Home » Nasional » daerah » Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara BIM Ditutup Sementara

Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara BIM Ditutup Sementara

dito 01 Mar 2024 224

NasionalPos.com, Agam, Sumbar- Gunung Marapi kembali meletus pada Kamis (29/2) malam. Pancaran cahaya “volcanic glow” berwarna jingga-kemerahan dari akitivitas vulkanik gunungapi berketinggian 2.981 mdpl itu terlihat dari segala penjuru. Volcanic Glow sendiri adalah istilah vulkanologi yang berarti cahaya yang diakibatkan panas dari magma yang keluar ke permukaan kemudian membakar udara di sekitar sehingga tampak terang.

Ahli Vulkanologi Pusat Vukanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dr. Devy Kamil Syahbana mengatakan bahwa fenomena itu dapat diindikasikan adanya sistem terbuka, yang mana dengan begitu maka magma dapat dengan mudah naik ke permukaan. Diharapkan hal itu menjadi pertanda energi dapat berangsur dikeluarkan dan cepat habis.

“(Fenomena-red) Ini volcanic glow, cahaya yang diakibatkan panas dari magma yang keluar permukaan, membakar udara di sekitar, sehingga tampak terang. Ini mengindikasikan sistem terbuka, dengan sistem terbuka, magma bisa dengan mudah naik ke permukaan, mudah2an saja dengan cara seperti itu energinya cepat habis,” jelas Devy kepada wartawan

Erupsi Gunungapi Marapi yang kembali terjadi kemaren telah menyemburkan abu vulkanik dan terbawa angin mengarah ke wilayah Padang Pariaman hingga menyentuh Bandara Internasional Minangkabau. Atas peristiwa itu, Otoritas Bandara Wilayah VI Padang memutuskan untuk menutup sementara bandara yang menjadi pintu masuk wilayah Sumatera Barat terhitung sejak pukul 18.00 WIB selama enam jam kemudian.

“Dikarenakan sebaran abu vulkanik hari ini Kamis, 29 Februari 2024, telah mencapai Bandara Internasional Minangkabau, maka kami Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan AP 2 BIM utk menghentikan operasinya per pukul 18.00 WIB. Durasi NOTAM berlaku 6 jam sejak diterbitkan,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi, kepada wartawan, kamis 29/2/2024 malam hari.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Rapat Raksasa Ikada ke-77, Di Gelar Pemprov DKI Jakarta

Penutupan sementara Bandara BIM itu tentunya berdampak kepada seluruh penerbangan baik dari maupun menuju Sumatera Barat. Saat siaran pers ini diturunkan, ada delapan jadwal penerbangan yang terganggu. Seluruhnya merupakan penerbangan domestik dengan total penumpang 1.166 pax.

Penutupan Bandara BIM akibat dampak erupsi Gunungapi Marapi yang kini berstatus “Siaga” atau level III itu sudah dilakukan keempat kalinya. Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan pada 22 Desember 2023, 5 Januari 2024, 19 Januari 2024 dan hari ini.

Sementara itu, menurut data akumulasi yang dicatat PVMBG per Kamis (29/2) pukul 18.11 WIB , Gunungapi Marapi telah meletus sebanyak 60 kali selama bulan Februari 2024. Adapun hembusan tercatat sebanyak 1.093 kali. Kendati demikian, Gunungapi Marapi juga kembali terpantau mengalami erupsi pada pukul 19.25 dan 19.38 WIB.

Hasil perekaman data instrumental PVMBG per pukul 19.38 WIB disimpulkan bawah letusan Gunungapi Marapi ditandai dengan adanya kolom abu, namun tingginya tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 4.5 mm dan durasi sementara ini ± 1 menit 15 detik. Bahkan erupsi masih berlangsung saat tim PVMBG dan Pos Pengamat Gunungapi Marapi membuat laporan.

Baca Juga :  Di Momentum HUT Jakarta Ke 496, Ketum PP PPM Dukung Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Global Yang Cerdas & Inovatif

“Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat,” jelas tim PVMBG melalui keterangan tertulis.

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, PVMBG telah memberikan rekomendasi bahwa masyarakat di sekitar Gunungapi Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan diminta tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).

Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunungapi Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Apabila terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh

Kepada seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

PVMBG juga meminta Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunungapi Marapi.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

x
x