Home » Top News » P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

dito 21 Jul 2023 197

NasionalPos.com, Jakarta- Selain terdapat pekerjaan rumah berat Menkominfo dan jadi tekanan dari Presiden Jokowi adalah melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) menara based transceiver station atau BTS, akan tetapi sesungguhnya ada pekerjaan rumah yang juga sangat berat, sangat strategis dan sangat merisaukan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat amatir radio yang tergabung dalam ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia),

Pasalnya pada kepemimpinan Menkominfo Jhonny G Plate, telah terjadi intervensi Kemenkominfo yang posisi sebagai regulator, dan sekaligus pembina dalam Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) justru memberikan dukungan kepada pihak yang melanggar AD/ART ORARI yang saat ini telah berusia 55 tahun, demikian disampaikan Abdullah Fernandes juru bicara Pergerakan Pengiat Media Republik Indonesia (P2MRI) kepada pers, Jumaat, 21 Juli 2023 di Jakarta.

“Bukan hanya sekedar mendukung namun lebih parah lagi mengeluarkan surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026, adapun kepengurusan tersebut hasil penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan yang melanggar AD/ART ORARI.”ungkap Abdullah Fernandes yang juga salah seorang kader muda dan juga aktivis  Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini.

Hal ini menunjukkan, lanjut Abdullah Fernandes, sikap Jhonny G Plate sekjen Partai Nasdem yang saat itu juga menjabat sebagai Menkominfo telah mengabaikan asas Kepatutan dan asas Kepatuhan, serta berakibat pada memecah belah persatuan di internal ORARI, dan bahkan ada unsur kepentingan politis, karena Jhonny G Plate maupun Donny Imam Priambodo itu sama-sama kader Partai Nasdem, sehingga di duga ada persengkongkolan jahat untuk menguasai ORARI dan bahkan membawa ORARI ke arah kepentingan politik mereka berdua, padahal sejak berdirinya ORARI itu Organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Tegaskan Prokes Ketat Selama Libur Lebaran

Karena itulah, untuk menyelamatkan Marwah ORARI, maka surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 yang dipimpin oleh Donny Imam Priambodo yang konon kabarnya juga menjabat tenaga ahli di Kemenkominfo, digugat oleh mereka yang tidak menghendaki kepemimpinan Donny Imam Priambodo pelanggar AD/ART ORARI, gugatan itu didaftarkan ke PTUN, yang hingga saat ini belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

“Namun realitasnya, meskipun gugatan tersebut belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht), pihak Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) yang melanggar AD/ART ORARI tersebut, di bantu oleh pihak Direktur Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo bertindak sewenang-wenang, bersikap arogan.”tukas Abdulah Fernandes.

Sikap arogansi itu, sambung Abdullah Fernandes, ditunjukkan oleh mereka melalui kebijakan pencabutan Ijin Amatir Radio terhadap personal anggota keluarga Besar ORARI yang tidak menyetujui kepemimpinan Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) 11-12 Desember 2021 di Bengkulu tersebut.

Baca Juga :  Update Data Corona (16/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.927.550 Orang dan Meninggal 152.975 Orang

Hal ini jelas berdampak munculnya keresahan, kecemasan dan konflik lebih tajam di internal ORARI, Untuk itu, sangat diharapkan  kepada Bapak Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo yang baru, agar mengusut dan memberikan sanksi kepada pejabat di Direktorat Jenderal SDPPI yang telah mencabut Izin Amatir Radio (IAR) dari Pengurus/Anggota ORARI yang pelaksanaan atau prosesnya tidak sesuai/melanggar Permenkominfo no.17 tahun 2018.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan tegas kepada Donny Imam Priambodo  Ketua Umum hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) untuk tidak bertindak sewenang-wenang, sebelum adanya putusan PTUN Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht),

“Karena jika ini dibiarkan, akan berdampak terjadinya konflik berkepanjangan yang merugikan ORARI dan juga bisa mengganggu ketahanan negara dibidang telekomunikasi radio pemancar, desakan itu sudah kami sampaikan melalui surat tertulis ke Menkominfo hari ini, jika tidak segera dipenuhi desakan kami tersebut, kami akan tagih dengan mendatangi Kantor Kemenkominfo dengan kekuatan massa”Pungkas Abdullah Fernandes.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

x
x