Home » Headline » 147 Pengemudi Bus AKAP Telah Tes Kesehatan di Terminal Kalideres

147 Pengemudi Bus AKAP Telah Tes Kesehatan di Terminal Kalideres

dito 19 Apr 2023 107

NasionalPos.com, Jakarta-  Untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat human eror, pada angkutan pemudik  lebaran yang menggunakan bus, maka sejak 14 hingga 19 April hari ini, telah tercatat sebanyak 147 pengemudi dan kernet bus AKAP di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, telah menjalani tes kesehatan

Johanes, dokter Puskesmas Kecamatan Kembangan yang bertugas di Posko Kesehatan Terminal bus AKAP Kalideres menuturkan, pengecekan kesehatan yang dilakukan pada sopir dan kernet bus AKAP angkutan lebaran meliputi tes urine, gula darah, tensi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Soal Skema Pemilu Legislatif , PBNU Tak Permasalahkan

“Pengecekan kesehatan pada awak bus tersebut dilakukan demi keamanan penumpang hingga sampai tujuan dengan selamat,” ucapnya, Rabu (19/4).

Pengecekan kesehatan kepada pengemudi ini, ungkap Johanes, melibatkan lima petugas terdiri dari dokter, perawat, analis laboratorium, kesehatan lingkungan dan administrasi, dibantu dua petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga :  Dinas LH-Polda Metro Jaya Gelar Razia Uji Emisi

“Untuk hari ini dari pagi sampai siang sudah dilakukan pengecekan kesehatan pada 31 sopir dan kernet bus AKAP,” ungkapnya.

Abdullah (35), sopir bus AKAP Sinar Jaya, menilai pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi ini sangat positif dan bermanfaat. Karena, pengemudi bisa mengetahui jika ada masalah kesehatan pada dirinya.

“Ini penting, karena saya dapat mengetahui kesehatan tubuh, sehingga bisa kerja dengan nyaman,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x