Home » Headline » Soal Dugaan Keterlibatan Jhonny G Plate di Kasus Korupsi BTS, FPM- NTT : Sudah Ada Pengakuan Kenapa Tidak Ada Penetapan Tersangka Terhadapnya??

Soal Dugaan Keterlibatan Jhonny G Plate di Kasus Korupsi BTS, FPM- NTT : Sudah Ada Pengakuan Kenapa Tidak Ada Penetapan Tersangka Terhadapnya??

dito 15 Mei 2023 301

NasionalPos.com, Jakarta– Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo itu, Johnny G Plate sudah 2 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Johnny G Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem pertama kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kasus itu pada 14 Februari 2023.

Sementara pemeriksaan kedua sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023, namun sampai sekarang, nggak ada kabar berita kelanjutan dari pemeriksaan terhadap Jhonny G Plate, demikian dikatakan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat NTT kepada awak media,Senin, 15 Mei 2023 di Jakarta.

“Padahal pihak Jampidsus sudah janji abis libur Hari Raya Idul Fitri 1444H bakal ada gelar perkara yang bisa merubah status hukum Jhonny G Plate, dari saksi menjadi tersangka, tapi nyatanya sampai sekarang mana? Ini kan aneh.”ungkap Alex Pakur.

Selain itu, lanjut Alex Pakur, sudah ada temuan sebagai alat bukti bahwa Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kelompok Usaha Bank (KUB) Telah Dibentuk Pemprov DKI Bersama Maluku dan Maluku Utara

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, permintaan tersebut disampaikan Menteri Johnny Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Kominfo, sekitar Januari dan Februari 2021,

Serta juga adanya pengakuan dari penyidik bahwa Jhonny G Plate sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI, yang bersangkutan diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.

“Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, dimana dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal 2 (dua) alat bukti, dalam perkara dugaan korupsi Tower BTS Kominfo, sudah ada 2 alat bukti yang mestinya bisa menjerat Jhonny G Plate menjadi tersangka,”tukas Alex

Persoalannya sekarang, sambung Alex, mengamati kondisi tersebut, pihaknya mencium adanya indikasi upaya permainan politik, tawar-menawar politik oleh pihak yang tidak menghendaki Jhonny G Plate menjadi pesakitan dalam perkara kasus tower BTS gate yang merugikan negara trilyunan rupiah,

Baca Juga :  Latihan Militer Gabungan Terbesar, Telah Diawali AS & Korsel

Karena itu, pihaknya mendesak ke Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, agar segera memanggil Jampidsus untuk meminta klarifikasi terhadap penanganan dugaan keterlibatan Jhonny G Plate, yang sudah ada pengakuan tapi belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

“Kami paham ini tahun politik, tentunya ada dugaan tawar-menawar politik dalam penanganan kasus ini, ya, kalau tidak ada intervensi politik, segera tuntaskan donk, sudah ada pengakuan, mestinya ada penetapan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (Jhonny G Plate), jangan ciderai rasa keadilan masyarakat dengan tawar-menawar politik, ayo Kejaksaan Agung, jangan ciderai rasa kepercayaan masyarakat terhadap korps Adyaksa dengan intervensi politik yang membuat yang bersangkutan tidak tersentuh hukum.”pungkas Alex.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x