Home » Headline » Aksi Payung Duka Masyarakat Sipil Pasca Pengesahan UU Kesehatan

Aksi Payung Duka Masyarakat Sipil Pasca Pengesahan UU Kesehatan

dito 14 Jul 2023 217

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kementerian Kesehatan RI. Unjuk rasa ini digelar sebagai respon terhadap pengesahan UU Kesehatan yang telah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR-RI, Selasa, 11 Juli 2023.

Lewat aksi ini, Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau ingin mengekspresikan duka yang mendalam untuk menunjukkan betapa Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menciderai upaya perlindungan kesehatan publik termasuk perlindungan masyarakat dari zat adiktif melalui keputusan pengesahan UU Kesehatan, demikian dikatakan Manik Marganamahendra mewakili Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) kepada awak media, Jumaat, 14 Juli 2023 di Jakarta.

“Kami menyoroti salah satu rumusan pengaturan yang mencantumkan frasa “wajib menyediakan ruang khusus merokok” dalam pasal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai sebuah kemunduran yang fatal,” ungkap Manik Marganamahendra.

Menurutnya, ketika Pemerintah ‘pukul rata’ mewajibkan seluruh fasiitas termasuk fasilitas publik untuk menyediakan ruangan untuk merokok, sama saja pemerintah telah membuka ruang pembunuhan massal yang bahkan diwajibkan.

Kondisi ini jelas membuat UU Kesehatan bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan udara bersih serta sehat.

Pengabaian lain lanjut Manik, yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah dengan tidak disertakannya pengaturan tentang Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) Rokok dalam UU Kesehatan.

Baca Juga :  Acara APDESI Dukung Prabowo-Gibran, Diduga Langgar Aturan Pemilu, Bakal Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh DPP Gerakan Ganjar

Padahal, berbagai kajian ilmiah telah membuktikan bagaimana IPS Rokok yang begitu masif saat ini telah mendorong anak-anak Indonesia merokok sehingga menghambat upaya kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Terkait ini pun, pihaknya bersama Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau telah memberikan masukan secara resmi baik secara langsung dalam pertemuan-pertemuan rapat dengar pendapat maupun secara tertulis,

“Tapi hingga pengesahan Undang-Undang tersebut, justru masukkan kami tidak menjadi pertimbangan oleh para penyusun regulasi UU Kesehatan, yang artinya UU ini ‘tuli’ pada masukan masyarakat.”tandas Manik.

Sementara itu, dari catatan Komnas Pengendalian Tembakau, jumlah perokok di Indonesia terus meningkat tanpa ada perubahan signifikan dari sisi kebijakan untuk mengeremnya.

Sedangkan perokok anak telah mencapai 9,1% (Riskesdas 2018) dan perokok pemula naik 240% selama satu dekade terakhir.

Mereka juga mengungkapkan bahwa klaim jaminan kesehatan terus naik dan data menunjukkan klaim terbesar terjadi pada penanganan penyakit-penyakit dengan faktor risiko merokok.

Ditambah lagi, kerugian kesehatan lainnya tak kunjung terselesaikan, mulai dari masalah stunting sampai tingginya kecanduan nikotin yang merusak otak remaja yang mengancam bonus demografi.

Melihat urgensi perlindungan rakyat Indonesia dari bahaya rokok serta eksternalitas negatif yang begitu besar akibat perilaku merokok, terutama dari sisi kesehatan dengan meningkatnya kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) mematikan dengan faktor risiko utama merokok serta terancamnya SDM generasi muda yang teradiksi nikotin.

Baca Juga :  Taman di Kembangan Selatan Di Tinjau Pj Gubernur DKI Jakarta

“Maka seharusya masalah ini menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan UU Kesehatan yang baru dengan memperkuat kebijakan-kebijakan terkait konsumsi rokok dan bukan malah mengkerdilkannya,” tukas Nina Samidi mewakili Komnas Pengendalian Tembakau.

Oleh karena itu, imbuh Nina, pihaknya dari Komnas Pengendalian Tembakau bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lentera Anak, Indonesia Institute for Social Development (IISD),  Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC),  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) , Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) , Smoke Free Jakarta, SFA For Tobacco Control , Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)  dan BEM FKM UI, kemudian sepakat membentuk Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau menyatakan duka yang mendalam terhadap kelahiran UU Kesehatan yang baru yang justru mengancam kesehatan masyarakat Indonesia di masa depan.

“UU ini kami anggap sangat jauh dari keinginan masyarakat yang tadinya punya harapan besar mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik melalui UU ini namun harus dikecewakan (lagi) oleh Pemerintah. Sudah tidak didengar masukannya, dikecewakan pula dengan hasilnya.”pungkasnya.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

x
x