Home » Top News » Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

Tak Ada Orang Kebal Hukum Di Negeri ini, KGMTK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

dito 20 Jun 2023 242

NasionalPos.com, Jakarta– Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu upaya penegakan hukum berlaku untuk semua warga Indonesia tanpa pandang bulu, tak ada satupun warga Indonesia yang kebal terhadap hukum, namun realitasnya, tidak seindah ungkapan tersebut,

Pasalnya ada seorang oknum petinggi partai politik besutan Surya Paloh, yang dianggap, dinilai dan bahkan diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum dalam bentuk tindak pidana korupsi, kolusi, dan gratifikasi, namun sampai sekarang tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Andi Hambali ketua Koalisi Gerakan Milineal Tolak Korupsi ( KGMTK) kepada awak media, Selasa, 20 Juni 2023 di Jakarta.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla 2016 silam, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas.”ungkap Andi Hambali.

Sosok itu, lanjut Andi Hambali, disinyalir adalah sdr Donny Imam Priambodo (DIP) diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, dari kesaksian terpidana kasus suap proyek Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa, yang menyebut, Donny Imam Priambodo yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal partai Nasdem menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, uang Rp 90 miliar yang diterima Donny Imam Priambodo merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR RI pada APBN-P tahun 2016 silam, namun anehnya DIP hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Awasi Kasus Perundungan Siswa SMA di Tangerang

“Lebih aneh lagi, dan janggal, yang bersangkutan itu juga menikmati duit dari kasus tersebut, adapun kesaksian itu terungkap pada saat persidangan kasus ini,  namun ternyata hanya Fayakun politisi Partai Golkar saja mewakili anggota DPR RI saat itu yang dijerat hukum, dan masuk penjara, yang lain, termasuk DIP bebas.”tukas Andi Hambai.

Menurut Andi, diduga terlibat pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang bersangkutan  juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo,) yang juga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 10 Trilyun, pasalnya yang bersangkutan ini Jauh sebelum menjadi anggota DPR, dia juga menjadi Owner CEO PT. Protelindo dari 2002 sampai 2007, perusahaan yang berinvestasi di bidang infrastruktur telepon selular, CFO PT. Suryatelindo 2001-2002, CTO PT. Aprotech 2000-2001, bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjadi satf ahli di Kemenkominfo selama Jhonny G Plate menjadi Menteri, tentunya sangat mengherankan, apabila yang bersangkutan tidak  mengetahui dan tidak terlibat dalam proyek pengadaan tower BTS kemenkominfo.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Pelatihan Pewarna Alam dan Prada bagi Pembatik

Lebih lanjut Andi juga mengungkapkan selain itu diduga yang bersangkutan memahami adanya scenario yang menguntungkan pihak tertentu, namun juga merugikan negara, serta yang bersangkutan diduga memiliki hubungan yang erat baik dengan Surya Paloh Ketum DPP Partai Nasdem maupun dengan Jhonny G Plate, sehingga di duga yang bersangkutan mengetahui apakah dana hasil korupsi BTS masuk ke Partai Nasdem atau tidak, karena itu, dirinya sangat berharap KPK segera melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkuan atas temuan informasi itu,

“Ya, atas informasi temuan tersebut, kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap kasus suap Bakamla tahun 2016 silam, ya, harus dibuka lagi donk kasus tersebut, dan juga atas dugaan kasus korupsi pengadan tower BTS,  jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK, di KPK ”pungkas Andi Hambali.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

x
x