukan MPR RI Dikembalikan Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

dito 18 Mar 2023 135

NasionalPos.com, Jakarta- Melalui amandemen UUD 1945 telah melahirkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bukan lagi sebagai lembaga negara tertinggi, tetapi sebagai lembaga negara yang berposisi setara dengan lembaga tinggi negara lainnya. Kedaulatan berada langsung ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Posisi demikian, menghasilkan transisi politik kedaulatan rakyat yang tidak lagi tampak menjadi wadah berhimpunnya perwakilan dari setiap utusan baik non parpol (utusan daerah, utusan golongan, utusan perempuan dsb) dan dari partai politik, demikian disampaikan Faisal Saleh Pengamat Sosial Politik kepada awak media, Sabtu, 18/3/2023 di Jakarta

“Tentunya kondisi tersebut bagi MPR, transisi kedaulatan rakyat memberikan dampak pada karakter pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara kelembagaan,” ungkap Faisal Saleh.

Menurut Faisal Saleh, secara kelembagaan, bentuk Negara Kesatuan menjadi sesuatu yang penting terkait keberadaan MPR, konstruksi politik kedaulatan rakyat yang dinamis, menempatkan kelembagaan negara sejalan dengan konsep Negara Kesatuan yang dianut. Hal ini sesuai dengan prinsip kedaulatan yang disandangnya, melalui keberadaan supremasi parlemen pusat, berdasarkan susunan keanggotaannya, MPR merupakan penjelmaan rakyat Indonesia, yang berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat.

Baca Juga :  Polres pelabuhan Tanjung perak Berhasil gagalkan penyelundupan 7,6 juta Barang Rokok ilegal disurabaya

Kedaulatan dimaksud dilaksanakan hanya oleh satu badan atau lembaga negara, yaitu MPR. Itu sebabnya, (sebelum Perubahan UUD), Penjelasan UUD Negara RI, tentang Sistem Pemerintahan Negara disebutkan bahwa MPR merupakan penjelmaan rakyat Indonesia, namun dengan adanya posisi MPR bukan sebagai Lembaga Tertinggi, berimplikasi pada suatu Lembaga yang tidak mencerminkan Demokrasi Ala Pancasila, terutama di Sila ke 4 “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”

“MPR sesungguhnya adalah pengejawantahan dari Sila Ke 4 Pancasila, yakni tempat perwakilan komponen masyarakat untuk bermusyawarah sesuai prinsip prinsip demokrasi Pancasila yaitu bermusyawarah untuk negeri ini, berkumpul nya elit parpol dan elit non parpol yang mewakili kepentingan masyarakat Indonesia, dari konsepsi tersebut, sesungguhnya, Kita sudah diberi warisan ketatanegaraan yang arif dan bijaksana oleh pendiri bangsa maka wajib kita menjaga nya dan melaksanakan secara konsisten.”tukas Faisal Saleh.

Oleh karena itu, lanjut Faisal Saleh, sudah saat nya para penentu negeri kembali membicarakan hal ini lagi tidak hanya fokus pembangunan fisik saja tapi juga membahas ruh bangsa yang diwarisi oleh pendiri negeri, tetap dipertahankan berada di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga sebagai institusi dengan memiliki kewenangan menghasilkan suatu ketetapan sebagai salah satu sumber hukum, yang bukan hanya MPR mempunyai kewenangan dalam mengatur sistem perencanan pembangunan nasional sebagai landasan haluan pengaturan pembangunan secara periodik atau disebut dengan GBHN., melainkan juga melahirkan suatu keputusan yang menetapkan dan melantik Presiden & Wakil Presiden hasil Pilpres dalam Ketetapan MPR merupakan produk hukum yang tetap dan mengikat.

Baca Juga :  Pencapresan Ganjar Pranowo Adalah Manifestasi Kehendak Rakyat

“Untuk itulah diperlukan inisiatif terobosan untuk mengembalikan MPR pada formulasi semula, yakni mengembalikan kedudukan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara beranggotakan adalah Politisi dan utusan golongan masyarakat( agama, cendikiawan, budayawan, para sultan/raja, TNI/Polri,tokoh adat dsb, yang mencerminkan kelompok masyarakat Indonesia, melalui langkah Konvensi Konstitusi, yang mungkinkah bisa dilaksanakan?”pungkas Faisal Saleh

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

x
x