Home » Headline » Soal Dugaan Keterlibatan Jhonny G Plate di Kasus Korupsi BTS, FPM- NTT : Sudah Ada Pengakuan Kenapa Tidak Ada Penetapan Tersangka Terhadapnya??

Soal Dugaan Keterlibatan Jhonny G Plate di Kasus Korupsi BTS, FPM- NTT : Sudah Ada Pengakuan Kenapa Tidak Ada Penetapan Tersangka Terhadapnya??

dito 15 Mei 2023 264

NasionalPos.com, Jakarta– Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo itu, Johnny G Plate sudah 2 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Johnny G Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem pertama kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kasus itu pada 14 Februari 2023.

Sementara pemeriksaan kedua sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023, namun sampai sekarang, nggak ada kabar berita kelanjutan dari pemeriksaan terhadap Jhonny G Plate, demikian dikatakan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat NTT kepada awak media,Senin, 15 Mei 2023 di Jakarta.

“Padahal pihak Jampidsus sudah janji abis libur Hari Raya Idul Fitri 1444H bakal ada gelar perkara yang bisa merubah status hukum Jhonny G Plate, dari saksi menjadi tersangka, tapi nyatanya sampai sekarang mana? Ini kan aneh.”ungkap Alex Pakur.

Selain itu, lanjut Alex Pakur, sudah ada temuan sebagai alat bukti bahwa Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Tetapkan Sepuluh Tersangka Distribusi Beras

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, permintaan tersebut disampaikan Menteri Johnny Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Kominfo, sekitar Januari dan Februari 2021,

Serta juga adanya pengakuan dari penyidik bahwa Jhonny G Plate sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI, yang bersangkutan diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.

“Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, dimana dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal 2 (dua) alat bukti, dalam perkara dugaan korupsi Tower BTS Kominfo, sudah ada 2 alat bukti yang mestinya bisa menjerat Jhonny G Plate menjadi tersangka,”tukas Alex

Persoalannya sekarang, sambung Alex, mengamati kondisi tersebut, pihaknya mencium adanya indikasi upaya permainan politik, tawar-menawar politik oleh pihak yang tidak menghendaki Jhonny G Plate menjadi pesakitan dalam perkara kasus tower BTS gate yang merugikan negara trilyunan rupiah,

Baca Juga :  Dalih Kepentingan Publik Dipertanyakan, Dugaan Tambang Ilegal Pesisir Barat Masuk Laporan KPK.

Karena itu, pihaknya mendesak ke Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, agar segera memanggil Jampidsus untuk meminta klarifikasi terhadap penanganan dugaan keterlibatan Jhonny G Plate, yang sudah ada pengakuan tapi belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

“Kami paham ini tahun politik, tentunya ada dugaan tawar-menawar politik dalam penanganan kasus ini, ya, kalau tidak ada intervensi politik, segera tuntaskan donk, sudah ada pengakuan, mestinya ada penetapan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (Jhonny G Plate), jangan ciderai rasa keadilan masyarakat dengan tawar-menawar politik, ayo Kejaksaan Agung, jangan ciderai rasa kepercayaan masyarakat terhadap korps Adyaksa dengan intervensi politik yang membuat yang bersangkutan tidak tersentuh hukum.”pungkas Alex.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Pembenahan Fisik Menjadi Fokus pada Pelatihan Timnas U-20Simposium diikuti kepala …

x
x