Home » Top News » Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

dito 20 Jun 2023 179

NasionalPos.com, Jakarta– Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu upaya penegakan hukum berlaku untuk semua warga Indonesia tanpa pandang bulu, tak ada satupun warga Indonesia yang kebal terhadap hukum, namun realitasnya, tidak seindah ungkapan tersebut,

Pasalnya ada seorang oknum petinggi partai politik besutan Surya Paloh, yang dianggap, dinilai dan bahkan diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum dalam bentuk tindak pidana korupsi, kolusi, dan gratifikasi, namun sampai sekarang tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Andi Hambali ketua Koalisi Gerakan Milineal Tolak Korupsi ( KGMTK) kepada awak media, Selasa, 20 Juni 2023 di Jakarta.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla 2016 silam, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas.”ungkap Andi Hambali.

Sosok itu, lanjut Andi Hambali, disinyalir adalah sdr Donny Imam Priambodo (DIP) diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, dari kesaksian terpidana kasus suap proyek Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa, yang menyebut, Donny Imam Priambodo yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal partai Nasdem menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, uang Rp 90 miliar yang diterima Donny Imam Priambodo merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR RI pada APBN-P tahun 2016 silam, namun anehnya DIP hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Sugiono : Kalo Bukan Kita Yang Nguri Uri Budaya Siapa Lagi?

“Lebih aneh lagi, dan janggal, yang bersangkutan itu juga menikmati duit dari kasus tersebut, adapun kesaksian itu terungkap pada saat persidangan kasus ini,  namun ternyata hanya Fayakun politisi Partai Golkar saja mewakili anggota DPR RI saat itu yang dijerat hukum, dan masuk penjara, yang lain, termasuk DIP bebas.”tukas Andi Hambai.

Menurut Andi, diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang bersangkutan  juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo,) yang juga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 10 Trilyun, pasalnya yang bersangkutan ini Jauh sebelum menjadi anggota DPR, dia juga menjadi Owner CEO PT. Protelindo dari 2002 sampai 2007, perusahaan yang berinvestasi di bidang infrastruktur telepon selular, CFO PT. Suryatelindo 2001-2002, CTO PT. Aprotech 2000-2001, bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjadi satf ahli di Kemenkominfo selama Jhonny G Plate menjadi Menteri, tentunya sangat mengherankan, apabila yang bersangkutan tidak  mengetahui dan tidak terlibat dalam proyek pengadaan tower BTS kemenkominfo.

Baca Juga :  Ringankan Beban Orang Tua, Yonif 126/KC Bagikan Baju dan Buku Tulis Kepada Anak-Anak Perbatasan

Lebih lanjut Andi juga mengungkapkan selain itu diduga yang bersangkutan memahami adanya scenario yang menguntungkan pihak tertentu, namun juga merugikan negara, serta yang bersangkutan diduga memiliki hubungan yang erat baik dengan Surya Paloh Ketum DPP Partai Nasdem maupun dengan Jhonny G Plate, sehingga di duga yang bersangkutan mengetahui apakah dana hasil korupsi BTS masuk ke Partai Nasdem atau tidak, karena itu, dirinya sangat berharap KPK segera melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkuan atas temuan informasi itu,

“Ya, atas informasi temuan tersebut, kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap kasus suap Bakamla tahun 2016 silam, ya, harus dibuka lagi donk kasus tersebut, dan juga atas dugaan kasus korupsi pengadan tower BTS,  jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK, di KPK ”pungkas Andi Hambali.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

Admin Redaksi

22 Jun 2026

Nasionalpos.com/Lubuk Linggau-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi melepas Kafilah Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Lahat. Pelepasan dilaksanakan di Pelataran Masjid Agung As-Salam Kota Lubuk Linggau, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Admin Redaksi

19 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

x
x