Home » Top News » P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

dito 21 Jul 2023 164

NasionalPos.com, Jakarta- Selain terdapat pekerjaan rumah berat Menkominfo dan jadi tekanan dari Presiden Jokowi adalah melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) menara based transceiver station atau BTS, akan tetapi sesungguhnya ada pekerjaan rumah yang juga sangat berat, sangat strategis dan sangat merisaukan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat amatir radio yang tergabung dalam ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia),

Pasalnya pada kepemimpinan Menkominfo Jhonny G Plate, telah terjadi intervensi Kemenkominfo yang posisi sebagai regulator, dan sekaligus pembina dalam Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) justru memberikan dukungan kepada pihak yang melanggar AD/ART ORARI yang saat ini telah berusia 55 tahun, demikian disampaikan Abdullah Fernandes juru bicara Pergerakan Pengiat Media Republik Indonesia (P2MRI) kepada pers, Jumaat, 21 Juli 2023 di Jakarta.

“Bukan hanya sekedar mendukung namun lebih parah lagi mengeluarkan surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026, adapun kepengurusan tersebut hasil penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan yang melanggar AD/ART ORARI.”ungkap Abdullah Fernandes yang juga salah seorang kader muda dan juga aktivis  Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini.

Hal ini menunjukkan, lanjut Abdullah Fernandes, sikap Jhonny G Plate sekjen Partai Nasdem yang saat itu juga menjabat sebagai Menkominfo telah mengabaikan asas Kepatutan dan asas Kepatuhan, serta berakibat pada memecah belah persatuan di internal ORARI, dan bahkan ada unsur kepentingan politis, karena Jhonny G Plate maupun Donny Imam Priambodo itu sama-sama kader Partai Nasdem, sehingga di duga ada persengkongkolan jahat untuk menguasai ORARI dan bahkan membawa ORARI ke arah kepentingan politik mereka berdua, padahal sejak berdirinya ORARI itu Organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik.

Baca Juga :  FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Karena itulah, untuk menyelamatkan Marwah ORARI, maka surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 yang dipimpin oleh Donny Imam Priambodo yang konon kabarnya juga menjabat tenaga ahli di Kemenkominfo, digugat oleh mereka yang tidak menghendaki kepemimpinan Donny Imam Priambodo pelanggar AD/ART ORARI, gugatan itu didaftarkan ke PTUN, yang hingga saat ini belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

“Namun realitasnya, meskipun gugatan tersebut belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht), pihak Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) yang melanggar AD/ART ORARI tersebut, di bantu oleh pihak Direktur Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo bertindak sewenang-wenang, bersikap arogan.”tukas Abdulah Fernandes.

Sikap arogansi itu, sambung Abdullah Fernandes, ditunjukkan oleh mereka melalui kebijakan pencabutan Ijin Amatir Radio terhadap personal anggota keluarga Besar ORARI yang tidak menyetujui kepemimpinan Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) 11-12 Desember 2021 di Bengkulu tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Raih Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Pendorong Pengendalian Inflasi melalui BUMD dari Kemendagri

Hal ini jelas berdampak munculnya keresahan, kecemasan dan konflik lebih tajam di internal ORARI, Untuk itu, sangat diharapkan  kepada Bapak Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo yang baru, agar mengusut dan memberikan sanksi kepada pejabat di Direktorat Jenderal SDPPI yang telah mencabut Izin Amatir Radio (IAR) dari Pengurus/Anggota ORARI yang pelaksanaan atau prosesnya tidak sesuai/melanggar Permenkominfo no.17 tahun 2018.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan tegas kepada Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) untuk tidak bertindak sewenang-wenang, sebelum adanya putusan PTUN Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht),

“Karena jika ini dibiarkan, akan berdampak terjadinya konflik berkepanjangan yang merugikan ORARI dan juga bisa mengganggu ketahanan negara dibidang telekomunikasi radio pemancar, desakan itu sudah kami sampaikan melalui surat tertulis ke Menkominfo hari ini, jika tidak segera dipenuhi desakan kami tersebut, kami akan tagih dengan mendatangi Kantor Kemenkominfo dengan kekuatan massa”Pungkas Abdullah Fernandes.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Admin Redaksi

29 Apr 2026

  Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …

Kapolres Sumenep Perbaiki Jembatan Demi Kelancaran Aktivitas Warga

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Senin, 27 April 2026, wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep dengan menginisiasi sekaligus memimpin langsung kegiatan perbaikan jembatan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan …

Wujud Kepedulian Kapolres Sumenep, Tampung Aspirasi Masyarakat Pada Giat Curhat Kamtibmas 

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep – Senin, 27 April 2026, Kapolres Sumenep melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Babalan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep hadir bersama jajaran dan disambut oleh …

Warga Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polres Sumenep Lakukan Penanganan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, Jatim– Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.   Korban berinisial J (76), perempuan, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah sebelumnya korban dilaporkan …

Diduga Kredibilitas Sekolah PKBM di Kabupaten Garut Dipertanyakan Masyarakat ?

Admin Redaksi

25 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Garut, Polemik tentang dunia pendidikan di kab.Garut yang selama ini.didengar dengan bumbu yg begitu tidak sedap dan tidak enak didengar .seperti halnya di dunia pendidikan yang selama ini digembor gemborkan tentang Dana pendidikan yang pantastis Namun sungguh aneh yang menimpa anak didik pkbm yang berada dikecamatan garut kota .kelurahan kota kulon, dimana salah …

Koordinator Terminal Arya Wiraraja, Imam Hanafi Sebut Penumpang AKAP Masih Stabil Pasca Hari Raya Idul Fitri 2026

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

25 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Hari Raya Idul Fitri 1447 / 2026 telah berlalu, namun hal itu tidak berarti petugas BPTD Perhubungan terminal Bus Arya Wiraraja Sumenep bisa santai dalam aktifitas keseharian dalam menjalankan tugasnya.   Handoko Imam Hanafi, S.Sos. adalah Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep di bawah BPTD Kelas …

x
x