Home » Top News » P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

dito 21 Jul 2023 227

NasionalPos.com, Jakarta- Selain terdapat pekerjaan rumah berat Menkominfo dan jadi tekanan dari Presiden Jokowi adalah melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) menara based transceiver station atau BTS, akan tetapi sesungguhnya ada pekerjaan rumah yang juga sangat berat, sangat strategis dan sangat merisaukan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat amatir radio yang tergabung dalam ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia),

Pasalnya pada kepemimpinan Menkominfo Jhonny G Plate, telah terjadi intervensi Kemenkominfo yang posisi sebagai regulator, dan sekaligus pembina dalam Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) justru memberikan dukungan kepada pihak yang melanggar AD/ART ORARI yang saat ini telah berusia 55 tahun, demikian disampaikan Abdullah Fernandes juru bicara Pergerakan Pengiat Media Republik Indonesia (P2MRI) kepada pers, Jumaat, 21 Juli 2023 di Jakarta.

“Bukan hanya sekedar mendukung namun lebih parah lagi mengeluarkan surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026, adapun kepengurusan tersebut hasil penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan yang melanggar AD/ART ORARI.”ungkap Abdullah Fernandes yang juga salah seorang kader muda dan juga aktivis  Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini.

Hal ini menunjukkan, lanjut Abdullah Fernandes, sikap Jhonny G Plate sekjen Partai Nasdem yang saat itu juga menjabat sebagai Menkominfo telah mengabaikan asas Kepatutan dan asas Kepatuhan, serta berakibat pada memecah belah persatuan di internal ORARI, dan bahkan ada unsur kepentingan politis, karena Jhonny G Plate maupun Donny Imam Priambodo itu sama-sama kader Partai Nasdem, sehingga di duga ada persengkongkolan jahat untuk menguasai ORARI dan bahkan membawa ORARI ke arah kepentingan politik mereka berdua, padahal sejak berdirinya ORARI itu Organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik.

Baca Juga :  Di Bulan Pernuh Berkah, Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Laksanakan Patroli Gabungan

Karena itulah, untuk menyelamatkan Marwah ORARI, maka surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 yang dipimpin oleh Donny Imam Priambodo yang konon kabarnya juga menjabat tenaga ahli di Kemenkominfo, digugat oleh mereka yang tidak menghendaki kepemimpinan Donny Imam Priambodo pelanggar AD/ART ORARI, gugatan itu didaftarkan ke PTUN, yang hingga saat ini belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

“Namun realitasnya, meskipun gugatan tersebut belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht), pihak Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) yang melanggar AD/ART ORARI tersebut, di bantu oleh pihak Direktur Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo bertindak sewenang-wenang, bersikap arogan.”tukas Abdulah Fernandes.

Sikap arogansi itu, sambung Abdullah Fernandes, ditunjukkan oleh mereka melalui kebijakan pencabutan Ijin Amatir Radio terhadap personal anggota keluarga Besar ORARI yang tidak menyetujui kepemimpinan Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) 11-12 Desember 2021 di Bengkulu tersebut.

Baca Juga :  Di Momentum Hari Sumpah Pemuda ke 97, FSAB Mengajak Pemuda Agar lebih Berperan Di Era Digital

Hal ini jelas berdampak munculnya keresahan, kecemasan dan konflik lebih tajam di internal ORARI, Untuk itu, sangat diharapkan  kepada Bapak Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo yang baru, agar mengusut dan memberikan sanksi kepada pejabat di Direktorat Jenderal SDPPI yang telah mencabut Izin Amatir Radio (IAR) dari Pengurus/Anggota ORARI yang pelaksanaan atau prosesnya tidak sesuai/melanggar Permenkominfo no.17 tahun 2018.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan tegas kepada Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) untuk tidak bertindak sewenang-wenang, sebelum adanya putusan PTUN Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht),

“Karena jika ini dibiarkan, akan berdampak terjadinya konflik berkepanjangan yang merugikan ORARI dan juga bisa mengganggu ketahanan negara dibidang telekomunikasi radio pemancar, desakan itu sudah kami sampaikan melalui surat tertulis ke Menkominfo hari ini, jika tidak segera dipenuhi desakan kami tersebut, kami akan tagih dengan mendatangi Kantor Kemenkominfo dengan kekuatan massa”Pungkas Abdullah Fernandes.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

x
x