Home » Headline » Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

dito 13 Jul 2023 131

NasionalPos.com, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum dapat memastikan status hukum terhadap uang Rp 27 miliar yang diserahkan oleh pihak terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, masih mendalami uang yang diserahkan Pengacara Maqdir Ismail tersebut. Satu yang terang dari penyerahan uang kontan 1,8 juta dolar AS tersebut, adalah terungkapnya inisial S.

S disebut sebagai perantara pengembalian uang kepada Irwan melalui Maqdir. Namun begitu, Kuntadi mengatakan, sampai saat ini, belum diketahui pengembalian Rp 27 miliar oleh S, bersumber dari siapa.

Dari pemeriksaan terhadap Maqdir, Kamis (13/7/2023), pun dikatakan Kuntadi, tak terungkap tentang siapa di balik inisial S.

Baca Juga :  Di Sekolah Tapal Batas Indonesia, Yonif 132/BS Berbagi Keceriaan

“Bahwa yang melakukan pengembalian tersebut adalah inisial S. Latar belakang, dan asalnya dari mana, maksud dan tujuannya apa, sampai hari ini, kami tidak tahu. Karena dari pihak yang kami periksa, saudara Maqdir Ismail, juga tidak mengetahui,” kata Kuntadi saat konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kuntadi menjelaskan, penyidikan memang sudah menerima penyerahan uang Rp 27 miliar oleh Maqdir. Akan tetapi, kata Kuntadi, tim penyidik belum dapat menyimpulkan status hukum dari uang tersebut. Namun Kuntadi menambahkan, tetap melakukan penguasaan sementara terhadap uang tersebut.

Baca Juga :  Butuh Kerja Sama Seluruh Stakeholder Berantas Judi Online

“Pendalaman masih terus kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang ini. Apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan saja,” begitu kata Kuntadi.

Kesimpulan status hukum terhadap penyerahan uang Rp 27 miliar tersebut ke penyidikan nantinya, akan menentukan dampak hukum lanjutan bagi pihak yang mengembalikan. “Karena konsekuensi hukumnya akan berbeda-beda. Uang ini (Rp 27 miliar) harus bisa didudukkan dengan baik, dan setepat mungkin,” ujar Kuntadi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x