Home » Headline » Sudah Saatnya Kedudukan MPR RI Dikembalikan Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Sudah Saatnya Kedudukan MPR RI Dikembalikan Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

dito 18 Mar 2023 123

NasionalPos.com, Jakarta- Melalui amandemen UUD 1945 telah melahirkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bukan lagi sebagai lembaga negara tertinggi, tetapi sebagai lembaga negara yang berposisi setara dengan lembaga tinggi negara lainnya. Kedaulatan berada langsung ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Posisi demikian, menghasilkan transisi politik kedaulatan rakyat yang tidak lagi tampak menjadi wadah berhimpunnya perwakilan dari setiap utusan baik non parpol (utusan daerah, utusan golongan, utusan perempuan dsb) dan dari partai politik, demikian disampaikan Faisal Saleh Pengamat Sosial Politik kepada awak media, Sabtu, 18/3/2023 di Jakarta

“Tentunya kondisi tersebut bagi MPR, transisi kedaulatan rakyat memberikan dampak pada karakter pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara kelembagaan,” ungkap Faisal Saleh.

Menurut Faisal Saleh, secara kelembagaan, bentuk Negara Kesatuan menjadi sesuatu yang penting terkait keberadaan MPR, konstruksi politik kedaulatan rakyat yang dinamis, menempatkan kelembagaan negara sejalan dengan konsep Negara Kesatuan yang dianut. Hal ini sesuai dengan prinsip kedaulatan yang disandangnya, melalui keberadaan supremasi parlemen pusat, berdasarkan susunan keanggotaannya, MPR merupakan penjelmaan rakyat Indonesia, yang berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat.

Baca Juga :  Pemberian Penghargaan Kepada Personel Satgas Yonif 126/KC

Kedaulatan dimaksud dilaksanakan hanya oleh satu badan atau lembaga negara, yaitu MPR. Itu sebabnya, (sebelum Perubahan UUD), Penjelasan UUD Negara RI, tentang Sistem Pemerintahan Negara disebutkan bahwa MPR merupakan penjelmaan rakyat Indonesia, namun dengan adanya posisi MPR bukan sebagai Lembaga Tertinggi, berimplikasi pada suatu Lembaga yang tidak mencerminkan Demokrasi Ala Pancasila, terutama di Sila ke 4 “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”

“MPR sesungguhnya adalah pengejawantahan dari Sila Ke 4 Pancasila, yakni tempat perwakilan komponen masyarakat untuk bermusyawarah sesuai prinsip prinsip demokrasi Pancasila yaitu bermusyawarah untuk negeri ini, berkumpul nya elit parpol dan elit non parpol yang mewakili kepentingan masyarakat Indonesia, dari konsepsi tersebut, sesungguhnya, Kita sudah diberi warisan ketatanegaraan yang arif dan bijaksana oleh pendiri bangsa maka wajib kita menjaga nya dan melaksanakan secara konsisten.”tukas Faisal Saleh.

Oleh karena itu, lanjut Faisal Saleh, sudah saat nya para penentu negeri kembali membicarakan hal ini lagi tidak hanya fokus pembangunan fisik saja tapi juga membahas ruh bangsa yang diwarisi oleh pendiri negeri, tetap dipertahankan berada di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga sebagai institusi dengan memiliki kewenangan menghasilkan suatu ketetapan sebagai salah satu sumber hukum, yang bukan hanya MPR mempunyai kewenangan dalam mengatur sistem perencanan pembangunan nasional sebagai landasan haluan pengaturan pembangunan secara periodik atau disebut dengan GBHN., melainkan juga melahirkan suatu keputusan yang menetapkan dan melantik Presiden & Wakil Presiden hasil Pilpres dalam Ketetapan MPR merupakan produk hukum yang tetap dan mengikat.

Baca Juga :  62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja, Berhasil Diselamatkan

“Untuk itulah diperlukan inisiatif terobosan untuk mengembalikan MPR pada formulasi semula, yakni mengembalikan kedudukan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara beranggotakan adalah Politisi dan utusan golongan masyarakat( agama, cendikiawan, budayawan, para sultan/raja, TNI/Polri,tokoh adat dsb, yang mencerminkan kelompok masyarakat Indonesia, melalui langkah Konvensi Konstitusi, yang mungkinkah bisa dilaksanakan?”pungkas Faisal Saleh

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Rantau dan Ranah

Suryana Korwil Jabar

30 Mei 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Jawa Barat resmi menggelar acara Pengukuhan Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat periode 2026–2031 dengan mengusung tema “Sinergi Rantau dan Ranah dalam Menguatkan Ekonomi dan Budaya Minangkabau”, yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026). Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

LA Connextion Kupas Ketahanan Ekonomi di Tengah Badai Geopolitik Global

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekelompok masyarakat yang pernah berkuliah di berbagai kampus di Kota Los Angeles dan berbagai kota lainnya di Amerika Serikat, menggelar Talkshow, Rabu 20 Mei 2026 lalu di peringatan hari Kebangkitan Nasional di ruang Jimbaran hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Acara ini di hadiri sebanyak 85 orang peserta Saat ini pada umumnya mereka yang …

Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Pembangunan di Benelan Kidul Disorot AWI Dpc Banyuwangi

- Banyuwangi

28 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan belum jelasnya perizinan pembangunan proyek di Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, mulai menjadi sorotan publik. Aktivitas alat berat yang tampak beroperasi di lokasi proyek tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Kamis (28/05/2026). Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, menegaskan bahwa …

Kemitraan dengan Media Dipertanyakan, Wartawan Banyuwangi Sampaikan Kritik ke Polresta

- Banyuwangi

27 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com -Gelombang kekecewaan terhadap pola komunikasi dan kemitraan jajaran Polresta Banyuwangi mulai mengemuka. Sejumlah wartawan menilai institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan belum sepenuhnya menjalankan hubungan yang sehat, terbuka, dan profesional dengan seluruh insan pers. Keluhan itu muncul setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami perlakuan yang dinilai diskriminatif dalam akses informasi …

x
x