Home » Top News » Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

dito 20 Jun 2023 154

NasionalPos.com, Jakarta– Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu upaya penegakan hukum berlaku untuk semua warga Indonesia tanpa pandang bulu, tak ada satupun warga Indonesia yang kebal terhadap hukum, namun realitasnya, tidak seindah ungkapan tersebut,

Pasalnya ada seorang oknum petinggi partai politik besutan Surya Paloh, yang dianggap, dinilai dan bahkan diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum dalam bentuk tindak pidana korupsi, kolusi, dan gratifikasi, namun sampai sekarang tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Andi Hambali ketua Koalisi Gerakan Milineal Tolak Korupsi ( KGMTK) kepada awak media, Selasa, 20 Juni 2023 di Jakarta.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla 2016 silam, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas.”ungkap Andi Hambali.

Sosok itu, lanjut Andi Hambali, disinyalir adalah sdr Donny Imam Priambodo (DIP) diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, dari kesaksian terpidana kasus suap proyek Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa, yang menyebut, Donny Imam Priambodo yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal partai Nasdem menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, uang Rp 90 miliar yang diterima Donny Imam Priambodo merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR RI pada APBN-P tahun 2016 silam, namun anehnya DIP hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Poros Rawamangun Desak Usut Tuntas kasus dugaan Kekerasan fisik dan Pelecehan Terhadap 4 ODGJ di Panti Sosial

“Lebih aneh lagi, dan janggal, yang bersangkutan itu juga menikmati duit dari kasus tersebut, adapun kesaksian itu terungkap pada saat persidangan kasus ini,  namun ternyata hanya Fayakun politisi Partai Golkar saja mewakili anggota DPR RI saat itu yang dijerat hukum, dan masuk penjara, yang lain, termasuk DIP bebas.”tukas Andi Hambai.

Menurut Andi, diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang bersangkutan  juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo,) yang juga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 10 Trilyun, pasalnya yang bersangkutan ini Jauh sebelum menjadi anggota DPR, dia juga menjadi Owner CEO PT. Protelindo dari 2002 sampai 2007, perusahaan yang berinvestasi di bidang infrastruktur telepon selular, CFO PT. Suryatelindo 2001-2002, CTO PT. Aprotech 2000-2001, bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjadi satf ahli di Kemenkominfo selama Jhonny G Plate menjadi Menteri, tentunya sangat mengherankan, apabila yang bersangkutan tidak  mengetahui dan tidak terlibat dalam proyek pengadaan tower BTS kemenkominfo.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pangan Jelang Bulan Ramadhan, Mendag Sidak Pasar Klender

Lebih lanjut Andi juga mengungkapkan selain itu diduga yang bersangkutan memahami adanya scenario yang menguntungkan pihak tertentu, namun juga merugikan negara, serta yang bersangkutan diduga memiliki hubungan yang erat baik dengan Surya Paloh Ketum DPP Partai Nasdem maupun dengan Jhonny G Plate, sehingga di duga yang bersangkutan mengetahui apakah dana hasil korupsi BTS masuk ke Partai Nasdem atau tidak, karena itu, dirinya sangat berharap KPK segera melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkuan atas temuan informasi itu,

“Ya, atas informasi temuan tersebut, kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap kasus suap Bakamla tahun 2016 silam, ya, harus dibuka lagi donk kasus tersebut, dan juga atas dugaan kasus korupsi pengadan tower BTS,  jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK, di KPK ”pungkas Andi Hambali.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Admin Redaksi

29 Apr 2026

  Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …

Kapolres Sumenep Perbaiki Jembatan Demi Kelancaran Aktivitas Warga

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Senin, 27 April 2026, wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep dengan menginisiasi sekaligus memimpin langsung kegiatan perbaikan jembatan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan …

Wujud Kepedulian Kapolres Sumenep, Tampung Aspirasi Masyarakat Pada Giat Curhat Kamtibmas 

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep – Senin, 27 April 2026, Kapolres Sumenep melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Babalan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep hadir bersama jajaran dan disambut oleh …

Warga Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polres Sumenep Lakukan Penanganan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, Jatim– Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.   Korban berinisial J (76), perempuan, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah sebelumnya korban dilaporkan …

Diduga Kredibilitas Sekolah PKBM di Kabupaten Garut Dipertanyakan Masyarakat ?

Admin Redaksi

25 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Garut, Polemik tentang dunia pendidikan di kab.Garut yang selama ini.didengar dengan bumbu yg begitu tidak sedap dan tidak enak didengar .seperti halnya di dunia pendidikan yang selama ini digembor gemborkan tentang Dana pendidikan yang pantastis Namun sungguh aneh yang menimpa anak didik pkbm yang berada dikecamatan garut kota .kelurahan kota kulon, dimana salah …

Koordinator Terminal Arya Wiraraja, Imam Hanafi Sebut Penumpang AKAP Masih Stabil Pasca Hari Raya Idul Fitri 2026

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

25 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Hari Raya Idul Fitri 1447 / 2026 telah berlalu, namun hal itu tidak berarti petugas BPTD Perhubungan terminal Bus Arya Wiraraja Sumenep bisa santai dalam aktifitas keseharian dalam menjalankan tugasnya.   Handoko Imam Hanafi, S.Sos. adalah Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep di bawah BPTD Kelas …

x
x