Home » Headline » SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Hukum Romo Paschal, Terkait Mafia PMI

SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Hukum Romo Paschal, Terkait Mafia PMI

dito 19 Mar 2023 319

NasionalPos.com, Kupang, NTT– Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SEBUMI KSBSI) mengecam keras, terkait masalah hukum yang menimpa Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus. Atau selama ini biasa disapa Romo Paschal.

Saat ini, dia sedang dipolisikan oleh pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepulauan Riau pada 17 Januari 2023. Karena dia membuat laporan terkait aduan masyarakat ke 12 instansi pemerintah, termasuk ke Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), terkait kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur. Dimana, dibalik permainan mafia ini diduga dibackingi Wakabinda Kepri Bambang Panji.

Laporan Wakabinda Kepri ini tercatat pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau pada 17 Januari 2023. Kemudian, Ditreskrimum Polda Kepri sedang memproses laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. Pasalnya, Romo Paschal dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Yatini Sulistyowati Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SEBUMI KSBSI mengatakan rasa prihatin terkait masalah hukum yang menimpa Romo Paschal. Sebab, persoalan ini juga bukan hanya dialami dirinya saja, ketika melawan kejahatan mafia PMI. Karena, banyak aktivis PMI yang melakukan advokasi korban perdagangan orang sering mengalami intimidasi, termasuk kepada keluarganya.

Baca Juga :  KLHK Berkomitmen Menyudahi Penggunaan Merkuri di Indonesia

“Pada 2015 ketika saya sedang melakukan advokasi korban perdagangan orang (PMI) di Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT), saya juga pernah mengalami intimidasi. Termasuk, ada polisi yang membantu para korban ini, justru diseret ke meja hijau karena membela si korban,” ucapnya, saat diwawancarai melalui seluler, Sabtu (18/3/2023).

Dia menilai, penegakan hukum di Indonesia terkait memberantas perdagangan orang sangat lemah. Karena, banyak oknum birokrat dan penegak hukum terlibat dalam permainan mafia PMI. Dari calo sampai mafia perdagangan ini memiliki banyak uang menyuap para oknum tersebut.

“Tak hanya melakukan bisnis perdagangan orang, para mafia perdagangan orang ini juga terlibat dalam bisnis organ tubuh, narkoba dan perjudian. Jadi kita memang butuh ketegasan hukum, bukan sekadar wacana dalam memberantas permainan keji ini,” ucap Yatini.

Tegasnya, Yatini meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas memberantas mafia perdagangan orang. Pasalnya, Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini tidak konsisten dijalankan ditengah masyarakat. Termasuk, SEBUMI KSBSI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak tegas terhadap para pengawas penegak hukum yang memanfaatkan mafia PMI.

Baca Juga :  Gempabumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Beberapa Bangunan Rusak

“Prosedur yang dibuat Romo Paschal itu sudah benar. Dia mempunyai kewajiban sebagai Ketua KKPPMP, untuk melaporkan ke 12 instansi pemerintah dan Kepala BIN. Karena mendapat aduan masyarakat terkait dugaan mafia PMI. Anehnya, kok sekarang justru dia dilaporkan ke pihak kepolisian. Padahal Romo Paschal berjuang atas nama kemanusiaan,” tegasnya.

Kemudian, kata Yatini Romo Paschal saat menyurati 12 instansi dan Kepala BIN ini juga pastinya penuh pertimbangan yang matang, juga emahami alur hukumnya. Termasuk dirinya sudah melakukan investigasi ke lapangan. Karena itu, SEBUMI KSBSI menyampaikan sikap tegas Presiden Jokowi untuk segera menyikapi kasus hukum yang menimpa Romo Paschal.

“Rencananya SEBUMI KSBSI bersama kawan-kawan lintas aktivis serikat buruh migran lainnya untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa Romo Paschal dan segera menjumpai Komnas HAM. Kami akan melakukan konsolidasi untuk menyuarakan secara kritis memerangi mafia perdagangan orang,” tegasnya.(*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x