Home » Headline » Soal Mario Dandy Bisa Telepon Saksi dari Lapas, Diungkap Ditjenpas

Soal Mario Dandy Bisa Telepon Saksi dari Lapas, Diungkap Ditjenpas

dito 28 Jun 2023 134

NasionalPos.com, Jakarta-Sebelumnya, diberitakan bahwa kuasa hukum D, Mellisa Anggraini heran ada saksi yang mengaku bisa ditelepon oleh Mario Dandy. Padahal, Mario Dandy sedang berada di dalam lapas. Berdasarkan pengakuan saksi, Mario Dandy sempat mengarah-ngarahkan saksi.

“Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan,” kata Mellisa kepada wartawan usai menghadiri sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27/6/2023, kemaren

Baca Juga :  Yuk, Daftarkan Diri!!! TNI AL Rekrut Besar-Besaran Prajurit Matra Laut

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara terkait dugaan terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo pernah menelepon saksi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum korban D, Mellisa Anggraini.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, setiap warga binaan diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan alat komunikasi di dalam lapas, termasuk Mario Dandy.

“Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas. Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin sampai Jumat , sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” kata Rika Aprianti kepada pers, Rabu 28/6/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Bisa Tertibkan ASN Bertindak Legalkan Larangan Berdagang di Trotoar Pemicu Banjir

Rika memastikan Mario Dandy berhak mendapat layanan komunikasi dan menghubungi siapa pun asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu juga berlaku kepada warga binaan lainnya asalkan sesuai dengan aturan.

“Semua warga binaan mendapat hak berkomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tukasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Jul 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachimat Hidayat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kepala dan tata usaha Puskesmas, serta mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Asisten II Hadiri Lomba Cepat Tepat Juara 2026, Dorong Generasi Muda Lubuk Linggau Berpikir Kritis

Andi Ledi Lubuk Linggau

30 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma menghadiri Lomba Cepat Tepat Juara Tahun 2026 yang digelar di Gedung Embun Semibar Universitas PGRI Silampari (UNPARI), Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Linggau Pos Group tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

x
x