Home » Headline » Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

dito 13 Jul 2023 153

NasionalPos.com, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum dapat memastikan status hukum terhadap uang Rp 27 miliar yang diserahkan oleh pihak terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, masih mendalami uang yang diserahkan Pengacara Maqdir Ismail tersebut. Satu yang terang dari penyerahan uang kontan 1,8 juta dolar AS tersebut, adalah terungkapnya inisial S.

S disebut sebagai perantara pengembalian uang kepada Irwan melalui Maqdir. Namun begitu, Kuntadi mengatakan, sampai saat ini, belum diketahui pengembalian Rp 27 miliar oleh S, bersumber dari siapa.

Dari pemeriksaan terhadap Maqdir, Kamis (13/7/2023), pun dikatakan Kuntadi, tak terungkap tentang siapa di balik inisial S.

Baca Juga :  Banjir Merendam 1.613 Rumah di Pohuwato, Bupati Tetapkan Status Keadaan Darurat

“Bahwa yang melakukan pengembalian tersebut adalah inisial S. Latar belakang, dan asalnya dari mana, maksud dan tujuannya apa, sampai hari ini, kami tidak tahu. Karena dari pihak yang kami periksa, saudara Maqdir Ismail, juga tidak mengetahui,” kata Kuntadi saat konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kuntadi menjelaskan, penyidikan memang sudah menerima penyerahan uang Rp 27 miliar oleh Maqdir. Akan tetapi, kata Kuntadi, tim penyidik belum dapat menyimpulkan status hukum dari uang tersebut. Namun Kuntadi menambahkan, tetap melakukan penguasaan sementara terhadap uang tersebut.

Baca Juga :  FPPJ Berharap Gubernur Taruh Pejabat Yang Memang Ahli DiBidang nya

“Pendalaman masih terus kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang ini. Apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan saja,” begitu kata Kuntadi.

Kesimpulan status hukum terhadap penyerahan uang Rp 27 miliar tersebut ke penyidikan nantinya, akan menentukan dampak hukum lanjutan bagi pihak yang mengembalikan. “Karena konsekuensi hukumnya akan berbeda-beda. Uang ini (Rp 27 miliar) harus bisa didudukkan dengan baik, dan setepat mungkin,” ujar Kuntadi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Promosikan ASN …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

x
x