Home » Top News » Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

dito 20 Jun 2023 211

NasionalPos.com, Jakarta– Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu upaya penegakan hukum berlaku untuk semua warga Indonesia tanpa pandang bulu, tak ada satupun warga Indonesia yang kebal terhadap hukum, namun realitasnya, tidak seindah ungkapan tersebut,

Pasalnya ada seorang oknum petinggi partai politik besutan Surya Paloh, yang dianggap, dinilai dan bahkan diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum dalam bentuk tindak pidana korupsi, kolusi, dan gratifikasi, namun sampai sekarang tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Andi Hambali ketua Koalisi Gerakan Milineal Tolak Korupsi ( KGMTK) kepada awak media, Selasa, 20 Juni 2023 di Jakarta.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla 2016 silam, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas.”ungkap Andi Hambali.

Sosok itu, lanjut Andi Hambali, disinyalir adalah sdr Donny Imam Priambodo (DIP) diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, dari kesaksian terpidana kasus suap proyek Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa, yang menyebut, Donny Imam Priambodo yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal partai Nasdem menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, uang Rp 90 miliar yang diterima Donny Imam Priambodo merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR RI pada APBN-P tahun 2016 silam, namun anehnya DIP hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Pariwisata di Pesisir Selatan Meningkat, Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Apresiasi Kinerja Pemda Pessel

“Lebih aneh lagi, dan janggal, yang bersangkutan itu juga menikmati duit dari kasus tersebut, adapun kesaksian itu terungkap pada saat persidangan kasus ini,  namun ternyata hanya Fayakun politisi Partai Golkar saja mewakili anggota DPR RI saat itu yang dijerat hukum, dan masuk penjara, yang lain, termasuk DIP bebas.”tukas Andi Hambai.

Menurut Andi, diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang bersangkutan  juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo,) yang juga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 10 Trilyun, pasalnya yang bersangkutan ini Jauh sebelum menjadi anggota DPR, dia juga menjadi Owner CEO PT. Protelindo dari 2002 sampai 2007, perusahaan yang berinvestasi di bidang infrastruktur telepon selular, CFO PT. Suryatelindo 2001-2002, CTO PT. Aprotech 2000-2001, bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjadi satf ahli di Kemenkominfo selama Jhonny G Plate menjadi Menteri, tentunya sangat mengherankan, apabila yang bersangkutan tidak  mengetahui dan tidak terlibat dalam proyek pengadaan tower BTS kemenkominfo.

Baca Juga :  Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

Lebih lanjut Andi juga mengungkapkan selain itu diduga yang bersangkutan memahami adanya scenario yang menguntungkan pihak tertentu, namun juga merugikan negara, serta yang bersangkutan diduga memiliki hubungan yang erat baik dengan Surya Paloh Ketum DPP Partai Nasdem maupun dengan Jhonny G Plate, sehingga di duga yang bersangkutan mengetahui apakah dana hasil korupsi BTS masuk ke Partai Nasdem atau tidak, karena itu, dirinya sangat berharap KPK segera melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkuan atas temuan informasi itu,

“Ya, atas informasi temuan tersebut, kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap kasus suap Bakamla tahun 2016 silam, ya, harus dibuka lagi donk kasus tersebut, dan juga atas dugaan kasus korupsi pengadan tower BTS,  jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK, di KPK ”pungkas Andi Hambali.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x