Home » Sosial-Budaya » Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

Hilman Risyadi 03 Sep 2023 137

Jakarta-Nasionalpos. com

Kapal Polisi Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak ± 350 ribu ekor di wilayah wilayah Polda Metro Jaya.

Penyelundupan benih lobster atau baby lobster tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama komandan KP. Pelatuk – 3013 Iptu Andre Christianto Paeh, S.Tr.K., S.I.K dengan Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yasin kosasih S.I.K M.Si, mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

” KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” kata Yassin saat konferensi pers, Jumat,1 September 2023.

Baca Juga :  Mobilisasi Cepat Pemerintah Desa Padasuka Tangani Dampak Longsor di Kampung Pinggir Wangi

Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak ± 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.

“Kemudian Tim melaksanakan Interograsi Terhadap Terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan Terhadap Rumah Warna Hijau yang diduga sebagai Gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL ± 250.000 ekor.

Selanjutnya tim mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi.

Dalam pengoperasionalannya, pelaku mengemas benih lobster tersebut dengan packing basah.

“Kemudian ditransitkan di sebuah Rumah/Gudang di wilayah Curug Tangerang untuk diganti dari packing basah menjadi packing kering, selanjutnya dimasukkan ke dalam Koper-koper yang telah disiapkan. Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Baca Juga :  HBH & Gathering IHC 2022 Ajang Silahturahmi & Berbagi Pengalaman karya Kreatifitas

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan ± 350.000 ekor Benih Bening Lobster, ± 100.000 ekor diangkut menggunakan Mobil Calya Merah, ± 250.000 ekor diamankan di Gudang, 2 (dua) buah tabung oksigen (3 kg) berikut selang, 1 (satu) buah alat pres plastik untuk packing, 1 (satu) buah Mobil Toyota Calya Warna Merah, 4 (empat) tabung oksigen (48.3 kg), 3 (tiga) Tandon air (1050 ltr), 5 bak air (+/- 600 ltr), dan 1 (satu) set blower.

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar ± Rp. 87.500.000.000,- (delapan puluh tujuh lima ratus miliar rupiah),”

(Hilman Risyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Gifnil Imran Cup Resmi Ditutup, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Sepak Bola di Kenagarian IV Koto Mudiak 

Primadoni,SH

30 Mar 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Turnamen sepak bola Gifnil Imran Cup resmi ditutup setelah terselenggara dengan lancar dan sukses. Kegiatan yang digelar di lapangan bola kaki Lubuk Nyiur Nagari IV Koto Mudiak Kecamatan Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Minggu, (29 /03/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya …

Ketua DPN BAPERMEN Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Direktur Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen di Padang

Primadoni,SH

29 Mar 2026

Padang, Nasionalpos.com — Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, menghadiri acara resepsi pernikahan putri dari Direktur Direktorat Pemberdayaan & Perlindungan Konsumen, Alwis, SH., CPM., CCPS, yang berlangsung khidmat dan meriah di Gedung Convention Hall Universitas Bung Hatta (UBH), Jalan Sumatera, Ulak Karang, Kota Padang. Minggu (29/3 – …

Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di sekretariat BAPERMEN. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi BAPERMEN di tingkat kabupaten/kota guna memperluas fungsi advokasi dan perlindungan konsumen di daerah. …

x
x