Home » Top News » P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

dito 21 Jul 2023 177

NasionalPos.com, Jakarta- Selain terdapat pekerjaan rumah berat Menkominfo dan jadi tekanan dari Presiden Jokowi adalah melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) menara based transceiver station atau BTS, akan tetapi sesungguhnya ada pekerjaan rumah yang juga sangat berat, sangat strategis dan sangat merisaukan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat amatir radio yang tergabung dalam ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia),

Pasalnya pada kepemimpinan Menkominfo Jhonny G Plate, telah terjadi intervensi Kemenkominfo yang posisi sebagai regulator, dan sekaligus pembina dalam Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) justru memberikan dukungan kepada pihak yang melanggar AD/ART ORARI yang saat ini telah berusia 55 tahun, demikian disampaikan Abdullah Fernandes juru bicara Pergerakan Pengiat Media Republik Indonesia (P2MRI) kepada pers, Jumaat, 21 Juli 2023 di Jakarta.

“Bukan hanya sekedar mendukung namun lebih parah lagi mengeluarkan surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026, adapun kepengurusan tersebut hasil penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan yang melanggar AD/ART ORARI.”ungkap Abdullah Fernandes yang juga salah seorang kader muda dan juga aktivis  Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini.

Hal ini menunjukkan, lanjut Abdullah Fernandes, sikap Jhonny G Plate sekjen Partai Nasdem yang saat itu juga menjabat sebagai Menkominfo telah mengabaikan asas Kepatutan dan asas Kepatuhan, serta berakibat pada memecah belah persatuan di internal ORARI, dan bahkan ada unsur kepentingan politis, karena Jhonny G Plate maupun Donny Imam Priambodo itu sama-sama kader Partai Nasdem, sehingga di duga ada persengkongkolan jahat untuk menguasai ORARI dan bahkan membawa ORARI ke arah kepentingan politik mereka berdua, padahal sejak berdirinya ORARI itu Organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik.

Baca Juga :  China Didesak Taiwan Agar Hentikan Operasi Militer dan Provokasi

Karena itulah, untuk menyelamatkan Marwah ORARI, maka surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 yang dipimpin oleh Donny Imam Priambodo yang konon kabarnya juga menjabat tenaga ahli di Kemenkominfo, digugat oleh mereka yang tidak menghendaki kepemimpinan Donny Imam Priambodo pelanggar AD/ART ORARI, gugatan itu didaftarkan ke PTUN, yang hingga saat ini belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

“Namun realitasnya, meskipun gugatan tersebut belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht), pihak Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) yang melanggar AD/ART ORARI tersebut, di bantu oleh pihak Direktur Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo bertindak sewenang-wenang, bersikap arogan.”tukas Abdulah Fernandes.

Sikap arogansi itu, sambung Abdullah Fernandes, ditunjukkan oleh mereka melalui kebijakan pencabutan Ijin Amatir Radio terhadap personal anggota keluarga Besar ORARI yang tidak menyetujui kepemimpinan Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) 11-12 Desember 2021 di Bengkulu tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Paparkan Kebijakan dan Langkah Strategis Menuju Jakarta Kota Global

Hal ini jelas berdampak munculnya keresahan, kecemasan dan konflik lebih tajam di internal ORARI, Untuk itu, sangat diharapkan  kepada Bapak Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo yang baru, agar mengusut dan memberikan sanksi kepada pejabat di Direktorat Jenderal SDPPI yang telah mencabut Izin Amatir Radio (IAR) dari Pengurus/Anggota ORARI yang pelaksanaan atau prosesnya tidak sesuai/melanggar Permenkominfo no.17 tahun 2018.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan tegas kepada Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) untuk tidak bertindak sewenang-wenang, sebelum adanya putusan PTUN Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht),

“Karena jika ini dibiarkan, akan berdampak terjadinya konflik berkepanjangan yang merugikan ORARI dan juga bisa mengganggu ketahanan negara dibidang telekomunikasi radio pemancar, desakan itu sudah kami sampaikan melalui surat tertulis ke Menkominfo hari ini, jika tidak segera dipenuhi desakan kami tersebut, kami akan tagih dengan mendatangi Kantor Kemenkominfo dengan kekuatan massa”Pungkas Abdullah Fernandes.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Wali Kota Terima Sertifikat SNI Pasar Simpang Periuk

Admin Redaksi

09 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Simpang Periuk dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemberian sertifikat SNI kepada Kota Lubuk …

Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Admin Redaksi

08 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan rencana revitalisasi Pasar Bukit Sulap, Terminal Satelit, dan Pasar Buah di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam penataan kawasan pasar adalah pengelolaan …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

x
x